Selasa, 15 Desember 2020

Rapat Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021

Pontianak, Kalbar, – Menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polresta Pontianak Kota menggelar kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka Ops Lilin Kapuas 2020. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Jl Rahadi Oesman Pontianak, Rabu (16/12/2020).

Kegiatan Rakor pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota Pontianak tersebut, dipimpin Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., didampingi Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., dihadiri Dandim 1207/BS yang diwakili oleh Mayor Inf. Ade Suhali, Kajari Pontianak, yang diwakili oleh Gatot. HB., Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, S.H, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Pontianak Kota, unsur Forkopimda, perwakilan Kasat Pol PP, Dishub, dan undangan lainnya.

Pada sambutannya, Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., menyampaikan bahwa ditengah situasi pandemi covid 19 kali ini, perlu sosialisasi dan himbauan lebih masif dan tidak mengeluarkan ijin keramaian untuk acara perayaan malam pergantian tahun seperti tahun-tahun lalu di situasi normal.

"Pemerintah Kota Pontianak, tidak akan mengeluarkan ijin perayaan pergantian malam tahun baru, bahkan perayaan yang biasa diselenggarakan di hotel-hotel. Seluruh tempat yang biasa dijadikan kerumunan perayaan malam tahun baru, akan kita tempatkan petugas gabungan", jelas Edi Kamtono.

Pada kesempatan lain, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menjelaskan bahwa dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan malam pergantian tahun 2021, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pengamanan di tengah pandemi Covid 19 yang melanda kota Pontianak.

"Rencana pengamanan Natal dan tahun baru sudah kami konsep dan sudah direncanakan, baik penempatan personil di titik-titik tempat ibadah maupun di lokasi kegiatan masyarakat baik itu jalan raya, warung kopi dan kafe, hotel-hotel dan tempat wisata alun-alun kapuas", ujar Komarudin.

Menurut keterangan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., Operasi Lilin Kapuas 2020, akan digelar 15 hari terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020, yang melibatkan personil TNI-Polri, Dishub, Pol PP, Jasa Raharja, PMI, Dinkes, Linmas, Organda, Angkasapura, dan instansi terkait lainnya maupun organisasi masyarakat. 

" Kita akan menempatkan personil di 8 pos pengamanan di titik-titik strategis dan 1 pos pelayanan yang ditempatkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, juga menempatkan personil di 67 gereja yang ada di kota Pontianak dengan total 1166 personil diturunkan untuk menjamin rasa aman dan nyaman seluruh warga kota Pontianak", tambah Komarudin.

Pemerintah Kota Pontianak juga akan mengeluarkan surat edaran perihal peringatan Natal dan tahun baru kepada pelaku usaha warung kopi, kafe dan hotel yang memiliki usaha hiburan malam, ditutup dan tidak ada aktifitas perayaan pergantian malam tahun baru juga larangan menjual petasan serta tidak mengeluarkan ijin keramaian dan mengumpulkan orang guna mencegah cluster baru penyebaran Covid 19. (WB*)

Humas Polresta Pontianak Kota
Pontianak, Kalbar, – Menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polresta Pontianak Kota menggelar kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka Ops Lilin Kapuas 2020. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Jl Rahadi Oesman Pontianak, Rabu (16/12/2020).

Kegiatan Rakor pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota Pontianak tersebut, dipimpin Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., didampingi Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., dihadiri Dandim 1207/BS yang diwakili oleh Mayor Inf. Ade Suhali, Kajari Pontianak, yang diwakili oleh Gatot. HB., Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, S.H, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Pontianak Kota, unsur Forkopimda, perwakilan Kasat Pol PP, Dishub, dan undangan lainnya.

Pada sambutannya, Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., menyampaikan bahwa ditengah situasi pandemi covid 19 kali ini, perlu sosialisasi dan himbauan lebih masif dan tidak mengeluarkan ijin keramaian untuk acara perayaan malam pergantian tahun seperti tahun-tahun lalu di situasi normal.

"Pemerintah Kota Pontianak, tidak akan mengeluarkan ijin perayaan pergantian malam tahun baru, bahkan perayaan yang biasa diselenggarakan di hotel-hotel. Seluruh tempat yang biasa dijadikan kerumunan perayaan malam tahun baru, akan kita tempatkan petugas gabungan", jelas Edi Kamtono.

Pada kesempatan lain, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menjelaskan bahwa dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan malam pergantian tahun 2021, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pengamanan di tengah pandemi Covid 19 yang melanda kota Pontianak.

"Rencana pengamanan Natal dan tahun baru sudah kami konsep dan sudah direncanakan, baik penempatan personil di titik-titik tempat ibadah maupun di lokasi kegiatan masyarakat baik itu jalan raya, warung kopi dan kafe, hotel-hotel dan tempat wisata alun-alun kapuas", ujar Komarudin.

Menurut keterangan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., Operasi Lilin Kapuas 2020, akan digelar 15 hari terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020, yang melibatkan personil TNI-Polri, Dishub, Pol PP, Jasa Raharja, PMI, Dinkes, Linmas, Organda, Angkasapura, dan instansi terkait lainnya maupun organisasi masyarakat. 

" Kita akan menempatkan personil di 8 pos pengamanan di titik-titik strategis dan 1 pos pelayanan yang ditempatkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, juga menempatkan personil di 67 gereja yang ada di kota Pontianak dengan total 1166 personil diturunkan untuk menjamin rasa aman dan nyaman seluruh warga kota Pontianak", tambah Komarudin.

Pemerintah Kota Pontianak juga akan mengeluarkan surat edaran perihal peringatan Natal dan tahun baru kepada pelaku usaha warung kopi, kafe dan hotel yang memiliki usaha hiburan malam, ditutup dan tidak ada aktifitas perayaan pergantian malam tahun baru juga larangan menjual petasan serta tidak mengeluarkan ijin keramaian dan mengumpulkan orang guna mencegah cluster baru penyebaran Covid 19. (WB*)

Humas Polresta Pontianak Kota
Pontianak, Kalbar, – Menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polresta Pontianak Kota menggelar kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka Ops Lilin Kapuas 2020. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Jl Rahadi Oesman Pontianak, Rabu (16/12/2020).

Kegiatan Rakor pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota Pontianak tersebut, dipimpin Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., didampingi Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., dihadiri Dandim 1207/BS yang diwakili oleh Mayor Inf. Ade Suhali, Kajari Pontianak, yang diwakili oleh Gatot. HB., Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, S.H, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Pontianak Kota, unsur Forkopimda, perwakilan Kasat Pol PP, Dishub, dan undangan lainnya.

Pada sambutannya, Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., menyampaikan bahwa ditengah situasi pandemi covid 19 kali ini, perlu sosialisasi dan himbauan lebih masif dan tidak mengeluarkan ijin keramaian untuk acara perayaan malam pergantian tahun seperti tahun-tahun lalu di situasi normal.

"Pemerintah Kota Pontianak, tidak akan mengeluarkan ijin perayaan pergantian malam tahun baru, bahkan perayaan yang biasa diselenggarakan di hotel-hotel. Seluruh tempat yang biasa dijadikan kerumunan perayaan malam tahun baru, akan kita tempatkan petugas gabungan", jelas Edi Kamtono.

Pada kesempatan lain, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menjelaskan bahwa dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan malam pergantian tahun 2021, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pengamanan di tengah pandemi Covid 19 yang melanda kota Pontianak.

"Rencana pengamanan Natal dan tahun baru sudah kami konsep dan sudah direncanakan, baik penempatan personil di titik-titik tempat ibadah maupun di lokasi kegiatan masyarakat baik itu jalan raya, warung kopi dan kafe, hotel-hotel dan tempat wisata alun-alun kapuas", ujar Komarudin.

Menurut keterangan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., Operasi Lilin Kapuas 2020, akan digelar 15 hari terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020, yang melibatkan personil TNI-Polri, Dishub, Pol PP, Jasa Raharja, PMI, Dinkes, Linmas, Organda, Angkasapura, dan instansi terkait lainnya maupun organisasi masyarakat. 

" Kita akan menempatkan personil di 8 pos pengamanan di titik-titik strategis dan 1 pos pelayanan yang ditempatkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, juga menempatkan personil di 67 gereja yang ada di kota Pontianak dengan total 1166 personil diturunkan untuk menjamin rasa aman dan nyaman seluruh warga kota Pontianak", tambah Komarudin.

Pemerintah Kota Pontianak juga akan mengeluarkan surat edaran perihal peringatan Natal dan tahun baru kepada pelaku usaha warung kopi, kafe dan hotel yang memiliki usaha hiburan malam, ditutup dan tidak ada aktifitas perayaan pergantian malam tahun baru juga larangan menjual petasan serta tidak mengeluarkan ijin keramaian dan mengumpulkan orang guna mencegah cluster baru penyebaran Covid 19. (WB*)

Humas Polresta Pontianak Kota

Selasa, 08 Desember 2020

Pengarahan Kapolresta Pontianak Kota kepada 60 Siswa Sekolah Polisi Negara yang berasal dari Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar – Kapolresta Pontianak Kota terima 60 Siswa Sekolah Polisi Negara Kalimantan Barat di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Selasa (08/12/2020)

Sebanyak 60 Siswa Ditukba Sekolah Polisi Negara Kalimantan Barat asal kota Pontianak mendapatkan pengarahan dan motivasi dari Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., di Aula Mapolresta Pontianak Kota.

Pengarahan dan motivasi ini dalam rangka menyambut siswa Ditukba yang akan melaksanakan perubahan metode proses belajar mengajar dari tatap muka ke metode pembelajaran jarak jauh dikarenakan pendemi Covid 19 di Indonesia, tak terkecuali yang sedang melanda kota Pontianak.

“Hari ini, kami pihak Polresta Pontianak Kota menerima peserta didik Sekolah Polisi Negara Kalimantan Barat asal kota Pontianak sebanyak 60 orang terdiri dari 54 laki-laki dan 4 orang perempuan dalam rangka pengalihan metode proses belajar mengajar dari metode tatap muka ke metode pembelajaran jarak jauh mengingat kondisi dan situasi di tengah pandemi Covid 19 guna mencegah penyebarluasan” terang Komarudin.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menambahkan para peserta didik Sekolah Polisi Negara Kalimantan Barat asal kota Pontianak tersebut nantinya akan dibimbing oleh para mentor yang telah ditunjuk di setiap jajaran Polsek dan juga melibatkan orang tua juga tokoh masyarakat dilingkungan masing-masing peserta didik dalam pengawasan kegiatan dan kehidupan sehari-hari.

“Sebagai Kapolresta Pontianak Kota saya berpesan kepada kalian seluruh peserta didik, agar terus semangat menimba ilmu sebanyak-banyaknya, jauhi segala hal yang akan berakibat fatal sebagai siswa, ingat saya tidak akan segan-segan memproses tindakan kalian yang melanggar peraturan hidup siswa apalagi sampai tindakan yang melanggar aturan pidana, dan kepada mentor saya juga berpesan untuk terus memantau perkembangan peserta didik. Laporkan segala perkembangan kepada atasan” tutup Komarudin.

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...