Sabtu, 06 Maret 2021

Kegiatan Bhabinkamtibmas Kel. Bansir Darat, Bripka Hariyanto, S.H., yang berinisiatif melakukan pembuatan sekat kanal restorasi lahan gambut guna mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kampung Cahaya Baru dan sekitarnya.

Kegiatan Bhabinkamtibmas Kel. Bansir Darat, Bripka Hariyanto, S.H., yang berinisiatif melakukan pembuatan sekat kanal restorasi lahan gambut guna mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kampung Cahaya Baru dan sekitarnya. 
Kampung Cahaya baru terletak di jalan Parit Haji Husein 2 ujung, RT 03 RW 08 Kel. Bansir Darat Kec. Pontianak Tenggara, yang mana di kampung tersebut masih dikelilingi semak belukar dengan kondisi tanah gambut yg mudah terbakar.
Lahan gambut yang ada disekitar kampung Cahaya Baru memiliki luas kurang lebih sekitar 20 hektar. Sekat kanal yang dibuat tersebut memiliki panjang 4 meter dan lebar 2 meter, dengan asal air berasal dari hulu di belakang kampung Cahaya Baru tersebut. 
"Lokasi ini sering terjadi kebakaran hutan dan lahan yang berada di belakang rumah rumah warga dengan jarak sekitar kurang lebih 50 meter", jelas Bripka Hariyanto.
Inisiasi Bripka. Hariyanto, S.H., tersebut dilakukan dengan segala sumber daya pribadi yang Ia miliki, dan dibantu oleh warga sekitar untuk tenaga pembuatan sekat kanal tersebut,  dikarenakan setiap pada saat musim kemarau tiba dan terjadi kebakaran lahan, air di parit / saluran air terdekat lokasi kebakaran lahan kering dan tidak mengalir sehingga menyulitkan petugas pemadam baik itu dari TNI-POLRI dan BPBD untuk memadamkan api karena sumber air tidak ada.
"Saya berinisiatif membangun ini semua demi kepentingan masyarakat sekitar dalam usaha mencegah dan menanggulangi kebakaran lahan. Pada musim kemarau, seringkali petugas pemadam kebakaran lahan baik itu dari TNI/Polri, BPBD maupun Damkar lainnya kesusahan mencari sumber air", tambah Bripka Hariyanto.
"Sebagai anggota Bhabinkmtibmas, Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama yang akan membuka lahan untuk kepentingan sesuatu baik itu pertanian bahkan sampai kepada developer yang akan membangun perumahan, untuk menghindari cara membakar dalam proses membuka lahan, karena selain merugikan banyak pihak akibat asap kabut yang dihasilkan, juga terancam pidana penjara", pungkas Bripka Hariyanto. [WB]

Humas Polresta Pontianak Kota

Selasa, 02 Maret 2021

Polresta Pontianak Kota Laksanakan Penagaman Aksi Aliansi Mahasiswa

Polresta Pontianak Kota Laksanakan Penagaman Aksi Aliansi Mahasiswa Sambas


Sekitar 30 orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sambas mendatangi kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kalbar, Selasa (2/03/2021).


Kedatangan Aliansi Mahasiswa Sambas ini ke Kantor BKSDA

Kalimantan Barat dikarenakan adanya salah satu warga Dusun 

Tempakung Rt : 01 Rw : 01 Desa Tempatan Kec. Sebawi Kab. Sambas, atas nama Sdr. Jumardi dengan tuduhan melakukan jual beli satwa yang dilindungi, sekaligus meminta kejelasan status penyidikan terhadap Sdr. Jumardi beserta keluarga, dan meminta dukungan perlindungan hukum terhadap kasus yang dialami Sdr. Jumardi dalam menghadapi proses hukum.


Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., melalui Wakapolresta, AKBP. Imam Riyadi, S.IK., M.H., yang memimpin langsung giat pengamanan menjelaskan, pihaknya menurunkan sebanyak 70 orang petugas gabungan untuk memberikan pelayanan kepada massa aksi.


" Kami menurunkan sebanyak 70 petugas gabungan Polresta Pontianak Kota dan Polsek Selatan guna memberikan pelayanan jalannya aksi", ujar Wakapolresta Pontianak Kota.


" Kami menghimbau kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik dan damai, serta tetap menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung", tutup AKBP. Imam Riyadi.

Binmas Polresta Pontianak Kota

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...