Selasa, 15 Juni 2021

Untuk mendukung pengetatan PPKM Skala Mikro, @polrestapontianakkotaa akan melaksanakan pengalihan arus lalulintas di sebagian jalan di kota Pontianak yang akan berlaku mulai Senin malam pukul 20.00 Wib.

Untuk mendukung pengetatan PPKM Skala Mikro, @polrestapontianakkotaa akan melaksanakan pengalihan arus lalulintas di sebagian jalan di kota Pontianak yang akan berlaku mulai Senin malam pukul 20.00 Wib.

Menurut Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol. Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.I.K., pihaknya akan melaksanakan pengalihan arus pada ruas Jl. Gajah Mada, Jl. Hijas, Jl. Ketapang dan Jl. Reformasi kota Pontianak.

"Kami akan melaksanakan rekayasa dan pengalihan arus lalulintas untuk mendukung penerapan PPKM Skala Mikro secara ketat di kota Pontianak. Hal ini kami sampaikan kepada seluruh pengguna jalan, bahwa mulai nanti malam, pengalihan atau rekayasa arus lalin kami terapkan di Simpang Flamboyan yaitu dari Jl. Veteran menuju Jl Gajah Mada, simpang Jl. Diponegoro menuju Jl Gajah Mada,  kemudian Jl. Hijas dan Jl. Ketapang dari arah Jl. Tanjungpura dan Jl Reformasi", ujar Kompol Sigal.

Kompol. Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.I.K., menambahkan bahwa pengalihan arus tersebut dilaksanakan secara selektif prioritas. Untuk petugas kesehatan, pasien rumah sakit atau orang yang akan menuju apotik, Ojek Online dan penduduk di daerah yang diberlakukan pengalihan arus dipersilahkan melalui jalan tersebut.

"Kami berharap seluruh warga kota Pontianak dapat mematuhi kebijakan ini dan sama-sama kita berupaya mencegah penyebarluasan Covid-19 di kota ini", tutup Kompol. Sigal

Sumber : Humas Polresta Pontianak Kota.

#polrestapontianakkota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...