Pontianak - Binmas News
Polisi RW adalah program unggulan Polri untuk lebih mendekatkan pelayanan Polri hingga ke tingkat Rukun Warga (RW) dalam rangka memecahkan masalah secara bersama warga dengan prinsip Community Policing, Restorative Justice dan Accountability.
Kapolresta Pontianak Polda Kalbar Melalui Kasat Binmas AKP Suharto menggelar pelatihan Polmas sekaligus pemberi materi pembekalan dan penyuluhan kepada polisi RW di Aula Polsek Pontianak Kota, Jalan Ampera Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota, Selasa (08/08/2023)
Dalam materi yang di sampaikan Kasatbinmas tersebut bahwa, selain mengemban tugas dan fungsi pokok sehari-hari, Polisi Rw adalah anggota Polri yang disiapkan dan ditugaskan di wilayah RW untuk menyelenggarakan Polmas, membangun komunitas yang dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam meniadakan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat. Tugas polis Rw adalah Bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban serta menemukan pemecahan masalah ( problem Solving), Bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preemtif (penangkalan) dan pencegahan sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu kamtibmas, Mendukung fungsi kepolisian lainnya utk meningkatkan efektivitas penerapan Polmas.
Pembentukan Polisi RW merupakan upaya Polri untuk meningkatkan penyelenggaraan Harkamtibmas dengan menempatkan personel Polri dari berbagai fungsi Kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian pada masyarakat.
Program Polisi RW dilaksanakan dengan tujuan memperkuat penyelenggaraan Harkamtibmas di seluruh Indonesia sampai tingkat RW. Selain itu, juga untuk semakin mendekatkan anggota Kepolisian dengan masyarakat dan memperkuat data Kepolisian tentang potensi ancaman keamanan hingga tingkat RW.
Pembobotan penilaian Polisi RW dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi umum masyarakat, kondisi Kamtibmas dan Jumlah Penduduk yang menjadi tanggung jawab setiap Polres. Pembobotan juga dilakukan dengan mempertimbangkan rasa keadilan terhadap tantangan tugas setiap Polres yang berbeda-beda dalam mengimplementasikan program Polisi RW.
Terlaksananya tatap muka Polisi Rw dan bhabinkamtibmas utk berinterkasi dengan warga, mengidentifikasi dan menindak lanjuti gangguan keamanan serta mensosialisasikan nomor telpon dinasnya agar warga mudah menghubungi jika membutuhkan bantuan Polisi sehingga penerapan tugas polisi RW di tinggat Rukun Warga dapat berjalan dengan baik dan maksimal sehingga terciptanya Harkamtibmas yang kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar