Jumat, 21 Oktober 2022

Peristiwa kebakaran 2 (Dua) Ruko Jl. Imam Bonjol Kec. Pontianak Tenggara. Pada hari Jumat 21 Oktober 2022 sekira pukul 13.00 Wib.

Peristiwa kebakaran 2 (Dua) Ruko Jl. Imam Bonjol Kec. Pontianak Tenggara. Pada hari Jumat 21 Oktober 2022 sekira pukul 13.00 Wib.
Adapun 2 (Dua) ruko tersebut di pergunakan untuk usaha dengan pemilik usaha antara lain:
a). Grafika Toko Percetakan :
Nama : Yopi Cp. 085247988396
Umur : 63 Tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Jl. Imam Bonjol Kel. Bansir Laut Kec. Pontianak Tenggara
b). RM. Pondok Indah /Iqbal Coffe : 
Nama : Usnita Cp. 081328457001
Umur : 50 Tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Gg. Delima Jl. Pangeran Natakasuma Kec. Pontianak Kota.
Berikut kronologis kejadian menurut keterangan Sdr. Yopi pemilik Grafika Toko Percetakan antara lain :
Bahwa kebakaran pertama kali terjadi di rumah makan pondok indah di lantai dua ,kemudian ikut membakar tempat usaha miliknya selanjunya Sdr. Yopi menjelaskan pada saat kebakaran terjadi ia sedang bekerja di lantai dasar percetakan dan alat tulis Grafika milik nya namun mendengar ada teriakan kebakaran dari karyawan rumah makan pondok indah yang bersebelahan dengan usahanya, langsung bergegas naik keatas mengambil barang yang di anggap berharga.
Identitas Saksi - Saksi sebagai berikut :
Saksi I 
Nama : Asep (Penghuni Kos Belakang TKP)
Umur : 48 Tahun  
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Gg. Mendawai Jl. Imam Bonjol Kec. Pontianak Tenggara.

Saksi II 
Nama : Dedy
Umur : 40 Th
Pekerjaan : Bengkel
Alamat : Gg. Mendawai Jl. Imam Bonjol Kec. Pontianak Tenggara. 

Saksi III 
Nama : H. Imran
Umur :  52 Th
Pekerjaan : PKL Imbon
Alamat : Gg. Mendawai Jl. Imam Bonjol Kec. Pontianak Tenggara.

Kronologis kejadian menurut keterangan saksi sebagai berikut:
Bahwa pukul 13.00 Wib saksi melihat kepulan asap berasal dari RM. Pondok Indah /Iqbal Coffe yang berada di lantai 2 ruko dan di perkirakan kebakaran terjadi karena adanya kosleting arus listrik. 

Bahwa sekira pukul 13.55 Wib kebakaran berhasil dipadamkan oleh pemadam Kebakaran antara lain : 
- BPBD Kota Pontianak
- Pemadam Kebakaran Panca Bhakti
- Pemadam Kebakaran Budi Pekerti
- Pemadam Kebakaran Mitra Bhakti
- Pemadam Kebakaran YPKK
- Pemadam Kebakaran  Merdeka
- Pemadam Kebakaran Mandiri
- Pemadam Kebakaran RPA Kemuning
- Pemadam Kebakaran  Sepakat
- Pemadam Kebakaran Mitra Jeruju
- Pemadam Kebakaran  Sungai Rengas
- Pemadam Kebakaran Cemerlang
- Pemadam Kebakaran  Bhakti Sungai Beliung
- Pemdam Kebakaran Kota Baru
- Pemadam Kebakaran  Pandu Siaga
- Pemadam Kebakaran Gotong Royong
- Pemadam Kebakaran Tri Turae
- Pemadam Kebakaran BPBK Hikmah
- Pemadam Kebakaran Swadesi borneo
- Pemadam  Kebakaran Khatulistiwa
- Pemadam Kebakaran Mariana
- Pemadam Kebakaran Mitra Jawi
- Pemadam.Kebakarang Sepakat

Langkah langkah yang telah diakukan :
- Mendatangi TKP
- Mencatat saksi - saksi
- Mengumpulkan baket
- Dokumentasi
- Membuat Laporan.

Bahwa dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat koban jiwa, dan untuk kerugian materiil belum dapat ditaksir.
*ANALISIS*
Bahwa terkait penyebab kebakaran tersebut belum dapat diketahui karena masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota. 

*PREDIKSI*
Terjadinya penjarahan pada lokasi kebakaran oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan situasi yang ramai pada saat kejadian kebakaran tersebut. 

*LANGKAH-LANGKAH YANG TELAH DILAKUKAN*
- Mendatangi TKP
- Pulbaket kejadian kebakaran
- Membuat laporan dan menyampaikan kepada Pimpinan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...