PONTIANAK, Kalbar – Dalam rangka mencegah praktek pungutan liar di wilayah hukum Polsek Polsek Pontianak Barat, Bhabinkamtibmas sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat. Jum'at (12/11/2021).
Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Beliung Aipda Andi Rahadian, S.E., mengatakan, kegiatan sosialisasi tentang Saber Pungli berupa penyuluhan ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat Kelurahan Sungai Beliung.
Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan "Wujudkan Kota Pontianak Bebas dari Pungli" Ada pungli Laporkan, demikian bunyi spanduk yang dibawa oleh Bahbinkamtibmas untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
Mengingatkan masyarakat di Kelurahan Pal Lima untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. ujar Andi.
“Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan Pungli,” tutupnya. [HRY]…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar