Rabu, 19 Oktober 2022

Kegiatan Binluh Undang- undang nomor : 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dipimpin oleh Kanit Polmas Iptu Supriono dan Aipda Sadi.Rabu (19/10/2022).

Kegiatan Binluh Undang- undang nomor : 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Rabu, 19 Oktober 2022.
Komandan pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 mulai pukul 09.00 Wib  telah dilaksanakan Binluh UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga bertempat di KUA Pontianak Barat  dengan kegiatan sebagai berikut ;
1. Pembukaan
2. Pembekalan kesehatan dari Puskesmas Pontianak Barat
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dari Polresta Pontianak
4. Nasehat perkawinan dari KUA Pontianak Barat

Dengan peserta pasangan Pranikah sebanyak 11  Pasang ( 22 orang), pemateri sbb : 

1. Diri Purnawati A. Md. Keb ( Bidan UPT Puskesmas Komyos Sudarso ) 
2.Kanit Bintibsos Sat Binmas Iptu Soepriyono
3 Panit Bintibsos Aiptu Sadi Y. 
4. Hj Hasidah KUA depag kota


Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 wib, situasi dalam keadaan aman dan terkendali

Dokumentasi terlampir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...