Selasa, 13 Desember 2022

Iptu Supriyono dan Aiptu Sadi melaksanakan kegiatan Binluh Undang- undang nomor : 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Rabu(14/12/2022).

Iptu Supriyono dan Aiptu Sadi melaksanakan kegiatan Binluh Undang- undang nomor : 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Rabu(14/12/2022).
Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 mulai pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan Binluh UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga bertempat di KUA Pontianak Barat dengan kegiatan sebagai berikut ;
1. Pembukaan
2. Pembekalan kesehatan dari Puskesmas Pal V kec Pontianak Barat
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dari Polresta Pontianak
4. Nasehat perkawinan dari KUA Pontianak Barat
Dengan peserta pasangan Pranikah sebanyak 8 Pasang ( 16 orang), pemateri sbb : 

1. Ibu Melinda ,skm Puskesma Pal V kec. Pontianak Barat
2. Anggraini Mufia, amd. Keb .Puskesmas Pal V Pontianak Barat
3. Ps. kanit Bintipsos Iotu Soepriyono 
4. Kasubnit Bintibsos Aiptu Sadi Y. 
5.Petugas KUA Pontianak Barat Ibu Azizah
Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 wib, situasi dalam keadaan aman dan terkendali

Dokumentasi terlampir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...