Rabu, 13 Oktober 2021

PENYALURAN BTPKLW DI AULA POLRESTA PONTIANAK KOTA OLEH KASAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA KOMPOL GATOT PURWANTO S.H. Rabu ( 13/10/2021 ).

PENYALURAN BTPKLW DI AULA POLRESTA PONTIANAK KOTA OLEH KASAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA KOMPOL GATOT PURWANTO S.H. Rabu ( 13/10/2021 ).

Jika tak lolos Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masyarakat dapat coba daftar Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTKLW). Besaran bantuan ini sama – sama Rp1,2 juta namun dengan syarat pengajuan yang sudah ditentukan.

Bantuan tunai untuk PKL dan warung ini akan diberikan kepada satu juta penerima, dan untuk penyaluran BTPKLW akan bekerja sama dengan pihak TNI serta Polri.

BTPKLW pertama kali mulai cair di Medan, Sumatera Utara pada 9 September 2021 lalu. Tujuannya yaitu untuk membantu para PKL dan pemilik warung, terutama yang terdampak PPKM Level 3 dan 4 serta tidak lolos BPUM.

“Diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha masing – masing,” jelas Menter Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari ANTARANEWS 13 September 2021 lalu.

Pihak TNI dan Polri akan bekerja sama dengan Bhabinkabtimbas masing – masing kelurahan untuk mendata calon penerima BTPKLW tersebut.

BTPKL kemudian akan disalurkan dengan mekanisme sebagai berikut:

TNI – Polri mendata pelaku usaha
Penyaluran dilakukan TNI – Polri dengan didampingi Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Penyaluran bantuan dilakukan melalui sistem aplikasi sehingga transparan dan akuntabel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...