Selasa, 08 Maret 2022

Pengecekan Kesiapan Personel dalam rangka Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di halaman apel Polresta Pontianak, Selasa (08/03/22)

Pengecekan Kesiapan Personel dalam rangka Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di halaman apel Polresta Pontianak, Selasa (08/03/22) pulul 15.30 WIB.

Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna yang dipimpin langsung Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., sebagai Inspektur Apel tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., yang dalam hal ini diwakili oleh Waka Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., Dandim 1207/Pontianak, yang diwakili oleh Danramil Pontianak Barat, Mayor. Purna, Kasat Pol PP Kota Pontianak Hj. Syf. Adriana Farida, S.E., M.Si, Ketua FKUB Kota Pontianak Bpk. Abdul Syukur, perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak Bpk. Andreas, serta PJU Polresta Pontianak.

Dalam amanatnya, Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., mengatakan bahwa daerah Kalbar merupakan provinsi yang rawan terjadi kebakaran hutan. Hal tersebut dikarenakan masih ada oknum-oknum yang melaksanakan kegiatan perkebunan, perumahan dan lainnya yang membuka lahan dengan cara pembakaran.

"Kalbar merupakan provinsi yang rawan kebakaran lahan dan hutan.Dalam beberapa tahun terakhir, Kalimantan Barat mengalami kenaikan dalam kebakaran lahan. Masih ada oknum masyarakat yang melaksanakan kegiatan perkebunan, perumahan dan lainnya yang membuka lahan dengan cara pembakaran merupakan perhatian kita", ungkap Edi Kamtono.

Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., menambahkan perlunya sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kota, TNI/Polri, Pemadam Kebakaran, Tokoh Masyarakat, dan semua pihak untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan penyuluhan-penyuluhan, sosialisasi hukum, himbauan-himbauan dan diskusi guna mencarikan solusi terbaik kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Laksanakan patroli terpadu terkait karhutla dan mapping titik2 rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan perkebunan dilarang membuka lahan dengan cara membakar lahan. Carikan solusi kepada masyarakat yang membuka lahan untuk perkebunan, tidak dengan membakar lahan. Semua elemen masyarakat agar bersatu padu dalam memberikan solusi terhadap permasalahan pembakaran lahan", tambah Edi.

Diakhir kegiatan, Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., didampingi Waka Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., Dandim 1207/Pontianak, yang diwakili oleh Danramil Pontianak Barat, Mayor. Purna, Kasat Pol PP Kota Pontianak Hj. Syf. Adriana Farida, S.E., M.Si, Ketua FKUB Kota Pontianak Bpk. Abdul Syukur, perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak Bpk. Andreas, mengecek kesiapan sarana dan prasarana berupa kendaraan operasional peserta apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 20222 pencegahan kebakaran hutan dan lahan, yang terdiri dari Damkar Kota Pontianak, BNPB Kota Pontianak, dan Sat Samapta Polresta Pontianak. [WB]

Humas Polresta Pontianak

Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di halaman apel Polresta Pontianak, Selasa (08/03/22)

Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di halaman apel Polresta Pontianak, Selasa (08/03/22) pulul 15.30 WIB.

Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna yang dipimpin langsung Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., sebagai Inspektur Apel tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., yang dalam hal ini diwakili oleh Waka Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., Dandim 1207/Pontianak, yang diwakili oleh Danramil Pontianak Barat, Mayor. Purna, Kasat Pol PP Kota Pontianak Hj. Syf. Adriana Farida, S.E., M.Si, Ketua FKUB Kota Pontianak Bpk. Abdul Syukur, perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak Bpk. Andreas, serta PJU Polresta Pontianak.

Dalam amanatnya, Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., mengatakan bahwa daerah Kalbar merupakan provinsi yang rawan terjadi kebakaran hutan. Hal tersebut dikarenakan masih ada oknum-oknum yang melaksanakan kegiatan perkebunan, perumahan dan lainnya yang membuka lahan dengan cara pembakaran.

"Kalbar merupakan provinsi yang rawan kebakaran lahan dan hutan.Dalam beberapa tahun terakhir, Kalimantan Barat mengalami kenaikan dalam kebakaran lahan. Masih ada oknum masyarakat yang melaksanakan kegiatan perkebunan, perumahan dan lainnya yang membuka lahan dengan cara pembakaran merupakan perhatian kita", ungkap Edi Kamtono.

Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., menambahkan perlunya sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kota, TNI/Polri, Pemadam Kebakaran, Tokoh Masyarakat, dan semua pihak untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan penyuluhan-penyuluhan, sosialisasi hukum, himbauan-himbauan dan diskusi guna mencarikan solusi terbaik kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Laksanakan patroli terpadu terkait karhutla dan mapping titik2 rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan perkebunan dilarang membuka lahan dengan cara membakar lahan. Carikan solusi kepada masyarakat yang membuka lahan untuk perkebunan, tidak dengan membakar lahan. Semua elemen masyarakat agar bersatu padu dalam memberikan solusi terhadap permasalahan pembakaran lahan", tambah Edi.

Diakhir kegiatan, Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., didampingi Waka Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., Dandim 1207/Pontianak, yang diwakili oleh Danramil Pontianak Barat, Mayor. Purna, Kasat Pol PP Kota Pontianak Hj. Syf. Adriana Farida, S.E., M.Si, Ketua FKUB Kota Pontianak Bpk. Abdul Syukur, perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak Bpk. Andreas, mengecek kesiapan sarana dan prasarana berupa kendaraan operasional peserta apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 20222 pencegahan kebakaran hutan dan lahan, yang terdiri dari Damkar Kota Pontianak, BNPB Kota Pontianak, dan Sat Samapta Polresta Pontianak. [WB]

Humas Polresta Pontianak

Senin, 07 Maret 2022

Aiptu Sadi melaksanakan Himbauan Pencegahan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan ke warga sekitar lahan gambut. Selasa (08/03/2022).

Aiptu Sadi melaksanakan Himbauan Pencegahan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan ke warga sekitar lahan gambut. Selasa (08/03/2022).

Pembukaan lahan dengan cara membakar memang menjadi cara mudah dan murah bagi sebagian oknum untuk memulai lahan membuka lahan pertanian.

Jalan pintas tersebut banyak diambil karena minimnya peralatan dan teknologi pembukaan lahan yang aman, serta kurangnya pemahaman mengenai dampak buruknya bagi lingkungan.

Dampak yang ikut menyertai karhutla adalah penyebaran kabut asap yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Berbagai penyakit bisa muncul, mulai dari sakit tenggorokan, pilek, mata merah, asma, hingga radang paru-paru

Naasnya, bahaya kebakaran makin meningkat bersamaan kemarau panjang. Pepohonan kering mudah tersulut api yang sulit dikendalikan sehingga menjalar ke perkebunan dan pemukiman warga.

Dimata hukum, bagi oknum yang melakukan pembakaran hutan dan lahan ada sanksi pidana yang bisa menjerat pelaku pembakaran.

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kompol Gatot Purwanto S.H Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 187 yang menyatakan bahwa ” Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir akan mendapatkan tindakan sesuai dengan undang-undang.

Kamis, 03 Maret 2022

Tumpukan Pasir merupakan Persiapan pembuatan embung di jln paris 2 ujung pengecekan oleh Kasat Binmas Polresta Pontianak Kompol Gatot Purwanto S.H, Wakasat Akp Iswantono dan Iptu Supriyono. Jumat (04/03/2022).

Tumpukan Pasir merupakan Persiapan pembuatan embung di jln paris 2 ujung pengecekan oleh Kasat Binmas Polresta Pontianak Kompol Gatot Purwanto S.H,  Wakasat Akp Iswantono dan Iptu Supriyono. Jumat (04/03/2022).

Kegiatan pembuatan embung dilakukan buat Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Karhutla di Wilkum Polresta Pontianak. 

Adapun diketahui Titik Hot Spot pada hari ini Jumat tanggal 04 Maret 2022 Tidak ditemukan titik api karena sudah di lakukan pemadaman di Jl.Reformasi Gg.Sospol kec.Pontianak Tenggara.

Kegitan Deteksi Dini yaitu Monitoring dan koordinasi dgn BMKG dalam mendeteksi titik hot spot diwilayah Kota Pontianak.

Kegiatan Preemtif yaitu Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan penyuluhan dengan menggunakan banner dan penempelan himbauan Maklumat Kapolda Kalbar, agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.

Pembakaran hutan/lahan dapat diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).
Sebagaimana diatur dalam :
1. UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
2. UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Staf Binmas melaksanakan himbauan serta penling R4 di wilayah parit demang, jl.sepakat 2 ujung dan tidak di temukan titik api. 

- Kasat Binmas koordinasi dengan tokoh masyarakat Pontianak Tenggara dalam rangka persiapan pembuatan embung di Jl.Paris 2 ujung

- Bhabinkamtibmas yg melaksanakan sosialisasi dan himbauan Karhutla sbb :
1. Polsek Pontianak Utara.
2. Polsek Pontianak Selatan.

Kegiatan Preventif yakni Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Pontianak melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada masyarakat binaannya dengan menggunakan baner dan memasang Maklumat Kapolda Kalbar agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sewaktu membuka lahan.

Kegiatan Represif / Gakkum : NIHIL

AKP ISWANTO merupakan Wakasat Binmas Polresta Pontianak melaksanakan pengecekan Persiapan pembuatan embung di jln paris 2 ujung. Jumat (04/03/2022).

AKP ISWANTO merupakan Wakasat Binmas Polresta Pontianak melaksanakan pengecekan Persiapan pembuatan embung di jln paris 2 ujung. Jumat (04/03/2022).

Kegiatan pembuatan embung dilakukan buat Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Karhutla di Wilkum Polresta Pontianak. 

Adapun diketahui Titik Hot Spot pada hari ini Jumat tanggal 04 Maret 2022 Tidak ditemukan titik api karena sudah di lakukan pemadaman di Jl.Reformasi Gg.Sospol kec.Pontianak Tenggara.

Kegitan Deteksi Dini yaitu Monitoring dan koordinasi dgn BMKG dalam mendeteksi titik hot spot diwilayah Kota Pontianak.

Kegiatan Preemtif yaitu Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan penyuluhan dengan menggunakan banner dan penempelan himbauan Maklumat Kapolda Kalbar, agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.

Pembakaran hutan/lahan dapat diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).
Sebagaimana diatur dalam :
1. UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
2. UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Staf Binmas melaksanakan himbauan serta penling R4 di wilayah parit demang, jl.sepakat 2 ujung dan tidak di temukan titik api. 

- Kasat Binmas koordinasi dengan tokoh masyarakat Pontianak Tenggara dalam rangka persiapan pembuatan embung di Jl.Paris 2 ujung

- Bhabinkamtibmas yg melaksanakan sosialisasi dan himbauan Karhutla sbb :
1. Polsek Pontianak Utara.
2. Polsek Pontianak Selatan.

Kegiatan Preventif yakni Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Pontianak melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada masyarakat binaannya dengan menggunakan baner dan memasang Maklumat Kapolda Kalbar agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sewaktu membuka lahan.

Kegiatan Represif / Gakkum : NIHIL

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kompol Gatot Purwanto S.H melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Karhutla di Wilkum Polresta Pontianak. Jumat (04/03/2022)

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kompol Gatot Purwanto S.H melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Karhutla di Wilkum Polresta Pontianak. Jumat (04/03/2022)

Kasat binmas beserta Wakasat Binmas Akp Iswantono dan Iptu Supriyono melaksanakan Patroli pengecekan lahan yang didapati dibakar pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2022.

Adapun diketahui Titik Hot Spot pada hari ini Jumat tanggal 04 Maret 2022 Tidak ditemukan titik api karena sudah di lakukan pemadaman di Jl.Reformasi Gg.Sospol kec.Pontianak Tenggara.

Kegitan Deteksi Dini yaitu Monitoring dan koordinasi dgn BMKG dalam mendeteksi titik hot spot diwilayah Kota Pontianak.

Kegiatan Preemtif yaitu Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan penyuluhan dengan menggunakan banner dan penempelan himbauan Maklumat Kapolda Kalbar, agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.

Pembakaran hutan/lahan dapat diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).
Sebagaimana diatur dalam :
1. UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
2. UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Staf Binmas melaksanakan himbauan serta penling R4 di wilayah parit demang, jl.sepakat 2 ujung dan tidak di temukan titik api. 

- Kasat Binmas koordinasi dengan tokoh masyarakat Pontianak Tenggara dalam rangka persiapan pembuatan embung di Jl.Paris 2 ujung

- Bhabinkamtibmas yg melaksanakan sosialisasi dan himbauan Karhutla sbb :
1. Polsek Pontianak Utara.
2. Polsek Pontianak Selatan.

Kegiatan Preventif yakni Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Pontianak melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada masyarakat binaannya dengan menggunakan baner dan memasang Maklumat Kapolda Kalbar agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sewaktu membuka lahan.

Kegiatan Represif / Gakkum : NIHIL

Rabu, 02 Maret 2022

Tutup Rapim Polri, Kapolri Siap Implementasikan Instruksi Presiden Jokowi Soal Pembangunan NasionalJakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri siap mengimplementasikan dan mewujudkan seluruh pembangunan nasional menuju Indonesia Maju sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tutup Rapim Polri, Kapolri Siap Implementasikan Instruksi Presiden Jokowi Soal Pembangunan Nasional

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri siap mengimplementasikan dan mewujudkan seluruh pembangunan nasional menuju Indonesia Maju sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat menutup Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

"Selama dua hari kita melaksanakan kegiatan Rapim, yang pertama Rapim TNI-Polri yang kegiatannya dihadiri Presiden Jokowi. Beliau memberikan arahan, yang kami tindaklanjuti dengan melaksanakan implementasi arahan beliau khususnya terkait dengan agenda Polri yang Presisi dalam pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural serta mengamankan agenda Pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia Maju," kata Sigit. 

Dalam Rapim tersebut, Sigit menekankan bahwa seluruh jajaran kepolisian telah diinstruksikan untuk menjalankan seluruh agenda kebijakan pembangunan nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah. 

Sigit menyebut, pengamanan dan pengawalan akan dilakukan secara maksimal. Pasalnya Presiden Jokowi, kata Sigit, telah mengingatkan bahwa dinamika perkembangan global yang ada saat ini akan berdampak ke dalam negeri. Sehingga, segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan baik. 

"Sebagaimana kita ketahui, saat ini kita menghadapi ketidakpastian akibat perkembangan global Pandemi Covid-19.  Kelangkaan energi juga tentunya berdampak ke kebutuhan-kebutuhan bahan pokok. Perlu dan harus kita antisipasi dengan langkah-langkah di lapangan. Sehingga hal-hal tersebut bisa kita jaga dan ketersediaannya harus tetap ada," ujar Sigit.

Lebih dalam, mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa, seluruh jajaran Kepolisian di wilayah Indonesia harus menciptakan iklim investasi yang kondusif, aman dan damai. 

"Kewajiban Polri untuk mengawal dan memastikan investasi baik dari PMDN maupun PMA seluruhnya bisa berjalan baik. Dan tentu peran Polri bagaimana membantu menyelesaikan proses yang ada sehingga berjalan dengan baik," ucap eks Kapolda Banten itu.

Pada Rapim tersebut, Sigit juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan agenda nasional dan internasional yang mana Indonesia akan menjadi tuan rumah, di tengah Pandemi Covid-19.  
"Dan juga terkait event-event yang ada seperti event internasional yang akan kita hadapi yaitu Presidensi G-20 akan berlangsung selama setahun dan juga event-event yang lain . Perlu pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri." tutur Sigit.

Tak hanya itu, Sigit meminta kepada seluruh personel Kepolisian untuk terus berada di garda terdepan dalam rangka pengendalian Pandemi Covid-19. Kemudian, Ia juga berharap, Polisi harus tanggap bencana untuk membantu meringankan beban dari masyarakat yang terdampak bencana alam. 

"Kita harus pastikan aman di tengah Pandemi Covid-19 varian baru. Bagaimana kita bisa menjaga ini berjalan, namun laju Covid-19 kita bisa kendalikan," tutup Sigit.

Selasa, 01 Maret 2022

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerapan disiplin nasional, dengan menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata, Catur Prasetya serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri.Hal itu diungkapkan Kapolri saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022)."

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya 

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerapan disiplin nasional, dengan menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata, Catur Prasetya serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri.

Hal itu diungkapkan Kapolri saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

"Ini perlu ditanamkan di dalam personal individu dan dikembangkan menjadi satu kebiasaan dan kita bawa menjadi disiplin nasional," kata Sigit dalam sambutannya.

Tak lupa, ia juga mengingatkan tak hanya anggota Polri yang memiliki aturan. Namun juga berlaku kepada istri dan anak anggota Polri. Menurutnya, seluruh keluarga besar Polri memiliki aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil, sehingga harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut.

"Karena itu yang membedakan TNI-Polri dan masyarakat sipil," ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan anggota Polri memiliki kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil, namun di sisi lain ada kebebasan yang itu hanya ada di masyarakat sipil seperti kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hal ini disebabkan karena politik yang dianut Polri adalah politik negara.

"Terkait kebijakan nasional dan negara maka garisnya Polri harus mendukung kebijakan nasional, program nasional. Ini harus dipahami oleh seluruh keluarga besar kita khususnya anggota Polri," ucap Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menuturkan apabila terjadi sesuatu dengan keluarga besar Polri, termasuk anak dan istri tentunya akan berhubungan langsung dengan posisi anggota Polri baik sebagai anggota maupun dalam organisasi.

Mantan Kapolda Banten ini juga menekankan bahwa apa yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa anggota TNI-Polri tak mengenal demokrasi, lantaran sudah seharusnya polisi mendukung dan mengawal seluruh kebijakan dari Pemerintah. 

"Politik polisi adalah politik negara sehingga tentunya garisnya hanya satu kebijakan nasional dan negara satu nafas dan tugas kita mendukung, mengawal dan mendorong agar kebijakan negara atau nasional berjalan," tutur Sigit.

Ia pun mengingatkan bahwa doktrin anggota Polri adalah taat, setia dan loyal terhadap pimpinan tertinggi negara. Untuk itu, Sigit meminta jajarannya untuk selalu mengingat dan menerapkan hal tersebut.

"Maka hanya ada kata siap dan laksanakan, ini yang saya ingatkan ke rekan-rekan," tegas Sigit.

Terakhir, Kapolri juga menuturkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah saat ini meningkat. Hal ini tentunya ada kontribusi dari jajaran Polri. Sebab, kepercayaan publik terhadap pemerintah berbanding lurus dengan kepercayaan publik terhadap Polri.

"Pada saat kepercayaan publik terhadap Polri naik maka kepercayaan publik ke pemerintah naik. Ini menjadi bekal untuk melaksanakan tugas dengan baik khususnya ditahun-tahun yang penuh ketidakpastian. Terlepas dari semua ini. Yang kita lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat, bangsa dan negara," tutup Sigit.

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan NasionalJakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan TNI-Polri siap mendukung pemulihan ekonomi dan seluruh kebijakan nasional di tahun 2022.

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan Nasional

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan TNI-Polri siap mendukung pemulihan ekonomi dan seluruh kebijakan nasional di tahun 2022. 

Hal ini disampaikan Kapolri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri tahun 2022 dengan tema 'TNI-Polri Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural' di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022).
"Beberapa hal yang tentunya tadi menjadi komitmen, sesuai dengan arahan dan direktif dari Bapak Presiden bagaimana kita kemudian menindaklanjuti dan mengawal apa yang menjadi kebijakan nasional serta juga upaya-upaya yang harus kita lakukan dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini menekankan, terkait dengan program-program yang harus diselesaikan di tahun 2022 dan program jangka menengah, maupun jangka panjang tentunya harus tetap dikawal.

"Tentunya kita selalu berkomitmen menjaga sinergitas dan soliditas TNI-Polri sebagai salah satu modal utama untuk keberhasilan pengawalan setiap keputusan dan  kebijakan nasional maupun program-program pemerintah," ujar Sigit.
Selain mengawal setiap kebijakan nasional, Sigit juga menyampaikan ke depan peningkatan program-program terkait dengan sinergitas dan soliditas TNI-Polri akan terus dilakukan.

TNI-Polri, kata Sigit akan selalu berada di depan untuk menghadapi ketidakpastian, khususnya terkait dengan Pandemi Covid-19 dalam mengawal dan mengembalikan Indonesia untuk bisa kembali beraktivitas normal.

"Harapan kita juga bisa mengawal dan mendorong pertumbuhan ekonomi semakin lebih baik," ucap Sigit.
Sementara itu Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono yang mewakili Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan bahwa TNI-Polri loyal dan tegak lurus mendukung kebijakan nasional, apalagi di situasi Pandemi Covid-19 saat ini.

"Saya mewakili Panglima TNI, menambahkan dari apa yang disampaikan Bapak Kapolri dalam rapim TNI-Polri 2022 ini khususnya yang tadi disampaikan Bapak Presiden, TNI-Polri harus loyal, tegak lurus menjadi modal kita bersama TNI-Polri mengawal kedaulatan dan juga dalam situasi pandemi Covid-19 yang serba tidak menentu tadi," kata Yudo dikesempatan yang sama.

Selain itu, Yudo juga menegaskan bawah TNI-Polri juga harus memberikan pemahaman ke internal dan masyarakat terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Tadi sudah disampaikan dari Pak Presiden, tentunya TNI-Polri mendukung dan siap tentunya dengan pemindahan dari markas-markas TNI yang berada di Jakarta yang sudah disesuaikan dengan rapat selama ini," tutup Yudo.

Senin, 28 Februari 2022

Himbauan Pencegahan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan penyebaran di Parit Demang. Selasa (01/03/2022).

Himbauan Pencegahan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan penyebaran di Parit Demang. Selasa (01/03/2022).

Pembukaan lahan dengan cara membakar memang menjadi cara mudah dan murah bagi sebagian oknum untuk memulai lahan membuka lahan pertanian.

Jalan pintas tersebut banyak diambil karena minimnya peralatan dan teknologi pembukaan lahan yang aman, serta kurangnya pemahaman mengenai dampak buruknya bagi lingkungan.

Dampak yang ikut menyertai karhutla adalah penyebaran kabut asap yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Berbagai penyakit bisa muncul, mulai dari sakit tenggorokan, pilek, mata merah, asma, hingga radang paru-paru

Naasnya, bahaya kebakaran makin meningkat bersamaan kemarau panjang. Pepohonan kering mudah tersulut api yang sulit dikendalikan sehingga menjalar ke perkebunan dan pemukiman warga.

Dimata hukum, bagi oknum yang melakukan pembakaran hutan dan lahan ada sanksi pidana yang bisa menjerat pelaku pembakaran.

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kompol Gatot Purwanto S.H Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 187 yang menyatakan bahwa ” Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir diancam dengan pidana”:
a. Penjara paling lama dua belas tahun, jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya umum bagi barang.

b. Penjara paling lama lima belas tahun,jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain.

c. Penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati.

Sedangkan pada pasal 188 KUHP menyatakan bahwa “Barangsiapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika karena perbuatan itu timbul bahaya umum bagi nyawa orang lain, atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati”

Iptu Sumarna melaksanakan Binkorwas Satuan Pengamanan di Institut Agama Islam Negeri Kota Pontianak. Selasa (01/03/2022).

Iptu Sumarna melaksanakan Binkorwas Satuan Pengamanan di Institut Agama Islam Negeri Kota Pontianak. Selasa (01/03/2022).

Satuan Binmas Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan Binkorwas (Pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan) kepada satuan pengamanan dalam bidang pengamanan, pencegahan adanya tindakan kriminal serta penindakan terhadap gangguan keamanan di  Wilayah Universitas Institut Agama Islam Negeri Kota Pontianak.

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Binmas Polresta Pontianak melalui Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pontianak bersama dua anggotanya melakukan pembinaan salah satunya terkait pencegahan tindakan kriminal.

Adapun personil yang bertugas Iptu Sumarwan yang di dampingi oleh Aiptu Bob Sadiman, pelaksanaan tugas berjalan dengan lancar aman tertib dan terkendali.

Senin, 21 Februari 2022

Iptu Zulkifli sambangi dan memberikan Sarkon ke grup Kasidah As -Syiraz Jl. Husein Hamzah. Selasa (22/02/2022).

Iptu Zulkifli sambangi dan memberikan Sarkon ke grup Kasidah As -Syiraz Jl. Husein Hamzah. Selasa (22/02/2022).

Sarana Kontak dari Satbinmas Polresta Pontianak diberikan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan Kasidahan di Jl. Husein Hamzah kota Pontianak.

Iptu Zulkifli didampingi Aipda Aphian, adapun pelaksanaan dapat dilakukan dengan baik. Situasi aman terkendali.

Minggu, 20 Februari 2022

Pontianak, Kalbar - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian dan giat supervisi tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri T.A. 2022 di Aula Mapolresta Pontianak, Senin (21/02/22)

Pontianak, Kalbar - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian dan giat supervisi tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri T.A. 2022 di Aula Mapolresta Pontianak, Senin (21/02/22) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan Penelitian dan Supervisi Puslitbang Polri tersebut dipimpin langsung oleh Kapuslitbang Polri, Brigjen. Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., didampingi oleh Ketua Tim Penelitian, Kombes. Pol. Saefuddin Mohammad, S.I.K., Pembina Utama, Prof. Dr. Dwi Purwoko, M.Si., Penata, Verawaty, S.E., dan Bripka Haves Al Ghani, dan dibuka secara langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes . Pol. Andi Herindra, S.I.K., yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Waka Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H.

"Mewakili Kapolresta Pontianak, saya selaku Waka Polresta Pontianak, mengucapkan selamat datang kepada Tim Penelitian dan Supervisi Polri yang dalam kesempatan ini dipimpin langsung oleh Kapuslitbang Polri, Brigjen. Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., ini merupakan suatu kehormatan bagi kami", ujar Waka Polresta N.B. Darma.

"Perlu kami laporkan kepada Jenderal, dalam usaha untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, kami Polresta Pontianak juga bekerjasama dengan Puslitbang Universitas Tanjungpura yang bertujuan untuk mengukur kualitas pelayanan publik pada unit pelayanan SKCK, pelayanan SIM, Laporan Kehilangan Barang dan Laporan Polisi di seluruh jajaran Polresta Pontianak pada tahun 2021 dengan rata-rata indeks kepuasan masyarakat ditahun 2021 berada pada angka 84,33 persen dengan kategori baik", tambah Waka Polresta N.B. Darma.

Kegiatan Penelitian dan Supervisi Puslitbang Polri tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polresta Pontianak, perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan perwakilan Bahabimkamtibmas Polresta Pontianak.

Sementara itu dalam sambutannya, Kapuslitbang Polri, Brigjen. Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., menyampaikan bahwa maksud dan tujuan penelitian dari Puslitbang Polri yang turun langsung ke kewilayahan tersebut adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

"Kami memerlukan data, informasi dan fakta secara langsung tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Kegiatan ini sudah berlangsung dari tahun 2015, dan pada tahun sebelumnya, Polda Kalbar berada di peringkat ke 5 dari 34 provinsi. Untuk itu kontribusi dari bapak ibu sekalian tentunya sangat penting bagi kami, untuk bisa memberikan penilaian tentang pelaksanaan atau kinerja Polri di Polresta Pontianak khususnya di fungsi Lantas, Intel, Reskrim, Binmas, dan Samapta. Kami berharap tahun ini jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya", ujar Kapuslitbang Polri Brigjen. Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta.

Selanjutnya kegiatan Penelitian dan Supervisi Puslitbang Polri tersebut dilanjutkan dengan melaksanakan FGD (Forum Discussion Group)  dan pendalaman materi, baik kepada para responden, maupun terhadap masing-masing fungsi Kepolisian. Hal tersebut untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan pelayanan, kemudian diharapkan tim mendapatkan timbal balik berupa kritik, saran, dan masukan yang baik sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai penunjang tugas Kepolisian dikemudian hari. [WB]

Humas Polresta Pontianak

Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan pengecekan fisik dan administrasi senjata api genggam personil di lapangan apel Mapolresta Pontianak, Senin (21/02/22)

Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan pengecekan fisik dan administrasi senjata api genggam personil di lapangan apel Mapolresta Pontianak, Senin (21/02/22) pukul 09.00 WIB.

Dipimpin Kabag Log, AKP.  Harsoyo,  S. Mn.,  M.M., dan Kasi Propam Polresta Pontianak AKP.  Sunarto, S.H., beserta anggota Baglog dan anggota Sipropam Polresta Pontianak, pemeriksaan meliputi Surat Ijin Pemegang Senpi,  Amunisi,  Magasen dan kebersihan senpi yang dipegang oleh masing-masing anggota Polri. 

Kapolresta Pontianak, Kombes
 Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasi Propam, AKP. Sunarto, S.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik dan administrasi senjata api genggam bagi personil Polresta Pontianak tersebut secara berkala dilaksanakan dengan tujuan peningkatan pengawasan internal guna mengantisipasi dan mencegah bentuk pelanggaran anggota Polri.

"Kami secara berkala menggelar kegiatan pengecekan senpi, baik itu fisik senjata, kebersihan, amunisi, maupun surat ijin pemegang senpi sebagai bentuk pengawasan internal guna meminimalisir pelanggaran penggunaan senjata api oleh anggota", ujar Kasi Propam Sunarto.

Kasi Propam Polresta Pontianak, AKP. Sunarto, S.H., juga menambahkan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Kalbar nomor : ST/46/I/KEP./2022 tanggal 17 Januari 2022, tentang Pelaksanaan peningkatan pengawasan internal guna mengantisipasi dan mencegah bentuk pelanggaran anggota Polri, Surat Telegram Kapolda Kalbar nomor : ST/81/II/KEP./2022, tanggal 17 Februari 2022. tentang Pelaksanaan pemeriksaan Senpi bagi personil yang memegang senpi dijajaran Polda Kalbar, dan Surat perintah Kapolresta Pontianak Nomor : 217/II/KEP. /2022 tanggal 19 Februari 2022 tentang Pemeriksaan Senpi terhadap Personil Polresta Pontianak dan Polsek Jajaran Polresta Pontianak. 

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota semakin disiplin dalam menggunakan senjata, sehingga kedepannya tidak ada anggota Polri khususnya anggota Polresta Pontianak  yang melakukan penyalahgunaan senjata api", pungkas Kasi Propam Sunarto. [WB]

Humas Polresta Pontianak

Sambang dan kordinasi dengan Juru Parkir RS. Kharitas Bakti oleh Iptu Supriyono beserta Aiptu Bob Sadiman.Senin(21/02/2022)

Sambang dan kordinasi dengan Juru Parkir RS. Kharitas Bakti oleh Iptu Supriyono beserta Aiptu Bob Sadiman.Senin(21/02/2022)

Pelaksanaan tugas rutinitas Polri dalam satuan Binmas memberikan Bimbingan terhadap masyarakat salah satunya sambangi dan koordinasi terhadap Juru Parkir yang terdapat di RS. Kharitas Bakti di Jalan Siam.

Kanit Bintipsos Iptu Supriyono memberikan himbauan dengan cara menyambangi dan koordinasi terhadap Juru Parkir bernama An Dol yang bertugas di RS. Kharitas Bakti.

An. Dol memberikan memberkati penjelasan bahwa tarif parkir sesuai dengan tarif yang dikelola Dispenda.

Adapun selama pelaksanaan tugas sebagai Juru Parkir, tidak ada masyarakat yang komplain dan merasakan aman terkendali.

Minggu, 13 Februari 2022

Bhabinkamtibmas beserta Bhabinsa melaksanakan Satgas Penanganan Covid 19 di Kewilayahannya. Sabtu (12/02/22).

Bhabinkamtibmas beserta Bhabinsa melaksanakan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19 di Kewilayahannya. Sabtu (12/02/22).

Patroli yang melibatkan personil gabungan yang terdiri dari personil Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sat Pol PP Pontianak sebanyak 20 Personil dan masing masing Polsek 15 orang anggota tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.30 hingga berakhir pukul 01.00 WIB dini hari dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., dan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr Sidiq Handanu Widoyono, M.Kes., Kabid Perundangan Sat Pol PP Kota Pontianak dan Kasi Kesiapsiagaan Sat Pol PP Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., selaku Wakasatgas Covid 19 Kota Pontianak Bidang Operasional, melalui Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.

"Kami melaksanakan patroli gabungan Satgas  Penanganan Covid 19 di Kota Pontianak, yang intinya memberikan himbauan PPKM level 2, dilakukan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 yaitu memperhatikan kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan menjalankan Protokol Kesehatan 5M", ujar Frits.

Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., juga menambahkan sasaran patroli gabungan tersebut adalah kafe, warkop dan tempat-tempat keramaian lainnya yang disinyalir melanggar aturan jam operasional sesuai Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, yaitu hingga pukul 21.00 WIB.

"Kegiatan makan atau minum di tempat seperti warung makan, warteg, warung kopi, lapak atau jajanan pedagang kaki lima dan asongan, toko, outlet, dan usaha kecil, dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 % serta menerapkan prokes secara ketat", tambahnya.

Selain dilakukan himbauan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga melaksanakan Swab PCR secara random atau acak terhadap para pengunjung di beberapa Cafe atau Warung Kopi di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara yaitu Warung Unlimited sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang, Kedai Kayu sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang dan untuk hasil dari Swab PCR nanti baru diketahui 3 hari kemudian dan bila menunjukkan hasil positif, Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan menghubungi yang bersangkutan. 

Kegiatan patroli gabungan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak, juga dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran.

Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak, Sabtu (12/02/22).

Pontianak, Kalbar - Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak, Sabtu (12/02/22).

Patroli yang melibatkan personil gabungan yang terdiri dari personil Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sat Pol PP Pontianak sebanyak 20 Personil dan masing masing Polsek 15 orang anggota tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.30 hingga berakhir pukul 01.00 WIB dini hari dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., dan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr Sidiq Handanu Widoyono, M.Kes., Kabid Perundangan Sat Pol PP Kota Pontianak dan Kasi Kesiapsiagaan Sat Pol PP Kota Pontianak.







Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., selaku Wakasatgas Covid 19 Kota Pontianak Bidang Operasional, melalui Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.



"Kami melaksanakan patroli gabungan Satgas  Penanganan Covid 19 di Kota Pontianak, yang intinya memberikan himbauan PPKM level 2, dilakukan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 yaitu memperhatikan kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan menjalankan Protokol Kesehatan 5M", ujar Frits.



Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., juga menambahkan sasaran patroli gabungan tersebut adalah kafe, warkop dan tempat-tempat keramaian lainnya yang disinyalir melanggar aturan jam operasional sesuai Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, yaitu hingga pukul 21.00 WIB.



"Kegiatan makan atau minum di tempat seperti warung makan, warteg, warung kopi, lapak atau jajanan pedagang kaki lima dan asongan, toko, outlet, dan usaha kecil, dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 % serta menerapkan prokes secara ketat", tambahnya.



Selain dilakukan himbauan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga melaksanakan Swab PCR secara random atau acak terhadap para pengunjung di beberapa Cafe atau Warung Kopi di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara yaitu Warung Unlimited sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang, Kedai Kayu sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang dan untuk hasil dari Swab PCR nanti baru diketahui 3 hari kemudian dan bila menunjukkan hasil positif, Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan menghubungi yang bersangkutan. 



Kegiatan patroli gabungan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak, juga dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran.



"Iya, seluruh Kota Pontianak kita sisir, kami dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran sehingga dapat menyentuh semua daerah di Kota Pontianak. Kami berharap, agar kita semua elemen masyarakat bahu membahu, mencegah penularan virus Covid 19 yang meninggkat akhir-akhir ini di Kota Pontianak. Tetap patuhi Prokes 5M, dan para pelaku usaha juga mentaati Inmendagri tentang jam operasional, sehingga kita lebih cepat bisa keluar dari permasalahan ini", tutup Kabag Ops Frits. [WB]



Humas Polresta Pontianak.

Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak, Sabtu (12/02/22).

Pontianak, Kalbar - Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak, Sabtu (12/02/22).

Patroli yang melibatkan personil gabungan yang terdiri dari personil Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sat Pol PP Pontianak sebanyak 20 Personil dan masing masing Polsek 15 orang anggota tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.30 hingga berakhir pukul 01.00 WIB dini hari dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., dan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr Sidiq Handanu Widoyono, M.Kes., Kabid Perundangan Sat Pol PP Kota Pontianak dan Kasi Kesiapsiagaan Sat Pol PP Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., selaku Wakasatgas Covid 19 Kota Pontianak Bidang Operasional, melalui Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.

"Kami melaksanakan patroli gabungan Satgas  Penanganan Covid 19 di Kota Pontianak, yang intinya memberikan himbauan PPKM level 2, dilakukan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 yaitu memperhatikan kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan menjalankan Protokol Kesehatan 5M", ujar Frits.

Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., juga menambahkan sasaran patroli gabungan tersebut adalah kafe, warkop dan tempat-tempat keramaian lainnya yang disinyalir melanggar aturan jam operasional sesuai Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, yaitu hingga pukul 21.00 WIB.

"Kegiatan makan atau minum di tempat seperti warung makan, warteg, warung kopi, lapak atau jajanan pedagang kaki lima dan asongan, toko, outlet, dan usaha kecil, dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 % serta menerapkan prokes secara ketat", tambahnya.

Selain dilakukan himbauan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga melaksanakan Swab PCR secara random atau acak terhadap para pengunjung di beberapa Cafe atau Warung Kopi di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara yaitu Warung Unlimited sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang, Kedai Kayu sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang dan untuk hasil dari Swab PCR nanti baru diketahui 3 hari kemudian dan bila menunjukkan hasil positif, Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan menghubungi yang bersangkutan. 

Kegiatan patroli gabungan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak, juga dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran.

"Iya, seluruh Kota Pontianak kita sisir, kami dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran sehingga dapat menyentuh semua daerah di Kota Pontianak. Kami berharap, agar kita semua elemen masyarakat bahu membahu, mencegah penularan virus Covid 19 yang meninggkat akhir-akhir ini di Kota Pontianak. Tetap patuhi Prokes 5M, dan para pelaku usaha juga mentaati Inmendagri tentang jam operasional, sehingga kita lebih cepat bisa keluar dari permasalahan ini", tutup Kabag Ops Frits. [WB]

Humas Polresta Pontianak.

Selasa, 18 Januari 2022

Kapolsek Polsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., melakukan pemantauan kegiatan Gerai Vaksin Massal Sinergi Forkopimcam di Swalayan Mitra Mart Jl.Hasanuddin Kecamatan Pontianak Barat. Selasa (18/1/2022).

Kapolsek Polsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., melakukan pemantauan kegiatan Gerai Vaksin Massal Sinergi Forkopimcam di Swalayan Mitra Mart Jl.Hasanuddin Kecamatan Pontianak Barat. Selasa (18/1/2022).

Kegiatan vaksinasi Massal Sinergi tersebut diselenggarakan atas kerjasama Forkopimcam Pontianak Barat yang dilaksanakan dibeberapa tempat dan jadwal yang berbeda, seperti di Pasar Lelong, Swalayan Garuda Mitra, Swalayan Mitra Anda dan Swalayan Mitra Mart.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., ketika ditemui mengatakan, “Sebelumnya kita  telah mensosialisasikan jadwal dan lokasi Vaksinasi Massal Sinergi kepada masyarakat baik itu secara langsung maupun ke Grup Whatsapp dan media sosial". jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, semoga Pelaksanaan Vaksinasi Massal Sinergi tersebut dapat menambah minat masyarakat untuk datang, sehingga percepatan vaksinasi covid-19 segera tercapai seperti yang diharapkan oleh pemerintah. tambah kapolsek.

Bhabinkamtibmas Aipda Hein Kharisma dan Aipda Dian Irfansyah pengamanan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Sekolah SDS Cahaya Mentari. Rabu (19/01/2022).

Bhabinkamtibmas Aipda Hein Kharisma dan Aipda Dian Irfansyah pengamanan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Sekolah SDS Cahaya Mentari. Rabu (19/01/2022).

Adapun hal tersebut dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 08.00 wib di Sekolah Yayasan Kasih Bunda Abadi SDS Cahaya Mentari Jl. HOS Cokroaminoto no. 326 Darat Sekip Kec. Pontianak Kota .

"Pada hari ini juga telah dilaksanakan di Sekolah Dasar sekitar kewilayahan hukum Polresta Pontianak dengan anak usia 6-11 tahun yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama".

Pelaksanaan pengamanan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Hein Kharisma dan Aipda Dian Irfansyah bekerjasama dengan pihak sekolah menghimbaukan diwajibkan buat anak-anak berusia 6 - 11 Tahun nantinya bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19, tidak hanya dari sekolah, tetapi bisa juga di fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi terdekat.

"Mereka akan mendapatkan vaksinasi di sekolah-sekolah, di Puskesmas, di Rumah Sakit dan di sentra-sentra vaksinasi yang diselenggarakan komunitas".

Bapak Bhabinkamtibmas Aipda Heim juga mengajak agar orangtua dan semua pihak bisa menyukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini.

"Wajib mengajak para orangtua untuk menyegerakan mengajak anak-anaknya yang berusia 6-11 tahun untuk segera mendatangi faskes-faskes yang ada. Sekolah-sekolah melaksanakannya secara bergiliran bersamaan dengan kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolahnya"  menegaskan demi kesehatan dan keselamatan kita semua.

Strong Point Pagi, Wujud Nyata Pelayanan Polisi Untuk Masyarakat. Pelaksanaan Tugas Personil Binmas Polresta Pontianak. Rabu (19/01/2022).

Strong Point Pagi, Wujud Nyata Pelayanan Polisi Untuk Masyarakat. Pelaksanaan Tugas Personil Binmas Polresta Pontianak. Rabu (19/01/2022).

Kehadiran Polisi Republik Indonesia khususnya dari Satuan Binmas dan Satuan Lantas Polresta Pontianak dan Polsek jajaran di tengah masyarakat sangat diharapkan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban, seperti halnya dalam pengaturan di pagi hari. Aktivitas masyarakat pagi hari mengalami peningkatan dikarenakan bersamaan jam beraktivitas di Pasar, Jam masuk Kantor dan jam masuk Sekolah.

Selain di pagi hari, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra R, S.I.K mengatakan juga menyebar anggota di berbagai tkp atau titik titik rawan kecelakaan dan kemacetan di sore dan malam hari. Untuk itu penggelaran personil di beberapa titik rawan kecelakaan sangat diperlukan guna menekan angka kecelakaan yang cenderung meningkat setiap tahunnya.

Kita berharap dengan adanya program Strong Point ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat, apakah pengemudi, pengendara, pedagang, karyawan, pegawai kantoran, anak sekolah, dan sebagainya. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik.

Kasat Binmas Kompol Gatot Purwanto S.H menghadiri acara Pencanangan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Rabu (19/01/2022).

Kasat Binmas Kompol Gatot Purwanto S.H menghadiri acara Pencanangan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Rabu (19/01/2022).

Adapun hal tersebut sasaran di setiap Sekolah Dasar dan acara Pencanangan juga dihadiri oleh Wakil Kota Pontianak serta Dinas Kesehatan dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 08.00 wib.

"Pada hari ini juga telah dilaksanakan di Sekolah Dasar sekitar kewilayahan hukum Polresta Pontianak dengan anak usia 6-11 tahun yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama".

Sebanyak 1,5 ribu anak ini nantinya bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19, tidak hanya dari sekolah, tetapi bisa juga di fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi terdekat.

"Mereka akan mendapatkan vaksinasi di sekolah-sekolah, di Puskesmas, di Rumah Sakit dan di sentra-sentra vaksinasi yang diselenggarakan komunitas".

Bapak walikota juga mengajak agar orangtua dan semua pihak bisa menyukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini.

"Kami mengajak para orangtua untuk menyegerakan mengajak anak-anaknya yang berusia 6-11 tahun untuk segera mendatangi faskes-faskes yang ada. Sekolah-sekolah melaksanakannya secara bergiliran bersamaan dengan kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolahnya" kata bapak Walikota Pontianak Kota menegaskan demi kesehatan dan keselamatan kita semua.

Rabu, 12 Januari 2022

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menghadiri kegiatan Pengukuhan Pokdar (Kelompok Sadar) Kamtibmas Bhayangkara Kota Pontianak, di Hotel Mahkota Jalan Sidas, Pontianak, Rabu (12/01/22)

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menghadiri kegiatan Pengukuhan Pokdar (Kelompok Sadar) Kamtibmas Bhayangkara Kota Pontianak, di Hotel Mahkota Jalan Sidas, Pontianak, Rabu (12/01/22) pukul 09.00 WIB.

Pokdar Kamtibmas adalah merupakan singkatan dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Pokdar Kamtibmas merupakan sebuah organisasi masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat. Pokdar Kamtibmas mempunyai visi yakni "Menjadi Dan Menjalin Kemitraan Masyarakat Dengan Polri Dalam Peningkatan Kesadaran Hukum Dan Cegah Tangkal gangguan Kamtibmas".
Sedangkan Misinya Sendiri Yakni "Hadir Ditengah Masyarakat Untuk Memberikan Penyuluhan Serta Menumbuh Kembangkan Daya Cegah Tangkal Dini Terhadap Kamtibmas. 

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Walikota Pontianak yang diwakili oleh Wakil Walikota, Bahasan, S.H., Dandim 1207/Pontianak, yang diwakili oleh Kasdim, Letkol. Arm. M. Rofiq, S.Pd., M.Si., Wadir Binmas Polda Kalbar, AKBP. M. Nasir, Ketua Pokdar Kamtibmas Kalbar, Ir. Jakius Sinyor, Kapolsek jajaran Polresta Pontianak, Danramil jajaran Kodim 1207/Pontianak, Perwakilan Lurah jajaran Kota Pontianak, Bhabinkmtibmas, Babinsa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Pontianak.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menjelaskan bahwa tugas dan tanggungjawab menjaga keamanan sejatinya adalah tugas seluruh komponen masyarakat. 

"Pertama, Saya mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Kota Pontianak periode 2021-2024 pada hari ini. Hadirin Yang Berbahagia,
tugas untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat bukan hanya semata mata menjadi tugas dan tanggungjawab TNI dan Polri saja, namun juga sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kita semuanya. TNI dan POLRI tidak akan bisa berbuat banyak jika komponen masyarakat tidak membantu dan mendukung kami dalam menjaga kamtibmas ini, dan kelompok ini adalah bentuk peran serta aktif masyarakat dalam membantu tugas aparat keamanan baik TNI maupun Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat", ujar Andi Herindra.

Selain itu Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., juga menjelaskan bahwa pembentukan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Kota Pontianak tersebut berdasarkan Undang- undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Keputusan Kapolri No SKEP/831/XI/2005, Tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas,  serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan
Bab-I Pasal 3 Ayat 1-5.

"Organisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran, kepatuhan hukum di masyarakat, membangun dan menumbuhkan daya cegah
tangkal terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Pokdar Kamtibmas ini bukan anggota Polri namun sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas yang berperan aktif untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di wilayah Kota Pontianak", tambahnya.
[12/1 16.08] Bg Willy Humas: Diakhir sambutannya, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., memberikan himbauan untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. 

"Sampai saat ini kita masih berada di situasi masif penyebaran wabah COVID-19, kita semua tahu bahwa sejak awal tahun 2020 sampai dengan saat ini pandemi covid-19 menyebar di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terlebih khusus di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Sampai dengan saat ini, berdasarkan data dari Kemenkes RI, jumlah kasus yang terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia sampai saat ini sudah melebihi 4 juta kasus, 41 ribu lebih kasus merupakan sebaran kasus terkonfirmasi covid-19 di wilayah Provinsi Kalbar dan sekitar 7 ribu lebih kasus diantaranya merupakan sebaran covid-19 di wilayah Kota Pontianak", ujarnya

"Saya mengingatkan kepada seluruh hadirin para undangan semuanya termasuk saya sendiri, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara 5M seperti (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar ruangan), tingkatkan imunitas tubuh dengan cara olahraga teratur, terapkan konsumsi makanan bergizi dan imbangi dengan multivitamin yang dapat mengembalikan metabolisme tubuh menjadi lebih sehat dan bugar, serta bagi yang belum vaksin, silahkan vaksin, karena pemerintah sudah memberikan kemudahan akses untuk mendapatkan vaksin secara gratis di gerai-gerai vaksin yang disediakan baik itu dari TNI, Polri, Pemerintah Kota Pontianak maupun pihak Swasta", pungkas Andi Herindra. [WB]

PENGUKUHAN POKDARKAMTIBMAS BHAYANGKARA KOTA PONTIANAK "BERSAMA MEMBANGUN KEMITRAAN MENUJU KAMTIBMAS YANG KONDUSIF" PONTIANAK 12 JANUARI 2022. Rabu (12/01/2022).

PENGUKUHAN POKDARKAMTIBMAS BHAYANGKARA KOTA PONTIANAK "BERSAMA MEMBANGUN KEMITRAAN MENUJU KAMTIBMAS YANG KONDUSIF" PONTIANAK 12 JANUARI 2022. Rabu (12/01/2022).

PELANTIKAN / PENGUKUHAN POKDAR KAMTIBMAS BHAYANGKARA RESOR KOTA PONTIANAK Periode Tahun 2021 - 2024 .

Pada hari Rabu, 12 Januari 2022 mulai pukul 09.00 s.d. 11.35 WIB di Grand Mahkota Hotel Jalan Sidas Kecamatan Pontianak Kota telah berlangsung Kegiatan Pengukuhan POKDAR Kamtibmas Bhayangkara Resor Kota Pontianak oleh Ir. Jakius Sinyor selaku Ketua POKDAR Kamtibmas Bhayangkara Provinsi Kalbar.

Adapun yang hadir dalam Kegiatan Pengukuhan Pokadar Kamtibmas Bhayangkara Resor Kota Pontianak antara lain :

* Ketua POKDAR Kamtibmas Bhayangkara Prov Kalbar. Ir. Jakius Sinyor.
* Wadir Binmas Polda Kalbar Drs. Moch Nasir, S.ST,.M.SSt.
* Wakil Walikota Pontianak Bahasan, S.H.
* Kasdim 1207 Pontianak Letkol Moch Taufik, S.Sos.
* Kapolresta Pontianak 
* Kajari Kota Pontianak
* KPN Kota Pontaianak
* Para Camat Jajaran Kota Pontianak
* Para Kapolsek Jajaran Kota Pontianak 
* Para Lurah se kota Pontianak.
* Perwakilan Ormas Kota Pontianak.
* Para perwakilan Toda,Toga dan Thomas 
* Perwakilan Bhabinktm Redor Kota Pontianak
* Perwakilan Babinsa Kodim 1207 Kota Pontianak.

  ◈ Adapun susunan acara Pengukuhan POKDAR Kamtibmas Bhayangkara Resor Kota Pontianak periode Tahun 2021 - 2024 adalah sbb :
  1. Pembukaan 
  2. Pembacaan Do a dipimpin oleh Aipda Alfian
  3. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
  4. Pembacaan Skep POKDAR Kamtibmas Bhayangkara oleh Sekretaris POKDAR Kamtibmas Prov Kalbar.5. Pelantikan Ketua POKDAR Kamtibmas Resor Kota Pontianak oleh Ketua POKDAR Kamtibmas Prov Kalbar Ir. jakius Sinyor.
  6. Penandatangan SK pengukuhan Pokdar Kamtibmas Resor Kota Pontianak.
  7. Penyerahan Pataka POKDAR KAMTIBMAS Resor Kota Pontianak oleh Ketua POKDAR Prov Kalbat.
 8. Kata Sambutan :
      - Ketua POKDAR Prov Kalbar. Ir. Jakius Sinyor.
      - Kapolresta Pontianak.
      - Wakil Walikota Pontianak .Bahasan, S.H.
      - Kasdim 1207 Pontianak Letkol Inf. Moch Taufik, S.Sos
9. Foto bersama 
10. Makan Siang Bersama
11. Penutup

  ◈ Sambutan dari Ketua POKDAR Kamtibmas Bhayangkara Prov Kalbar 

  ✘ Ketua Pokdar kalimantan barat 
       agar pokdar kamtibmas dapat membantu polri dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan secara bersama-sama, dan jangan membiarkan masalah hingga berlarut-larut, anggota pokdar harus dapat membantu polri dalam menciptakan kedamaian, serta di tuntut untuk aktif dan harus mampu menjadi suri tauladan, setelah pelantikan ini anggota pokdar harus segera melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada Polres, Polsek dan pemda jangan hanya saat pelantikan dilakukan koordinasi.

  ✘ Kapolresta Ptk Dalam sambutannya 
       situasi kamtibmas dikota pontianak relaif aman, namun terdapat tren peningkatan gangguan kamtibmas, selama pandemi di tahun 2021 terdapat peningkatan virus corona sehingga menyebabkan tingkat kejahatan menurun, namun saat ini Kota Pontianak berada di PPKM Lvl 2 dan tingkat kejahatan meninkat kembali, Polri dan TNI di rasa tidak mampu mengcover seluruh gangguan kamtibmas yang terjadi di Kota Pontianak sehingga membutuhkan komponen masyarakat yang dapat berperan aktif guna menciptakan rasa aman, kalimantan Barat merupakan muara bagi masuknya orang asing atau migran sehingga kita harus selalu berhati-hati agar virus corona tidak kembali meningkat di Kalbar khususnya Kota Pontianak, Kota Pontianak dalam pencapaian vaksin merupakan kota tertinggi di wilayah Kalimantan Barat namun Kalbar sendiri berada di posisi enam terendah dalam pencapaian vaksin tingkat nasional, terdapat beberapa kecamatan di kota pontianak yang kesadaran masyarakatnya dalam hal vaksin masih rendah yaitu kec. Pontianak Barat, Kec. Pontianak Timur dan Kec. Pontianak Utara, saat ini kota pontianak memiliki hutang vaksin terhadap lansia, diharapkan kepada peserta yang dapat hadir saat ini agar dapat mamberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya vaksin, dengan melaksanakan vaksin harkamtibmas akan terwujud karena semua masyarakatnya sehat.

  ✘ Wakil Walikota Pontianak
      Kota Pontianak merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Barat, oleh karena itu pada kesempatan ini, kita harus menyemangati terbentuknya Pokdar kamtibmas Bhayangkara Kota pontianak ini, di harapkan anggota pokdar kamtibmas juga dapat berkoordinasi dengan Satpol PP Kota pontianak apabila menemukan permasalahan pelanggaran perda, pada tahun 1997 dan 1999 merupakan kejadian pahit yang tidak ingin di ulang kembali oleh karena itu apabila anggota pokdar kamtibmas menemukan permasalahan harus segera selesaikan, persoalan vaksin yang terjadi di Kec. Pontianak Timur dan Kec. Pontianak Utara memang sedikit sulit, karena masyarakatnya masih percaya dengan hoax. Sinergitas dan kolaborasi harus terus dibangun, kami dari Pemkot terbuka dalam menerima segala bentuk permasalahan yang terjadi, apabila terdapat kebutuhan anggaran pada pelaksanaan Pokdar kamtibmas dapat di ajukan kepada walikota, perda ketertiban umum tentang layangan kami selaku pemerintah kota pontianak selalu melakukan sidak kepada pemain layangan karena timpa menggunakan tali gelas sangat berbahaya dan kepada pengemis serta masyarakat atau kelompok masyarakat yang sering meminta sumbangan di trafic light harus mendapat ijin dari Walikota Pontianak. 

  ✘ Kasdim 1207/Pontianak 
      terkait dengan ketahanan nasional yang saling terkait antara faktor keamanan, faktor ekonomi serta faktor kesehatan, ketahanan nasional tidak dapat terwujud apabila kemanan tidak terwujud. Kebutuhan keamanan merupakan kebutuhan paling dasar dan apabila rasa aman terwujud kesejahteraan akan mengikuti, setiap modus baru dalam kejahatan harus selalu di antisipasi, kami berharap bapak-bapak anggota pokdar kamtibmas agar dapat membantu menjaga keamanan. Potensi wilayah kota pontianak sangat besar karena terdapat berbagai macam suku yang berbeda dan potensi tersebut jangan kita sia-siakan.

selama kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib dan lancar.

Senin, 10 Januari 2022

Pak Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara Bripka Iwan Rudianto menerima penghargaan dari Waka Polresta Pontianak Kota AKBP N.B DARMA S.I.K M.H. Selasa (11/01/2022).

Pak Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara Bripka Iwan Rudianto menerima penghargaan dari Waka Polresta Pontianak Kota AKBP N.B DARMA S.I.K M.H. Selasa (11/01/2022).

Suatu Kebanggaan dan kepuasan tersendiri saat Bripka Iwan Rudianto menerima penghargaan tersebut di Aula Polresta Pontianak Kota pada pukul 09.00 wib di hadapan para Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Pontianak Kota.

Tentu hal menjadikan motivasi dalam meningkatkan kinerja Polri sebagai Bhabinkamtibmas di mata masyarakat tempat kewilayahannya.

Adapun Bhabinkamtibmas yang menerima bukan sendiri melainkan beberapa Bhabinkamtibmas terpilih menjadi motivasi buat Bhabinkamtibmas lainnya.

Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Polresta Pontianak Kota dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di kewilayahannya. Selasa (11/01/2022).

Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Polresta Pontianak Kota dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di kewilayahannya. Selasa (11/01/2022).

Waka Polresta Pontianak Kota AKBP N.B DARMA S.I.K M.H didampingi Kabag Ops, Kabag Sumda beserta Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota saat pemberian penghargaan kepada beberapa Bhabinkamtibmas terpilih.

Merupakan suatu apresiasi terhadap para Bhabinkamtibmas dari Polsek Pontianak Timur, Polsek Pontianak Utara dan Polsek Pontianak Selatan.

Selalu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat dikewilayahan tempat tanggung jawab dalam tugas

Sabtu, 08 Januari 2022

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota Kompol Gatot Purwanto S.H dalam memenuhi Undangan peringatan hari ibu Th 2021 FOKB Kota Pontianak dan Senam Sehat. Minggu (08/01/2022).

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota Kompol Gatot Purwanto S.H dalam memenuhi Undangan peringatan hari ibu Th 2021 FOKB Kota Pontianak dan Senam Sehat. Minggu (08/01/2022).

Pelaksanaan berjalan lancar dan tertib pada Hari Minggu Tgl 8 Januari 2022  pukul 06.30 wib adapun dalam rangka kegiatan  peringatan hari ibu Th 2021 FOKBI Kota Pontianak dan Senam sehat berhadiah, pelayanan cek kesehatan , stand UMKM dan pemberian penghargaan  kepada Legendaris olah raga perempuan giat di JL barita Water fron city kec Pontianak Selatan.

Adapun yang hadir
1.Kepala Disporapar  mewakili walikota ptk 
2.Kasat binmas mewakili Kapolresta ptk
3.kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota ptk 
4.ibu camat ptk selatan
5.Ibu lurah BML
6.peserta senam FOKBI
7.Kanit binmas Polsek selatan
8.Bhabinkamtibmas
9.Kapos pol BML

Susunan Acara.
1.Pembukaan
2.Doa
3.Laporan panitia 
4.Sambutan dan membuka secara resmi oleh kepala Disporapar memawikili walkot
5.Penyerahan piagam penghargaan
6.Lanjut senam bersama
7.pembagian Dorpres.

Kegiatan Senam sehat berhadiah Selesai pada Jam 09.00 Wib.

Semangat berolahraga dan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.

Kamis, 06 Januari 2022

Gebyar Vaksinasi Serentak Seluruh Indonesia di Halaman Polsek Pontianak Timur dihadiri Waka Polda Kalbar BRIGJEN POL ASEF SAFRUDIN,.S.I.K,.MM, Jum'at (07/01/2022).

Gebyar Vaksinasi Serentak Seluruh Indonesia di Halaman Polsek Pontianak Timur dihadiri Waka Polda Kalbar BRIGJEN POL ASEF SAFRUDIN,.S.I.K,.MM, Jum'at (07/01/2022). 

Dalam Kunjungannya Waka Polda Kalbar BRIGJEN POL ASEF SAFRUDIN,.S.I.K,.MM didampingi PJU Polda Kalbar, Waka Polresta Pontianak dan PJU Polresta Pontianak dan disambut Langsung Oleh Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip Selaku yang dipercaya untuk menyelenggarkan Vaksinasi Serentak Seluruh Indonesia beserta Personil. 

Waka Polda Kalbar melakukan Pengecekan terhadap Pelaksanaan Vaksinasi diselenggarakan oleh Polsek Pontianak Timur termasuk Kondisi, Ketertiban dan Kebersihan Mako Polsek Pontianak Timur. 

Waka Polda Kalbar juga Melakukan Dialog menggunakan Video Conference Langsung dengan Bapak Kapolri JENDRAL POL Drs.LISTYO SIGIT PRABOWO,.M.Si.

Pada Saat Vicon Kapolri mempertanyakan Kesiapan dan Target Vaksinasi yang diselenggarakan Jajarannya agar diupayakan seluruh masyarakat sudah di Vaksin karena Vaksinasi yang dilakukan diseluruh Indonesia belum menyampai Target karena masih banyak masyarakat belum di Vaksin. 

Kapolri mengaharapkan masyarakat semua di Vaksinasi agar bebas dari Wabah Covid-19 termasuk bebas dari Virus Varian Baru Omicron sehingga Kita dapat hidup Normal dan Perekomian di Indonesia kembali meningkat seperti 2-3 Tahun Lalu. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 10,24 gram berhasil diamankan personil Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota dari DT (39), warga Jl. Tritura Gg. Angket RT/RW : 004/002 Kel. Tanjung Hilir Kec. Pontianak Timur, Selasa (04/01/22).

1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 10,24 gram berhasil diamankan personil Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota dari DT (39), warga Jl. Tritura Gg. Angket RT/RW : 004/002 Kel. Tanjung Hilir Kec. Pontianak Timur, Selasa (04/01/22).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba, Kompol. Joko Sutriyatno, S.H., mengungkapkan penangkapan tersangka DT bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Tritura Gg. Angket RT/RW : 004/002 Kel. Tanjung Hilir Kec. Pontianak Timur telah dijadikan tempat peredaran narkotika.

"Berdasarkan informasi tersebut kemudian kami segera mendatangi alamat dimaksud. Dengan disaksikan warga, Tim kami melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka DT yang sedang duduk di teras rumah dan ditemukan barang bukti 1 (satu) plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis sabu disimpan dalam tas warna hitam yang dipakainya saat itu", ungkap Joko.

Selain tersangka DT dan barang bukti Narkotika jenis sabu, personil Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota juga mengamankan beberapa barang bukti seperti, 1 (satu) plastik klip transparan kosong, 3 (tiga) buah alat hisap Sabu (bong), 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo, dan 1 (satu) buah tas warna hitam.

"Untuk tersangka DT, kami kenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah), pungkas Kasat Narkoba Joko Sutriyatno. [WB]

Humas Polresta Pontianak Kota

Bhabinkamtibmas Bripka Izan S.H menghadiri Acara Pra Musrenbang dalam rangka Tingkat Kelurahan Bangka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara Tahun 2022. Kamis (06/01/2022).

Bhabinkamtibmas Bripka Izan S.H menghadiri Acara Pra Musrenbang dalam rangka Tingkat Kelurahan Bangka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara Tahun 2022. Kamis (06/01/2022).

Pelaksanaan dilaksanakan pada hari Kamis, sekira pukul 08.00 bertempat di Aula Kantor Lurah, Kelurahan Bangka Belitung Darat telah berlangsung 

Kegiatan di hadiri oleh :
- Kasi Pemerintahan Camat Tenggara
- Lurah Bangka Belitung Darat beserta staff
- Bhabinkamtibmas Kel. BBD
- Babinsa Kel. BBD
- Ketua RT & RW se Kelurahan Bangka Belitung Darat.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Persiapan menjelang menghadapi Musrenbang Kel. Bangka Belitung Darat Tahun 2022, yang mana Ketua RT & RW diminta untuk mengajukan Pembangunan baik berupa Bangunan Fisik maupun Non Fisik di Wilayahnya.

Kegiatan selesai sekira pukul 12.30 Wib, dilanjutkan Foto Bersama, situasi Aman terkendali.

Rabu, 05 Januari 2022

Pertemuan Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota Kompol Gatot Purwanto S.H dengan Pokdarkamtibmas yang adalah singkatan dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Kamis (06/01/2022).

Pertemuan Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota Kompol Gatot Purwanto S.H dengan Pokdarkamtibmas yang adalah singkatan dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Kamis (06/01/2022).

Kesadaran masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban sangat penting, jumlah anggota Polri yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia menjadi alasan utama untuk membentuk sebuah kelompok masyarakat yang memiliki kesadaran lebih tinggi dari masyarakat lainnya terkait ketertiban dan keamanan untuk membantu Kepolisian Indonesia, maka dari itu dibentuklah Pokdarkamtibmas. 

Sebuah Organisasi Masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat.

Sebutan lain dari pokdarkamtibmas ini adalah Citra Bhayangkara. Pokdarkamtibmas ini mulai dibentuk pada tanggal 25 November 2005 atas Surat Keputusan KAPOLRI No. Pol. : Skep/831/XI/2005 tentang Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas).

Pokdarkamtibmas mempunyai Visi, Menjadi sahabat dan menjalin kemitraan Masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas. Sementara Misinya sendiri, Hadir ditengah masyarakat untuk memberikan suluh dalam peningkatan kesadaran Kamtibmas dan hukum, Membangun komunikasi yang efektif dan intensif dengan masyarakat, kelompok dan atau komunitas, Membangun dan mengembangkan kemitraan dengan segenap komunitas dalam memelihara situasi Kamtibmas dan Mendorong partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan daya cegah tangkal dini terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas.

Semua lapisan masyarakat dapat bergabung menjadi anggota Pokdarkamtibas, mulai dari pegawai/karyawan, wirausahawan, security, pedagang, tokoh masyarakat, hingga pejabat.

Tentunya setelah memenuhi syarat yang tercantum dalam AD/RT, nantinya anggota akan di teliti oleh pengurus sektor maupun sub-sektor dan dibekali dengan Sandi Panggil, Kartu Tanda Pengenal, dan KTA Mitra Polri/Mitra Kepolisian.

Pokdarkamtimas didirikan atas inisiatif Direktur Pembinaan Masyarakat Mabes Polri Putera Astaman bersama beberapa Jenderal lainnya pada Tahun 1992.

Pokdar Kamtibmas dibentuk karena dibutuhkan masyarakat yang memang benar-benar ingin menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

“Dulu kan bingung, masyarakat yang mana yang harus menjaga keamanan di masyarakat. Maka itulah dibentuk Pokdar Kamtibmas yang isinya masyarakat yang memiliki kesadaran lebih tinggi dari masyarakat lainnya terkait ketertiban dan keamanan,” ujar Astaman.

Putera Astaman pensiun dari polisi Tahun 1993 dengan pangkat Inspektur Jenderal. Setelah itu Pokdar Kamtibmas terus beregenerasi.

PONTIANAK, Kalbar – Kesadaran masyarakat untuk berdemokrasi akan dapat tercipta maksimal dengan dimulai dari kegiatan lingkup terkecil di kewilayahan seperti pemilihan Ketua RW. Rabu(05/01/2022).

PONTIANAK, Kalbar – Kesadaran masyarakat untuk berdemokrasi akan dapat tercipta maksimal dengan dimulai dari kegiatan lingkup terkecil di kewilayahan seperti pemilihan Ketua RW. Rabu(05/01/2022).

Secara langsung yang dapat berjalan dengan kondusif aman dan terkendali. Seperti yang dilakukan mulai pukul 19.30 Wib. bertempat di Posyandu Ceria Komplek Bali Indah Kel. Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat telah berlangsung kegiatan peremajaan RW. 06 yang dihadiri kurang lebih 15 orang.

Bhabinkamtibmas Kel. Sungai Beliung Aipda Andi Rahadian, S.E., yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pemilihan ketua RW. 6 berlangsung lancar, dengan terpilihnya ketua RW baru Abang M Rosli, SE secara Aklamasi yang menggantikan Mahmud Rahman

Aipda Andi Rahadian, S.E., menambahkan, “Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai anggota Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengamanan serta pemantauan kegiatan ini agar dapat berjalan aman terkendali dan tidak terjadi permasalahan maupun provokasi yang bisa menimbulkan terganggunya kondusifitas Kamtibmas di wilayah.” Andi.

Sementara itu Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., mengatakan, "Saya sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh atas inisiatif Bhabinkamtibmas yang menghadiri kegiatan sekaligus melakukan pengamanan kegiatan pemilihan Ketua RW di wilayah binaan, karena terlaksanannya kegiatan dengan kondusif aman dan terkendali menunjukkan kesadaran masyarakat untuk berdemokrasi sangat baik yang tentu akan bermanfaat kedepannya." Ujar Kapolsek. [HRY]…

Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak menggelar upacara serah terima dan pelantikan jabatan yang dilaksanakan secara terbatas dan dengan standar protokol kesehatan di Aula Mapolresta Pontianak, dan dihadiri oleh Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol Andi Herindra, S.I.K., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dan didampingi oleh Waka Polresta, AKBP. N.B.Darma, S.I.K., M.H., PJU, Kapolsek Jajaran dan personil perwakilan, Rabu (05/01/22)

Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak menggelar upacara serah terima dan pelantikan jabatan yang dilaksanakan secara terbatas dan dengan standar protokol kesehatan di Aula Mapolresta Pontianak, dan dihadiri oleh Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol Andi Herindra, S.I.K., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dan didampingi oleh Waka Polresta, AKBP. N.B.Darma, S.I.K., M.H., PJU, Kapolsek Jajaran dan personil perwakilan, Rabu (05/01/22)

Dalam upacara sertijab tersebut dibacakan surat keputusan terkait mutasi dan pergantian jabatan oleh pembawa acara sekaligus dilakukan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol Andi Herindra, S.I.K.

Jabatan yang serahterimakan adalah Kabag Ops Polresta Pontianak dari pejabat lama AKP. Sutrisno, S.I.K., M.H., yang akan mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Sambas, Polda Kalbar dan digantikan oleh pejabat baru, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Bengkayang. 

Jabatan Kabag SDM Polresta Pontianak, yang sebelumnya dijabat oleh Kompol. Tedjo Sasono, S.H., yang akan bertugas sebagai Kanit 2 Subdit Wisata Dit Pam Obvit Polda Kalbar, digantikan oleh Kompol. Prayitno, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pontianak Timur dan posisinya sebagai Kapolsek Timur digantikan oleh Kompol. Abdul Malik ,S.I.P., yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Sub Dit 3 Dit Intelkam Polda Kalbar.

Adapun jabatan baru yang dilantik adalah Kabag Log Polresta Pontianak, yang dijabat oleh AKP. Harsoyo, S.Mn., M.M. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Kapolsek Singkawang Utara Polda Kalbar.

Dalam amanatnya, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra S.I.K., mengatakan bahwa setiap jabatan adalah amanah dan harus dilaksanakan dengan baik serta penuh tanggung jawab.

"Saya mengucapkan selamat kepada anda semua atas promosi jabatan yang diterima. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas dan profesionalismenya menjalankan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama di Polresta Pontianak", ujar Andi Herindra.

"Saya menekankan kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Tugas kedepan semakin banyak dan tentunya semakin berat seiring perkembangan masyarakat yang dinamis. Atas pengalaman saudara, saya yakin dan percaya saudara mampu melaksanakan tugas ini dengan baik", pungkas Kapolresta Andi Herindra. [WB]

Humas Polresta Pontianak

BHABINKAMTIBMAS DALAM MENGHADIRI RAPAT PEREMAJAAN RW 06 DI POSYANDU CERIA. Rabu (07/01/2022).

BHABINKAMTIBMAS DALAM MENGHADIRI RAPAT PEREMAJAAN RW 06 DI POSYANDU CERIA. Rabu (07/01/2022).

Dalam pelaksanaan tugas rutinitas sebagai seorang Bhabin di tempat kewilayahannya Pak Bhabinkamtibmas Aipda A. Ramadian memenuhi undangan dalam rangka Rapat Peremajaan RW 06 di Posyandu Ceria komplek Bali Indah Kelurahan Sungai Belitung pada hari Rabu tanggal 05 Januari 2022 pada pukul 09.00 wib.

Adapun kegiatan rapat tersebut di hadiri tamu undangan lainnya yang bersinergi dengan pengurus pemerintah di kewilayahan kulurahan sungai Belitung.

Pelaksanaan kegiatan rapat tersebut di dilaksanakan sekitar 2,5 jam dan berjalan dengan lancar aman tertib.

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...