Senin, 26 Juli 2021

WAKASAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA BESERTA STAFF MELAKSANAKAN PENYALURAN BAKSOS KEPADA YANG MEMBUTUHKAN. Selasa ( 27/07/2021 )


WAKASAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA BESERTA STAFF MELAKSANAKAN PENYALURAN BAKSOS KEPADA YANG MEMBUTUHKAN. Selasa ( 27/07/2021 )

Dalam keadaaan situasi Covid 19, perekonomian Negara makin menurun bahkan bagi pedagang kecil seperti ibu X dalam meraih rejeki.

Polresta Pontianak Kota Melaksanakan berbagi rejeki dalam sesulit ini kita saling menguatkan melewati kehidupan pademi Covid-19.

Menghimbaukan adanya PPKM DARURAT COVID-19 di Wilayah Kota Pontianak, maka dengan ini agar masyarakat lebih patuh aturan Pemerintah.

Minggu, 25 Juli 2021

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota KOMPOL GATOT PURWANTO S.H dalam pelaksanaan Penyerahan Plakat kepada Petugas Kewilayahan POSKO TERPADU PPKM SKALA MIKRO RT.005 RW.001 Kelurahan Sungai Jawi Dalam Pontianak Barat. Senin ( 26/07/2021 ).

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota KOMPOL GATOT PURWANTO S.H dalam pelaksanaan Penyerahan Plakat kepada Petugas Kewilayahan POSKO TERPADU PPKM SKALA MIKRO RT.005 RW.001 Kelurahan Sungai Jawi Dalam Pontianak Barat. Senin ( 26/07/2021 ).

Penyerahan Plakat terhadap Posko Terpadu PPKM Skala Mikro RT.005 RW.001 Kelurahan Sungai Jawi Dalam Pontianak Barat terdiri dari Ka Posko Terpadu PPKM bapak Haji Kadirman.
Penyerahan Plakat terhadap Bhabinkamtibmas Terpadu PPKM Skala Mikro di kewilayahan RT.005 RW.001 Kelurahan Sungai Jawi Dalam Pontianak Barat terdiri dari Ka Posko Terpadu PPKM yakni Bhabinkamtibmas Aiptu Rahman.
Penyerahan Plakat terhadap Bhabinsa Terpadu PPKM Skala Mikro di kewilayahan RT.005 RW.001 Kelurahan Sungai Jawi Dalam Pontianak Barat terdiri dari Ka Posko Terpadu PPKM yakni Bhabinsa Sertu Rabuan.

Pengarahan Kasat Binmas KOMPOL GATOT PURWANTO S.H kepada Staff Binmas Polresta Pontianak Kota. Senin ( 26/07/2021 )

Pengarahan Kasat Binmas KOMPOL GATOT PURWANTO S.H kepada Staff Binmas Polresta Pontianak Kota. Senin ( 26/07/2021 ).

Dalam pelaksanaan Kegiatan Tugas Kasat menghimbaukan anggota Staff Binmas Polresta Pontianak Kota agar tetap menjaga stamina tubuh n patuhi protokol kesehatan.

Tingkatkan Penling dan himbauan ke kafe-kafe dan membuat laporan hasil kegiatan Personel di lapangan.

#binmaspolrestapontianakkota

Selasa, 20 Juli 2021

Reposted from @jokowi Saudara-saudara sebangsa dan setanah air.Penerapan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat. Rabu (21/07/2021)

Reposted from @jokowi Saudara-saudara sebangsa dan setanah air.

Penerapan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021.

Selanjutnya, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian.

Saya minta kita semua bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus Covid-19 akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit berkurang.

Senin, 19 Juli 2021

Pontianak, Kalbar, – Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 H atau bertepatan dengan tanggal 20 Juli 2021, Polresta Pontianak Kota melaksanakan penyerahan hewan kurban dari Kapolresta dan PJU serta anggota, Senin (19/07/2021)

Pontianak, Kalbar, – Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 H atau bertepatan dengan tanggal 20 Juli 2021, Polresta Pontianak Kota melaksanakan penyerahan hewan kurban dari Kapolresta dan PJU serta anggota, Senin (19/07/2021) di halaman Masjid Siratul Jannah Polresta Pontianak Kota.

Kegiatan penyerahan hewan kurban tersebut dipimpin oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. H. Leo Joko Triwibowo, S.I.K.,dan dihadiri oleh PJU Polresta Pontianak Kota, Kapolsek Jajaran, dan perwakilan masjid dan pondok pesantren di kota Pontianak dan Kab. Kubu Raya.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. H. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., menyatakan hewan kurban yang diserahkan berjumlah total 14 ekor, terdiri dari 7 ekor kambing dan 7 ekor Sapi. Diharapkan dengan penyerahan ini, perwakilan yang menerima agar dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

"Dengan mengambil tema Menanamkan ketaqwaan dengan nilai-nilai pengorbanan, dan keikhlasan pengabdian dalam mewujudkan Polri yang Presisi, hari ini kami melaksanakan penyerahan dan penyaluran hewan qurban dari Polresta Pontianak Kota kepada perwakilan masjid, pondok pesantren, yayasan dan majelis taklim yang nanti daging qurban tersebut akan diserahkan kepada mereka yang berhak", ujar Kombes Leo.

Di akhir kegiatan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. H. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., menghimbau dimasa-masa pandemi Covid 19, agar masyarakat selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan terlebih Pontianak sedang melaksanakan PPKM Darurat. 

Disiplin Protokol kesehatan harus terus dilakukan baik dalam beraktivitas sehari-hari maupun dalam penyembelihan dan pembagian hewan kurban nantinya.

"Kami menghimbau kepada panitia pemotongan hewan qurban untuk tidak membagikan langsung kepada penerima, melainkan di antar ke sasaran guna mencegah kerumunan. Terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha, kami tetap mengacu kepada Instruksi Mendagri  dan dikuatkan oleh SE Gubernur Kalbar, bahwasanya Shalat Idul Adha tahun ini ditiadakan berikut dengan malam takbiran untuk meminimalisir kerumunan", tutup Kapolresta Pontianak* [WB]

Humas Polresta Pontianak Kota

Sabtu, 17 Juli 2021

Pontianak, Kalbar- Sebanyak 5 ton bantuan sosial kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat Covid 19, dilepas oleh Walikota Pontianak di halaman Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Jumat(16/07/2021).

Pontianak, Kalbar- Sebanyak 5 ton bantuan sosial kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat Covid 19, dilepas oleh Walikota Pontianak di halaman Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Jumat(16/07/2021).

Turut hadir dalam acara pelepasan tersebut adalah Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., Dandim 1207/Pontianak, Kol. Inf. Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M., Wakil Walikota Pontianak, Bahasan, S.H., PJU Polresta Pontianak Kota, serta Perwakilan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam Sambutannya Walikota Pontianak, Ir. Edi Rusdi Kamtono, MM, MT, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19 kota Pontianak mengatakan, bahwa pihaknya sudah memulai memberikan bantuan kepada warga kota Pontianak yang terdampak akibat penerapan PPKM Darurat. 

Bantuan sosial kepada masyarakat terdampak penerapan PPKM Darurat di kota Pontianak tersebut selain berasal dari kementerian juga dari Dinas Sosial yang akan disalurkan kepada Program Keluarga Harapan atau masyarakat yang masuk dalam DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

"Hari ini kami melepas 5 ton bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat di kota Pontianak. Bantuan ini akan di salurkan kepada Program Keluarga Harapan atau masyarakat yang masuk dalam DTKS", ungkap Walikota.

"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi suatu bentuk semangat bagi warga kota Pontianak untuk kita bersama-sama bisa terlepas dari zona merah covid 19 ke zona orange bahkan hijau, itu harapan kita bersama", tambah Bang Edi.

Dikesempatan yang sama setelah acara pelepasan bantuan sosial tersebut, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, S.I.K., menghimbau kepada seluruh masyarkat kota Pontianak, untuk tetap patuh kepada anjuran dan himbauan pemerintah sebagai bentuk kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat agar kota Pontianak bisa cepat keluar dari zona merah penyebaran Covid 19.

"Kita semua berharap agar kota Pontianak segera keluar dari zona merah penyebaran Covid 19. Untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu bekerja sama demi terwujudnya harapan tersebut. Hari ini kami melepas bantuan sosial kepada masyarakat terdampak penerapan PPKM Darurat. Semoga bermanfaat dan kita semua berdoa untuk segera melewati masa-masa PPKM Darurat ini", tutup Kombes Leo. (WB)

Humas Polresta Pontianak Kota

Senin, 12 Juli 2021

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus berjalan sejak diberlakukan mulai tanggal 12 S/d 20 Juli 2021 di wilayah kota Pontianak mengingat angka kematian meningkat. Senin (12/07/2021).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus berjalan sejak diberlakukan mulai tanggal 12 S/d 20 Juli 2021 di wilayah kota Pontianak mengingat angka kematian meningkat. Senin (12/07/2021).

"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid," kata Presiden Joko Widodo saat mengumumkan keputusan tentang PPKM Darurat, Kamis (1/7/2021).

PPKM Darurat diterapkan di kota Pontianak mengingat angka kematian bertambah di rumah sakit pontianak.

Selama kebijakan itu berlaku, dilakukan pembatasan kegiatan di berbagai sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, restoran, pusat perbelanjaan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Namun, sejak kebijakan itu ditetapkan, pemerintah sudah merevisi sejumlah aturan pembatasan PPKM Darurat. Revisi itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Apa sajakah revisi yang dimaksud? Berikut rinciannya:

1. Sektor perkantoran

PPKM Darurat membatasi karyawan atau pekerja berdasar sektor perkantoran atau perusahaan. Terdapat 3 kategori perusahaan yakni di sektor non-esensial, esensial, dan kritikal.

Perusahaan yang bergerak di sektor non-esensial wajib menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah terhadap seluruh karyawan.

Sementara itu, perusahaan sektor esensial wajib menerapkan WFH 50 persen dan diperbolehkan work from office (WFO) pada 50 persen karyawan.

Kemudian, pada sektor kritikal WFO dapat dilakukan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...