Rabu tanggal 30 Nopember 2022 mulai pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan Binluh UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga bertempat di KUA Pontianak Barat dengan kegiatan sebagai berikut.
Aiptu Sadi memberikan Pembekalan kesehatan dari Puskesmas Perum 2 dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dari Polresta Pontianak dan memberikan Nasehat perkawinan dari KUA Pontianak Barat.
Dengan peserta pasangan Pranikah sebanyak 7 Pasang ( 14 orang), pemateri sbb :
1. Ibu Hirma Febrina Amd Keb( Bidan UPT Puskesmas Perum 2 Pontianak Barat
2. Sri Fauziah UPT Puskesmas Perum 2 Pontianak Barat
3. Kasubnit Bintibsos Aiptu Sadi Y.
3.Petugas KUA Pontianak Barat Ibu Hajah Enny Kurniati, S. Ag
Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 wib, situasi dalam keadaan aman dan terkendali
Dokumentasi terlampir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar