Jumat, 18 Maret 2022

Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan Sosialisasi/Kampanye Proaktif Penerimaan Calon Anggota Polri Setiap Hari Sepanjang Tahun Secara Massive Kepada Masyarakat Luas di wilayah hukum Polresta Pontianak, Jumat (18/03/22).

Pontianak, Kalbar - Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan Sosialisasi/Kampanye Proaktif Penerimaan Calon Anggota Polri Setiap Hari Sepanjang Tahun Secara Massive Kepada Masyarakat Luas di wilayah hukum Polresta Pontianak, Jumat (18/03/22).

Bertempat di SMU Negeri 7 Pontianak, kegiatan Sosialisasi/Kampanye Proaktif Penerimaan Calon Anggota Polri tahun anggaran 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polresta Pontianak, Kompol. Prayitno, S.H., M.H.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kabag SDM Polresta Pontianak, Kompol. Prayitno, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: ST/196/III/DIK.2.1./2022 tanggal 8 Maret 2022 tentang Pelaksanaan Sosialisasi/Kampanye Proaktif Penerimaan Calon Anggota Polri Setiap Hari Sepanjang Tahun Secara Massive  Kepada Masyarakat Luas, dan Surat Perintah Kapolresta Pontianak Nomor: Sprin/207/II/DIK.2.1./2022 tanggal 18 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Sosialisasi/Kampanye Proaktif Penerimaan Calon Anggota Polri Setiap Hari Sepanjang Tahun Secara Massive Kepada Masyarakat Luas di Wilayah Kota Pontianak, dan bertujuan agar peserta didik yang telah duduk di kelas XII di seluruh sekolah di Kota Pontianak, dan berminat mengikuti seleksi calon anggota Polri, dapat mengetahui apa saja yang menjadi persyaratan, dan mempersiapkan diri lebih baik.

"Berdasarkan surat perintah Kapolresta, kami dari Bag SDM Polresta Pontianak melaksanakan sosialiasi atau kampanye ke sekolah-sekolah dengan target peserta didik yang telah duduk di kelas XII agar mereka dapat mengetahui apa saja yang menjadi persyaratan, dan mempersiapkan diri lebih baik", ujar Prayitno.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Guru Bidang Kesiswaan SMA N 7 Pontianak Moh.Ali Romdlon M S.Pd., siswa SMA N 7 sebanyak 34 orang, dan Guru MAN 2 Pontianak Sukini S.Pd., siswa MAN 2 Pontianak sebanyak 17 orang tersebut, Tim dari Bag SDM Polresta Pontianak menyampaikan beberapa materi sosialisasi antara lain, Sumber penerimaan calon agt Polri T.A. 2022, persyaratan umum pendaftaran Akpol, Bintara Polisi Tugas Umum, Bintara Kompetensi Khusus dan Tamtama Polri dgn mengacu pd persyaratan tahun 2021, serta mekanisme rekrutmen anggota Polri yang meliputi pendaftaran dan verifikasi, pemeriksaan administrasi awal, pemeriksaan kesehatan tahap 1, uji kesamaptaan jasmani, uji kemampuan psikologi, uji kemampuan akademik, uji akademik, pemeriksaan kesehatan tahap 2, PMK dan psikologi tahap 2, pemeriksaan administrasi akhir, supervisi panitia pusat, dan sidang kelulusan.

"Kami mengkampanyekan semua tahap penerimaan, sumber penerimaan hingga mekanisme rekrutmen anggota Polri tahun anggaran 2022 dari tahap pendaftaran dan verifikasi berkas, pemeriksaan kesehatan, tes akademik, psikologi, kesamaptaan hingga nanti sidang kelulusan. Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap calon peserta rekrutmen anggota Polri dapat mempersiapkan diri lebih awal dengan sebaik mungkin dan siap berkompetisi dengan ratusan calon lainnya. Semua tahap dan proses penerimaan Polri kami laksanakan dengan menerapkan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis", tutup Kabag SDM Prayitno. [WB]

Humas Polresta Pontianak

Kamis, 17 Maret 2022

*Lakukan Pengecekan Gudang Distributor, Kapolda Kalbar Pastikan Stok Minyak Goreng Aman* Kamis, 17 Maret 2022*Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Kapolda Kalbar Sidak Gudang Distributor**Cek Gudang Distributor, Kapolda : Awasi Distribusi Minyak Goreng Hingga Tingkat Penjualan*KUBU RAYA, KALBAR - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melakukan pengecekan ke gudang distributor PT. Sumber Alfaria Trijaya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (17/3). Untuk memastikan ketersediaan stok sembako terutama minyak goreng aman di Kalimantan Barat.Kapolda mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng, serta antisipasi penimbunan.Lanjutnya, tidak ditemukan penimbunan serta ketersediaan minyak goreng mencukupi."Tidak ditemukan adanya penimbunan dan mereka tetap melakukan distribusi ke toko-toko agar bisa di konsumsi masyarakat," ungkapnya.Menurutnya, tidak terjadi masalah di gudang distributor dan sudah tersebar di pasaran, hambatannya saat ini yang terjadi ialah dalam perjalanan."Minyak Goreng dari PT. Wilmar Group sudah beredar di pasar Kabupaten," jelas Kapolda Kalbar.Oleh itu, harga minyak goreng saat ini tergantung pada harga di pasaran, yang menjadi perhatian adalah adanya motif minyak curah yang dikemas ulang menjadi kemasan sederhana atau premium yang melampaui harga subsidi.Suryanbodo juga berharap, kepada masyarakat agar tidak panik dan memborong minyak goreng secara berlebih bahkan menimbun minyak."Masyarakat tidak perlu panik, stok minyak goreng curah maupun kemasan di Kalimantan Barat aman," ucapnya.Kepolisian bersama instansi lainnya, akan terus melakukan pengawasan baik dalam distribusi maupun ditingkat penjualan.Penulis : Bripda JuniSalam Hormat kamiHumas Polda KalbarWassalammualaikum Wr.WbKombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.Kabidhumas Polda KalbarEmail: bidhumaspoldakb@gmail.comTwitter : @BidhumasKalbarFB : Bidhumas Polda KalbarIG : @pnc_poldakalbarYouTube : PNC_PoldaKalbar

*Lakukan Pengecekan Gudang Distributor, Kapolda Kalbar Pastikan Stok Minyak Goreng Aman* Kamis, 17 Maret 2022

*Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Kapolda Kalbar Sidak Gudang Distributor*

*Cek Gudang Distributor, Kapolda : Awasi Distribusi Minyak Goreng Hingga Tingkat Penjualan*

KUBU RAYA, KALBAR - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melakukan pengecekan ke gudang distributor PT. Sumber Alfaria Trijaya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (17/3). Untuk memastikan ketersediaan stok sembako terutama minyak goreng aman di Kalimantan Barat.

Kapolda mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng, serta antisipasi penimbunan.

Lanjutnya, tidak ditemukan penimbunan serta ketersediaan minyak goreng mencukupi.

"Tidak ditemukan adanya penimbunan dan mereka tetap melakukan distribusi ke toko-toko agar bisa di konsumsi masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya, tidak terjadi masalah di gudang distributor dan sudah tersebar di pasaran, hambatannya saat ini yang terjadi ialah dalam perjalanan.

"Minyak Goreng dari PT. Wilmar Group sudah beredar di pasar Kabupaten," jelas Kapolda Kalbar.

Oleh itu, harga minyak goreng saat ini tergantung pada harga di pasaran, yang menjadi perhatian adalah adanya motif minyak curah yang dikemas ulang menjadi kemasan sederhana atau premium yang melampaui harga subsidi.

Suryanbodo juga berharap, kepada masyarakat agar tidak panik dan memborong minyak goreng secara berlebih bahkan menimbun minyak.

"Masyarakat tidak perlu panik, stok minyak goreng curah maupun kemasan di Kalimantan Barat aman," ucapnya.

Kepolisian bersama instansi lainnya, akan terus melakukan pengawasan baik dalam distribusi maupun ditingkat penjualan.

Penulis : Bripda Juni

Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar

Wassalammualaikum Wr.Wb

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.
Kabidhumas Polda Kalbar

Email: bidhumaspoldakb@gmail.com
Twitter : @BidhumasKalbar
FB : Bidhumas Polda Kalbar
IG : @pnc_poldakalbar
YouTube : PNC_PoldaKalbar

Rabu, 16 Maret 2022

Kapolri Turun Langsung ke Pasar Pastikan Stok Minyak Goreng Untuk Warga AmanBekasi - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung meninjau ke pasar tradisional Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, guna memastikan stok atau ketersediaan minyak goreng untuk memehuhi kebutuhan dari masyarakat aman.

Kapolri Turun Langsung ke Pasar Pastikan Stok Minyak Goreng Untuk Warga Aman

Bekasi - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung meninjau ke pasar tradisional Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, guna memastikan stok atau ketersediaan minyak goreng untuk memehuhi kebutuhan dari masyarakat aman. 

Selain memastikan tidak terjadinya kelangkaan, Sigit juga berdialog langsung kepada para pedagang di pasar tersebut, untuk mengecek harga jual dari minyak goreng dipasaran. 

Dalam dialognya bersama pedagang pasar, Sigit memastikan apakah stok dari minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat dalam keadaan aman atau tidak. 

"Stok minyak goreng cukup untuk berapa hari?," tanya Sigit kepada pedagang minyak goreng di pasar tradisional Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).

"Setiap hari pak. Paling lama dua hari sudah datang," jawab salah satu pedagang pasar kepada Kapolri.
Dalam tinjauannya, Sigit masih mendapat keluhan dari pedagang pasar soal masih terjadinya kelangkaan dari minyak goreng curah. Berdasarkan pernyataan dari para pedagang, permintaan minyak curah dari masyarakat sangat tinggi.

Sebelum ke pasar tradisional Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kapolri juga mengecek pabrik minyak goreng PT Mikie Oleo Nabati Industri Bekasi, Jawa Barat. Hal itu untuk memastikan proses produksi hingga pendistribusian ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga mensosialisasikan kebijakan terbaru Pemerintah Indonesia yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto soal subsidi harga minyak curah dari harga Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Terkait minyak kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian. 

"Tentunya dalam kesempatan ini saya imbau kepada seluruh stakeholder terkait mulai dari perusahaaan produsen kemudian perusahaan CPO yang mempersiapkan bahan baku dan juga penjual yang distribusikan baik di pasar modern maupun tradisional, saya harapkan untuk barang-barang bisa didistribusikan seperti biasa jangan sampai ada kelangkaan. Sehingga stok tetap terjaga," ujar eks Kabareskrim Polri ini.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Sigit berharap, kedepannya tidak kembali terjadi fenomena-fenomena antrean panjang dari masyarakat yang hendak mendapatkan minyak goreng dipasaran. 

"Sekali lagi harapan kita kedepan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang ada tidak ada lagi antrean terkait dengan masyarakat yang membutuhkan minyak karena adanya kelangkaan," ucap mantan Kapolda Banten tersebut.

Selasa, 15 Maret 2022

Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di PasarJAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng  di Pasar

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Dalam kesempatan itu, Sigit memastikan, kedepannya akan melakukan peninjauan secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, yakni Rp14.000/liter. 

"Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan Pemerintah," kata Sigit dalam tinjauannya. 
Dalam pengecekannya di PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut bahwa, dari laporan pihak produsen bahwa telah mendapatkan bahan baku sesuai dengan harga eceran tertinggi. 

"Saya bersama Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan beliau. Kami langsung bicara dengan para produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kita tanyakan dari bahan oline dijual sesuai HET Rp10.300. Beliau terima juga dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300. Kemudian diolah dan beliau menjual dengan harga sesuai HET Rp14.000. Beliau sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasanya," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Dengan harga itu, kata Sigit, pihak produsen mengaku masih mendapatkan margin jika dalam melakukan penjualan minyak goreng dengan harga sesuai kebijakan Pemerintah. 

Sigit menekankan, pengecekan ke pabrik-pabrik lainnya kedepan, juga bertujuan untuk melihat apa yang menjadi penyebab masih diketemukannya harga minyak goreng yang dijual dipasaran tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah. 

"Tentu ada hal yang nanti akan kita luruskan dan cek juga ke pabrik-pabrik lain. Apakah ada pabrik lain yang produksinya menurun ataukah ada yang tidak produksi sama sekali atau tetap normal. Menjadi catatan kita untuk melakukan pengecekan di tempat lain, terkait dengan adanya perbedaan harga yang terjadi di pasar," ucap Sigit.
Kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri untuk ikut memastikan produksi minyak goreng di dalam negeri. 

"Saya terima kasih ke pak Kapolri ditengah kesibukannya bisa datang melihat sendiri proses DMO dengan domestik price obligation. Ketika dikerjakan dengan baik sebenarnya bisa jalan. Dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat. Tapi keadaannya meskipun barang ada harganya belum sesuai pak Kapolri," tutur Lutfi. 

Oleh sebab itu, Lutfi menekankan, pihaknya bersama dengan jajaran Kepolisian akan bersinergi memutus praktik-praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. 

"Dan sekarang ini kita juga masih melihat kemungkinan karena tingginya harga dunia sebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir berbuat curang bisa-bisa berbuat curang. Ini sedang kita cek, kita mau peringatkan terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk dapatkan keuntungan sesaat, kita datang dan tertibkan, kita sikat bersama," tutup Lutfi.

Senin, 14 Maret 2022

Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menggelar Video Conference dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern 

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menggelar Video Conference dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Dalam pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern. 

"Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," kata Sigit dalam Vicon yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman. 

Demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak. 

"Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat" ujar Sigit.

Kemudian, Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Lalu, kata Sigit, juga ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi. 
"Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan," ucap Sigit. 

Lebih dalam, Sigit menyebut, para Kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya. 

"Karena seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing," jelas Sigit.

Disisi lain, Sigit menegaskan, Kapolda jajaran juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Mengingat, kata Sigit, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO. 

"Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan," papar Sigit. 

Selain itu, Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran. Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar. 

"Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya dimana. Sehingga disitu kita bisa melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan. Mohon rekan-rekan ambil langkah dilapangan. Lakukan langkah-langkah, koordinasi dengan satgas. Tolong para Kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain selain satgas untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya. Sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat. Karena kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dilapangan," tegas Sigit. 

Kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meminta kepada Kapolri untuk memastikan tidak adanya pihak distributor yang menahan stok minyak goreng. Kemudian, Ia juga berharap, polisi dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri. 

Kemudian, Lutfi menyebut bahwa, pihaknya siap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, guna memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi. 

"Saya sadar ini bukan hal yang mudah. Saya mohon bantuan untuk koordinasi sama-sama. Saya yakin ini harus kita sukseskan, kepentingan kita semua. Saya mohon pak Kapolri koordinasi. Terima kasih bapak-ibu mudah-mudahan kita bisa kerjasama. Setidaknya jelang puasa atau Ramadan kita bisa khusuk ibadah Ramadan dan sampai lebaran aman, tenteram dan semua terjangkau dan terkoordinasi dengan baik," kata Lutfi.

Minggu, 13 Maret 2022

Iptu Zulkifli melakukan koordinasi terhadap ABUJAPI (Asosiasi Badan Jasa Pengamanan Indonesia). Senin (14/03/2022).

Iptu Zulkifli melakukan koordinasi terhadap ABUJAPI (Asosiasi Badan Jasa Pengamanan Indonesia). Senin (14/03/2022).

Pelaksanaan koordinasi tersebut di laksanakan di Kantor ABUJAPI di Jl. Purnama Komples Dinasty Indah 1 No. C 17 Pontianak.

Iptu Zulkifli beserta Aiptu Sadi melaksanakan koordinasi tentang hubungan cara pemadaman titik api di wilayah Pontianak.

Sabtu, 12 Maret 2022

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19 Jawa Tengah - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau akselerasi percepatan vaksinasi di 5.703 titik di 34 Provinsi Indonesia.

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19 

Jawa Tengah - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau akselerasi percepatan vaksinasi di 5.703 titik di 34 Provinsi Indonesia. Dalam kegiatan kali ini, Kapolri hadir secara langsung di Gedung Grand Haji Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (12/3/2022).

Dalam tinjauannya, Sigit menyambut baik, antusias masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dosis III atau Booster. Hal itu juga didukung dengan kerja keras dan sinergitas dari Forkopimda Jateng dan Klaten, yang terus mengoptimalkan akselerasi vaksinasi baik dosis I, II dan III. 

"Alhamdulillah hari ini untuk ditempat ini kurang lebih 2.500 target vaksin, dengan berbagai jenis vaksin. Rata-rata sudah masuk di tahap ketiga. Ini tentunya kabar yang menggembirakan. Dan kita terus dorong supaya Jateng, khususnya Klaten masyarakatnya betul-betul memiliki kekebalan terhadap varian Delta, Omicron ataupun yang lainnya," kata Sigit dalam peninjauannya.

Mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan bahwa, akselerasi vaksinasi dosis III juga dilakukan dan dioptimalkan di seluruh Provinsi Indonesia. Sigit menjelaskan, dengan semakin diperkuat Booster, maka imunitas atau kekebalan masyarakat terhadap seluruh jenis varian Covid-19 akan lebih meningkat. 

"Bagi yang sudah vaksin dosis II melewati tiga bulan, tolong ikuti program vaksin Booster atau dosis III. Karena secara Ilmu Kedokteran atau teori dari para ahli, bahwa vaksin dosis III itu bisa meningkatkan kekebalan di atas 91 persen, dosisi II bisa memberikan kekebalan di atas 71 persen. Dengan dosis III masyarakat akan miliki kekebalan dan imunitas yang lebih baik," ujar mantan Kapolda Banten itu. 

Lebih dalam, menjelang memasuki Bulan Suci Ramadan, Sigit menekankan, kepada seluruh Forkopimda di Indonesia, untuk lebih gencar mengoptimalkan kegiatan akselerasi vaksinasi dosis I, II hingga III. 

Menurut Sigit, segala kesiapan dan antisipasi harus dipersiapkan untuk memastikan apabila terjadinya peningkatan aktivitas, masyarakat dalam keadaan sehat dan memiliki kekebalan terhadap virus corona. Dengan begitu, laju pertumbuhan Covid-19 dapat dikendalikan meskipun terjadi peningkatan interaksi sosial. 

"Tentunya harus kita lakukan. Karena memang kita akan menghadapi bulan Puasa atau Ramadan, dimana interaksi dan mobilitas masyarakat menjadi tinggi. Ada tradisi mudik mau tidak mau kita harus persiapkan masyarakat kita. Sehingga saat ada aktivitas, ada kegiatan-kegiatan, semuanya dalam keadaan siap, memiliki imunitas yang baik, dan juga angka laju Covid-19 betul-betul bisa kita kendalikan," ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit memaparkan data dari Kemenkes terkait capain vaksinasi di skala nasional. Yakni, vaksinasi dosis I mencapai 92,62 persen. Kemudian dosis II berada 72,16 persen dan dosis III di angka 6,46 persen.

Khusus di wilayah Jateng, dosis pertama sebesar 91,36 persen, dosis kedua 77,34 persen dan Booster ada di angka 7,3 persen. Sedangkan untuk di wilayah Klaten, dosis I 91,76 persen, dosis II, 86,48 persen dan dosis III 9,48 persen. 

"Angka-angka tersebut cukup bagus karena secara umum di wilayah lain kita masih mengejar untuk dosis II 70 persen. Di Klaten sudah 86 persen. Terima kasih kepada Bupati dan kapolres juga dandim karena terus meningkatkan. Tentunya angka ini akan selalu kita ikuti.  Perkembangan reproduksi efektif juga sekarang sudah menurun walaupun berada di masing angka 1,09 tapi ini jauh lebih baik dibandingkan minggu lalu," papar Sigit.

Dengan tersajinya angka-angka yang cukup baik, Sigit meminta kepada seluruh stakeholder terkait dan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-hari. Ia menekankan, seluruh pihak jangan abai dan lengah di tengah Pandemi Covid-19 dewasa ini. 

"Tentunya kita harapkan menjadi kabar baik bagi kita semua dan tentunya untuk menjaga dan mempertahankan ini, bagaimana kita selalu mempertahankan prokes, memakai masker walaupun sudah vaksin dosis II bahkan dosis III. Namun tentunya tetap saya imbau. Karena ini bagian dari upaya kita kendalikan agar laju pertumbuhan Covid-19, ini betul-betul bisa kita tahan semaksimal mungkin supaya tidak tinggi," tutur Sigit.

Selain meninjau, Sigit juga memberikan penawaran dan melakukan dialog kepada seluruh Forkopimda di wilayah Indonesia. Sigit mendengar dan memberikan masukan terkait kendala-kendala yang terjadi dalam rangka penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19.

Kamis, 10 Maret 2022

Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Kapolri: Tak Ada Kata Lain Siap dan Laksanakan Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Kepolisian terus berkomitmen untuk mewujudkan serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima bagi masyarakat.

Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Kapolri: Tak Ada Kata Lain Siap dan Laksanakan 

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Kepolisian terus berkomitmen untuk mewujudkan serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima bagi masyarakat. Hal itu juga telah dituangkan dalam konsep transformasi menuju 
Polri yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik. 

Komitmen Sigit disampaikan dalam acara penyerahan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Kepolisian Negara 
Republik Indonesia Tahun 2021 dari KemenPAN-RB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).

"Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas perhatian dan penyerahan hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap pelayanan publik Polri tahun 2021. Bagi kami, ini merupakan motivasi yang sangat berharga, dan ini menjadi energi positif bagi kita semua.  Tentunya juga khusus tadi yang mendapatkan kategori pelayanan prima dan pelayanan sangat baik. Namun demikian, juga menjadi evaluasi bagi yang mendapatkan penilaian yang belum sesuai dengan yang kita harapkan," kata Sigit mengawali sambutannya di acara itu.

Sigit mengapresiasi Satwil yang meraih predikat pelayanan publik prima dan sangat baik. Disisi lain, Sigit juga menyoroti beberapa Satwil jajaran yang tidak mampu meraih predikat tersebut. 

Karena memiliki komitmen mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Sigit pun menginstruksikan jajarannya di Propam Polri dan Itwasum Polri untuk langsung mengecek, apa faktor penyebab Satwil itu belum bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga. 

"Saya minta Propam dan Itwasum serta satker terkait untuk turun mengecek masalahnya dimana. Apakah sarana dan prasarananya belum siap atau yang bersangkutan tidak mau berubah. Terhadap hal seperti ini kita harus perhatikan secara serius," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Diketahui, berdasarkan hasil evaluasi dari KemenPAN-RB, terdapat 27 satwil yang berhasil mendapat penghargaan kategori A berpredikat pelayanan prima. Lalu, 78 satwil mendapat penghargaan kategori A- atau berpredikat pelayanan sangat baik. 

Menurut Sigit, di era perkembangan teknologi informasi pada era revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, pelayanan publik saat ini harus meninggalkan budaya lama yang tidak baik. Dewasa ini, dengan semangat reformasi birokrasi, pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif.

Polri, kata Sigit saat ini terus mewujudkan pelayanan publik seperti itu. Sigit pun mengutip pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk dipedomani oleh seluruh jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Pernyataan Presiden Jokowi yang dikutip Sigit, yakni "penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik, tuntutan masyarakat terus meningkat, tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat dan berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi yang pelayanannya tidak ramah dan tidak responsif".

"Ini amanat Pak Presiden pimpinan tertinggi kita. Amanat ini menjadi direktif yang harus betul-betul kita laksanakan. Jadi tidak ada kemudian kita coba terjemahkan dengan penterjemahan yang berbeda. Jawaban dan langkahnya hanya satu bagaimana kita tingkatkan pelayanan publik yang baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif," ucap Sigit.

Transformasi pelayanan publik Polri, kata Sigit juga sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, yaitu pada Prioritas Nasional nomor tujuh yang memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik.

"Ini tentunya menjadi Road Map terkait pelayanan publik yang mau tidak mau, harus kita lakukan perbaikan sesuai amanat Presiden.  Tentunya terkait penetapan indeks pelayanan publik tidak ada kata lain selain harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Jadi kalau di Polisi siap dan laksanakan, kira-kira begitu," papar eks Kapolda Banten itu.

Lebih dalam, Sigit memaparkan bahwa di Tahun 2022 ini, kepolisian akan terus melakukan perbaikan pelayanan publik khususnya fasilitas bagi penyandang disabilitas. Kemudian, menyiapkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu. 

"Saya minta seluruh sektor-sektor terkait pelayanan publik tolong disiapkan pelayanan pengaduan dan penanganan komplain. Ini jadi evaluasi untuk kita mengetahui bagaimana kualitas pelayanan yang kita laksanakan. Artinya kita buka diri, harus mau terima masukan, mau terima koreksi. Sehingga kita tingkatkan. Karena tidak mungkin kita menganggap diri kita mungkin sudah baik, tapi di masyarakat itu belum dirasakan, artinya banyak hal yang harus ditingkatkan," papar Sigit.

Tak hanya itu, kedepannya, Sigit berharap, pelayanan publik akan memanfaatkan basis teknologi informasi yang dijadikan satu aplikasi. Sehingga, masyarakat dari Sabang sampai Merauke dapat mengakses satu Platform demi mendapatkan pelayanan yang prima. 

"Disatu sisi kita integrasikan dengan kementerian/lembaga atau Pemda yang memiliki teknologi sama. Sehingga bisa dintegrasikan untuk memudahkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat. Bagi Polri sendiri, satu data akan mempermudah dalam hal kita melakukan kegiatan kepolisian karena kita miliki satu data dalam hal penanganan peristiwa di masyarakat," kata Sigit.

Tentunya seiring dengan upaya dan usaha mewujudkan itu, Sigit menekankan, pihaknya juga meningkatkan kemampuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk mengawaki hal tersebut. 

"Kami mohon dukungan. Polri berkomitmen menjadi organisasi yang berkembang dan melakukan perbaikan dan ini perlu pengawasan dan koreksi dari seluruh stakeholder," tutup Sigit.

Rabu, 09 Maret 2022

Tinjau Vaksinasi Booster, Kapolri: Buruh Harus Dalam Kondisi Optimal dan Sehat Hadapi OmicronJAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung akselerasi vaksinasi dosis tiga atau booster untuk elemen buruh KSPSI di PT.

Tinjau Vaksinasi Booster, Kapolri: Buruh Harus Dalam Kondisi Optimal dan Sehat Hadapi Omicron

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung akselerasi vaksinasi dosis tiga atau booster untuk elemen buruh KSPSI di PT. Fajar Surya Wisesa, Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan itu juga diselenggarakan serentak di 5.183 titik pada 34 Provinsi Indonesia.

"Hari ini kita kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi dan kita melaksanakan booster atau dosis ketiga. Dalam satu minggu ini buruh akan membantu menghabiskan 25 ribu vaksin booster. Ini tentunya kami dari Kepolisian menyampaikan apresiasi," kata Sigit dalam tinjauan tersebut, Rabu (9/3/2022).
Menurut Sigit, dengan dilaksanakannya vaksinasi booster, maka hal itu akan semakin memastikan bahwa elemen buruh dalam keadaan sehat dan optimal ketika bekerja menghadapi pertumbuhan Covid-19 khususnya varian Omicron. 

"Oleh karena itu penting sekali memastikan seluruh rekan-rekan buruh dalam kondisi optimal dan sehat, salah satunya karena saat ini kita sedang hadapi varian Omicron," ujar mantan Kabareskrim Polri itu. 

Karena merupakan salah satu tulang punggung dalam hal devisa negara, kata Sigit, maka kesehatan untuk elemen buruh harus dioptimalkan, guna menghadapi perkembangan situasi global yang belakangan ini mengalami peningkatan terhadap sejumlah harga-harga komoditas. 

Demi menjawab tantangan itu, kata Sigit, untuk meminimalisir risiko dari gangguan yang ada, hal tersebut harus dijawab dengan semakin meningkatkan nilai ekspor dari dalam negeri. Dengan begitu, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah Pandemi Covid-19 akan terus membaik. 

"Tingkatkan produktivitas kerja kita. Sehingga kebutuhan dalam negeri bisa kita cukupi dari hasil kerja rekan-rekan buruh, rekan-rekan buruh tetap maksimal beraktivitas dalam pekerjaan masing-masing dan bagaimana kemudian ekspor bisa kita tingkatkan. Ini semua bisa dimanfaatkan untuk menambah devisa negara karena situasi yang ada saat ini. Tentunya ini perlu kerja keras kita semua," ucap mantan Kapolda Banten tersebut.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan, vaksinasi booster merupakan salah satu upaya terbaik untuk memastikan elemen buruh dalam kondisi yang sehat untuk menghadapi segala bentuk varian virus corona. 

Dengan mendapatkan vaksinasi dosis ketiga, dikatakan Sigit, hal itu akan memberikan tambahan kekebalan atau imunitas terhadap seseorang dari virus Covid-19. Tak hanya itu, booster mengurangi tingkat fatalitas bagi seseorang yang terpapar Covid-19. 
"Sehingga produktivitas rekan-rekan buruh tetap terjaga. Kuncinya adalah bagaimana seluruh rekan-rekan buruh utamanya, kemudian bisa mendapatkan vaksin yang ketiga atau booster. Sehingga kita semua siap menghadapi perkembangan varian baru Omicron," tutur Sigit.

Disisi lain, selain meninjau pelaksanaan vaksin booster di Kabupaten Bekasi, Kapolri juga memberikan pengarahan kepada seluruh wilayah terkait dengan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19, secara virtual.

Selasa, 08 Maret 2022

Pengecekan Kesiapan Personel dalam rangka Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di halaman apel Polresta Pontianak, Selasa (08/03/22)

Pengecekan Kesiapan Personel dalam rangka Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di halaman apel Polresta Pontianak, Selasa (08/03/22) pulul 15.30 WIB.

Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna yang dipimpin langsung Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., sebagai Inspektur Apel tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., yang dalam hal ini diwakili oleh Waka Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., Dandim 1207/Pontianak, yang diwakili oleh Danramil Pontianak Barat, Mayor. Purna, Kasat Pol PP Kota Pontianak Hj. Syf. Adriana Farida, S.E., M.Si, Ketua FKUB Kota Pontianak Bpk. Abdul Syukur, perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak Bpk. Andreas, serta PJU Polresta Pontianak.

Dalam amanatnya, Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., mengatakan bahwa daerah Kalbar merupakan provinsi yang rawan terjadi kebakaran hutan. Hal tersebut dikarenakan masih ada oknum-oknum yang melaksanakan kegiatan perkebunan, perumahan dan lainnya yang membuka lahan dengan cara pembakaran.

"Kalbar merupakan provinsi yang rawan kebakaran lahan dan hutan.Dalam beberapa tahun terakhir, Kalimantan Barat mengalami kenaikan dalam kebakaran lahan. Masih ada oknum masyarakat yang melaksanakan kegiatan perkebunan, perumahan dan lainnya yang membuka lahan dengan cara pembakaran merupakan perhatian kita", ungkap Edi Kamtono.

Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., menambahkan perlunya sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kota, TNI/Polri, Pemadam Kebakaran, Tokoh Masyarakat, dan semua pihak untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan penyuluhan-penyuluhan, sosialisasi hukum, himbauan-himbauan dan diskusi guna mencarikan solusi terbaik kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Laksanakan patroli terpadu terkait karhutla dan mapping titik2 rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan perkebunan dilarang membuka lahan dengan cara membakar lahan. Carikan solusi kepada masyarakat yang membuka lahan untuk perkebunan, tidak dengan membakar lahan. Semua elemen masyarakat agar bersatu padu dalam memberikan solusi terhadap permasalahan pembakaran lahan", tambah Edi.

Diakhir kegiatan, Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., didampingi Waka Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., Dandim 1207/Pontianak, yang diwakili oleh Danramil Pontianak Barat, Mayor. Purna, Kasat Pol PP Kota Pontianak Hj. Syf. Adriana Farida, S.E., M.Si, Ketua FKUB Kota Pontianak Bpk. Abdul Syukur, perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak Bpk. Andreas, mengecek kesiapan sarana dan prasarana berupa kendaraan operasional peserta apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 20222 pencegahan kebakaran hutan dan lahan, yang terdiri dari Damkar Kota Pontianak, BNPB Kota Pontianak, dan Sat Samapta Polresta Pontianak. [WB]

Humas Polresta Pontianak

Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di halaman apel Polresta Pontianak, Selasa (08/03/22)

Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di halaman apel Polresta Pontianak, Selasa (08/03/22) pulul 15.30 WIB.

Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna yang dipimpin langsung Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., sebagai Inspektur Apel tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., yang dalam hal ini diwakili oleh Waka Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., Dandim 1207/Pontianak, yang diwakili oleh Danramil Pontianak Barat, Mayor. Purna, Kasat Pol PP Kota Pontianak Hj. Syf. Adriana Farida, S.E., M.Si, Ketua FKUB Kota Pontianak Bpk. Abdul Syukur, perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak Bpk. Andreas, serta PJU Polresta Pontianak.

Dalam amanatnya, Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., mengatakan bahwa daerah Kalbar merupakan provinsi yang rawan terjadi kebakaran hutan. Hal tersebut dikarenakan masih ada oknum-oknum yang melaksanakan kegiatan perkebunan, perumahan dan lainnya yang membuka lahan dengan cara pembakaran.

"Kalbar merupakan provinsi yang rawan kebakaran lahan dan hutan.Dalam beberapa tahun terakhir, Kalimantan Barat mengalami kenaikan dalam kebakaran lahan. Masih ada oknum masyarakat yang melaksanakan kegiatan perkebunan, perumahan dan lainnya yang membuka lahan dengan cara pembakaran merupakan perhatian kita", ungkap Edi Kamtono.

Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., menambahkan perlunya sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kota, TNI/Polri, Pemadam Kebakaran, Tokoh Masyarakat, dan semua pihak untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan penyuluhan-penyuluhan, sosialisasi hukum, himbauan-himbauan dan diskusi guna mencarikan solusi terbaik kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Laksanakan patroli terpadu terkait karhutla dan mapping titik2 rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan perkebunan dilarang membuka lahan dengan cara membakar lahan. Carikan solusi kepada masyarakat yang membuka lahan untuk perkebunan, tidak dengan membakar lahan. Semua elemen masyarakat agar bersatu padu dalam memberikan solusi terhadap permasalahan pembakaran lahan", tambah Edi.

Diakhir kegiatan, Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., didampingi Waka Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., Dandim 1207/Pontianak, yang diwakili oleh Danramil Pontianak Barat, Mayor. Purna, Kasat Pol PP Kota Pontianak Hj. Syf. Adriana Farida, S.E., M.Si, Ketua FKUB Kota Pontianak Bpk. Abdul Syukur, perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak Bpk. Andreas, mengecek kesiapan sarana dan prasarana berupa kendaraan operasional peserta apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 20222 pencegahan kebakaran hutan dan lahan, yang terdiri dari Damkar Kota Pontianak, BNPB Kota Pontianak, dan Sat Samapta Polresta Pontianak. [WB]

Humas Polresta Pontianak

Senin, 07 Maret 2022

Aiptu Sadi melaksanakan Himbauan Pencegahan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan ke warga sekitar lahan gambut. Selasa (08/03/2022).

Aiptu Sadi melaksanakan Himbauan Pencegahan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan ke warga sekitar lahan gambut. Selasa (08/03/2022).

Pembukaan lahan dengan cara membakar memang menjadi cara mudah dan murah bagi sebagian oknum untuk memulai lahan membuka lahan pertanian.

Jalan pintas tersebut banyak diambil karena minimnya peralatan dan teknologi pembukaan lahan yang aman, serta kurangnya pemahaman mengenai dampak buruknya bagi lingkungan.

Dampak yang ikut menyertai karhutla adalah penyebaran kabut asap yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Berbagai penyakit bisa muncul, mulai dari sakit tenggorokan, pilek, mata merah, asma, hingga radang paru-paru

Naasnya, bahaya kebakaran makin meningkat bersamaan kemarau panjang. Pepohonan kering mudah tersulut api yang sulit dikendalikan sehingga menjalar ke perkebunan dan pemukiman warga.

Dimata hukum, bagi oknum yang melakukan pembakaran hutan dan lahan ada sanksi pidana yang bisa menjerat pelaku pembakaran.

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kompol Gatot Purwanto S.H Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 187 yang menyatakan bahwa ” Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir akan mendapatkan tindakan sesuai dengan undang-undang.

Kamis, 03 Maret 2022

Tumpukan Pasir merupakan Persiapan pembuatan embung di jln paris 2 ujung pengecekan oleh Kasat Binmas Polresta Pontianak Kompol Gatot Purwanto S.H, Wakasat Akp Iswantono dan Iptu Supriyono. Jumat (04/03/2022).

Tumpukan Pasir merupakan Persiapan pembuatan embung di jln paris 2 ujung pengecekan oleh Kasat Binmas Polresta Pontianak Kompol Gatot Purwanto S.H,  Wakasat Akp Iswantono dan Iptu Supriyono. Jumat (04/03/2022).

Kegiatan pembuatan embung dilakukan buat Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Karhutla di Wilkum Polresta Pontianak. 

Adapun diketahui Titik Hot Spot pada hari ini Jumat tanggal 04 Maret 2022 Tidak ditemukan titik api karena sudah di lakukan pemadaman di Jl.Reformasi Gg.Sospol kec.Pontianak Tenggara.

Kegitan Deteksi Dini yaitu Monitoring dan koordinasi dgn BMKG dalam mendeteksi titik hot spot diwilayah Kota Pontianak.

Kegiatan Preemtif yaitu Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan penyuluhan dengan menggunakan banner dan penempelan himbauan Maklumat Kapolda Kalbar, agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.

Pembakaran hutan/lahan dapat diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).
Sebagaimana diatur dalam :
1. UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
2. UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Staf Binmas melaksanakan himbauan serta penling R4 di wilayah parit demang, jl.sepakat 2 ujung dan tidak di temukan titik api. 

- Kasat Binmas koordinasi dengan tokoh masyarakat Pontianak Tenggara dalam rangka persiapan pembuatan embung di Jl.Paris 2 ujung

- Bhabinkamtibmas yg melaksanakan sosialisasi dan himbauan Karhutla sbb :
1. Polsek Pontianak Utara.
2. Polsek Pontianak Selatan.

Kegiatan Preventif yakni Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Pontianak melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada masyarakat binaannya dengan menggunakan baner dan memasang Maklumat Kapolda Kalbar agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sewaktu membuka lahan.

Kegiatan Represif / Gakkum : NIHIL

AKP ISWANTO merupakan Wakasat Binmas Polresta Pontianak melaksanakan pengecekan Persiapan pembuatan embung di jln paris 2 ujung. Jumat (04/03/2022).

AKP ISWANTO merupakan Wakasat Binmas Polresta Pontianak melaksanakan pengecekan Persiapan pembuatan embung di jln paris 2 ujung. Jumat (04/03/2022).

Kegiatan pembuatan embung dilakukan buat Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Karhutla di Wilkum Polresta Pontianak. 

Adapun diketahui Titik Hot Spot pada hari ini Jumat tanggal 04 Maret 2022 Tidak ditemukan titik api karena sudah di lakukan pemadaman di Jl.Reformasi Gg.Sospol kec.Pontianak Tenggara.

Kegitan Deteksi Dini yaitu Monitoring dan koordinasi dgn BMKG dalam mendeteksi titik hot spot diwilayah Kota Pontianak.

Kegiatan Preemtif yaitu Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan penyuluhan dengan menggunakan banner dan penempelan himbauan Maklumat Kapolda Kalbar, agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.

Pembakaran hutan/lahan dapat diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).
Sebagaimana diatur dalam :
1. UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
2. UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Staf Binmas melaksanakan himbauan serta penling R4 di wilayah parit demang, jl.sepakat 2 ujung dan tidak di temukan titik api. 

- Kasat Binmas koordinasi dengan tokoh masyarakat Pontianak Tenggara dalam rangka persiapan pembuatan embung di Jl.Paris 2 ujung

- Bhabinkamtibmas yg melaksanakan sosialisasi dan himbauan Karhutla sbb :
1. Polsek Pontianak Utara.
2. Polsek Pontianak Selatan.

Kegiatan Preventif yakni Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Pontianak melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada masyarakat binaannya dengan menggunakan baner dan memasang Maklumat Kapolda Kalbar agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sewaktu membuka lahan.

Kegiatan Represif / Gakkum : NIHIL

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kompol Gatot Purwanto S.H melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Karhutla di Wilkum Polresta Pontianak. Jumat (04/03/2022)

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kompol Gatot Purwanto S.H melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Karhutla di Wilkum Polresta Pontianak. Jumat (04/03/2022)

Kasat binmas beserta Wakasat Binmas Akp Iswantono dan Iptu Supriyono melaksanakan Patroli pengecekan lahan yang didapati dibakar pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2022.

Adapun diketahui Titik Hot Spot pada hari ini Jumat tanggal 04 Maret 2022 Tidak ditemukan titik api karena sudah di lakukan pemadaman di Jl.Reformasi Gg.Sospol kec.Pontianak Tenggara.

Kegitan Deteksi Dini yaitu Monitoring dan koordinasi dgn BMKG dalam mendeteksi titik hot spot diwilayah Kota Pontianak.

Kegiatan Preemtif yaitu Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan penyuluhan dengan menggunakan banner dan penempelan himbauan Maklumat Kapolda Kalbar, agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.

Pembakaran hutan/lahan dapat diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).
Sebagaimana diatur dalam :
1. UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
2. UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Staf Binmas melaksanakan himbauan serta penling R4 di wilayah parit demang, jl.sepakat 2 ujung dan tidak di temukan titik api. 

- Kasat Binmas koordinasi dengan tokoh masyarakat Pontianak Tenggara dalam rangka persiapan pembuatan embung di Jl.Paris 2 ujung

- Bhabinkamtibmas yg melaksanakan sosialisasi dan himbauan Karhutla sbb :
1. Polsek Pontianak Utara.
2. Polsek Pontianak Selatan.

Kegiatan Preventif yakni Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Pontianak melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada masyarakat binaannya dengan menggunakan baner dan memasang Maklumat Kapolda Kalbar agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sewaktu membuka lahan.

Kegiatan Represif / Gakkum : NIHIL

Rabu, 02 Maret 2022

Tutup Rapim Polri, Kapolri Siap Implementasikan Instruksi Presiden Jokowi Soal Pembangunan NasionalJakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri siap mengimplementasikan dan mewujudkan seluruh pembangunan nasional menuju Indonesia Maju sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tutup Rapim Polri, Kapolri Siap Implementasikan Instruksi Presiden Jokowi Soal Pembangunan Nasional

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri siap mengimplementasikan dan mewujudkan seluruh pembangunan nasional menuju Indonesia Maju sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat menutup Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

"Selama dua hari kita melaksanakan kegiatan Rapim, yang pertama Rapim TNI-Polri yang kegiatannya dihadiri Presiden Jokowi. Beliau memberikan arahan, yang kami tindaklanjuti dengan melaksanakan implementasi arahan beliau khususnya terkait dengan agenda Polri yang Presisi dalam pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural serta mengamankan agenda Pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia Maju," kata Sigit. 

Dalam Rapim tersebut, Sigit menekankan bahwa seluruh jajaran kepolisian telah diinstruksikan untuk menjalankan seluruh agenda kebijakan pembangunan nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah. 

Sigit menyebut, pengamanan dan pengawalan akan dilakukan secara maksimal. Pasalnya Presiden Jokowi, kata Sigit, telah mengingatkan bahwa dinamika perkembangan global yang ada saat ini akan berdampak ke dalam negeri. Sehingga, segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan baik. 

"Sebagaimana kita ketahui, saat ini kita menghadapi ketidakpastian akibat perkembangan global Pandemi Covid-19.  Kelangkaan energi juga tentunya berdampak ke kebutuhan-kebutuhan bahan pokok. Perlu dan harus kita antisipasi dengan langkah-langkah di lapangan. Sehingga hal-hal tersebut bisa kita jaga dan ketersediaannya harus tetap ada," ujar Sigit.

Lebih dalam, mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa, seluruh jajaran Kepolisian di wilayah Indonesia harus menciptakan iklim investasi yang kondusif, aman dan damai. 

"Kewajiban Polri untuk mengawal dan memastikan investasi baik dari PMDN maupun PMA seluruhnya bisa berjalan baik. Dan tentu peran Polri bagaimana membantu menyelesaikan proses yang ada sehingga berjalan dengan baik," ucap eks Kapolda Banten itu.

Pada Rapim tersebut, Sigit juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan agenda nasional dan internasional yang mana Indonesia akan menjadi tuan rumah, di tengah Pandemi Covid-19.  
"Dan juga terkait event-event yang ada seperti event internasional yang akan kita hadapi yaitu Presidensi G-20 akan berlangsung selama setahun dan juga event-event yang lain . Perlu pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri." tutur Sigit.

Tak hanya itu, Sigit meminta kepada seluruh personel Kepolisian untuk terus berada di garda terdepan dalam rangka pengendalian Pandemi Covid-19. Kemudian, Ia juga berharap, Polisi harus tanggap bencana untuk membantu meringankan beban dari masyarakat yang terdampak bencana alam. 

"Kita harus pastikan aman di tengah Pandemi Covid-19 varian baru. Bagaimana kita bisa menjaga ini berjalan, namun laju Covid-19 kita bisa kendalikan," tutup Sigit.

Selasa, 01 Maret 2022

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerapan disiplin nasional, dengan menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata, Catur Prasetya serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri.Hal itu diungkapkan Kapolri saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022)."

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya 

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerapan disiplin nasional, dengan menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata, Catur Prasetya serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri.

Hal itu diungkapkan Kapolri saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

"Ini perlu ditanamkan di dalam personal individu dan dikembangkan menjadi satu kebiasaan dan kita bawa menjadi disiplin nasional," kata Sigit dalam sambutannya.

Tak lupa, ia juga mengingatkan tak hanya anggota Polri yang memiliki aturan. Namun juga berlaku kepada istri dan anak anggota Polri. Menurutnya, seluruh keluarga besar Polri memiliki aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil, sehingga harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut.

"Karena itu yang membedakan TNI-Polri dan masyarakat sipil," ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan anggota Polri memiliki kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil, namun di sisi lain ada kebebasan yang itu hanya ada di masyarakat sipil seperti kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hal ini disebabkan karena politik yang dianut Polri adalah politik negara.

"Terkait kebijakan nasional dan negara maka garisnya Polri harus mendukung kebijakan nasional, program nasional. Ini harus dipahami oleh seluruh keluarga besar kita khususnya anggota Polri," ucap Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menuturkan apabila terjadi sesuatu dengan keluarga besar Polri, termasuk anak dan istri tentunya akan berhubungan langsung dengan posisi anggota Polri baik sebagai anggota maupun dalam organisasi.

Mantan Kapolda Banten ini juga menekankan bahwa apa yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa anggota TNI-Polri tak mengenal demokrasi, lantaran sudah seharusnya polisi mendukung dan mengawal seluruh kebijakan dari Pemerintah. 

"Politik polisi adalah politik negara sehingga tentunya garisnya hanya satu kebijakan nasional dan negara satu nafas dan tugas kita mendukung, mengawal dan mendorong agar kebijakan negara atau nasional berjalan," tutur Sigit.

Ia pun mengingatkan bahwa doktrin anggota Polri adalah taat, setia dan loyal terhadap pimpinan tertinggi negara. Untuk itu, Sigit meminta jajarannya untuk selalu mengingat dan menerapkan hal tersebut.

"Maka hanya ada kata siap dan laksanakan, ini yang saya ingatkan ke rekan-rekan," tegas Sigit.

Terakhir, Kapolri juga menuturkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah saat ini meningkat. Hal ini tentunya ada kontribusi dari jajaran Polri. Sebab, kepercayaan publik terhadap pemerintah berbanding lurus dengan kepercayaan publik terhadap Polri.

"Pada saat kepercayaan publik terhadap Polri naik maka kepercayaan publik ke pemerintah naik. Ini menjadi bekal untuk melaksanakan tugas dengan baik khususnya ditahun-tahun yang penuh ketidakpastian. Terlepas dari semua ini. Yang kita lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat, bangsa dan negara," tutup Sigit.

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan NasionalJakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan TNI-Polri siap mendukung pemulihan ekonomi dan seluruh kebijakan nasional di tahun 2022.

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan Nasional

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan TNI-Polri siap mendukung pemulihan ekonomi dan seluruh kebijakan nasional di tahun 2022. 

Hal ini disampaikan Kapolri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri tahun 2022 dengan tema 'TNI-Polri Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural' di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022).
"Beberapa hal yang tentunya tadi menjadi komitmen, sesuai dengan arahan dan direktif dari Bapak Presiden bagaimana kita kemudian menindaklanjuti dan mengawal apa yang menjadi kebijakan nasional serta juga upaya-upaya yang harus kita lakukan dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini menekankan, terkait dengan program-program yang harus diselesaikan di tahun 2022 dan program jangka menengah, maupun jangka panjang tentunya harus tetap dikawal.

"Tentunya kita selalu berkomitmen menjaga sinergitas dan soliditas TNI-Polri sebagai salah satu modal utama untuk keberhasilan pengawalan setiap keputusan dan  kebijakan nasional maupun program-program pemerintah," ujar Sigit.
Selain mengawal setiap kebijakan nasional, Sigit juga menyampaikan ke depan peningkatan program-program terkait dengan sinergitas dan soliditas TNI-Polri akan terus dilakukan.

TNI-Polri, kata Sigit akan selalu berada di depan untuk menghadapi ketidakpastian, khususnya terkait dengan Pandemi Covid-19 dalam mengawal dan mengembalikan Indonesia untuk bisa kembali beraktivitas normal.

"Harapan kita juga bisa mengawal dan mendorong pertumbuhan ekonomi semakin lebih baik," ucap Sigit.
Sementara itu Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono yang mewakili Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan bahwa TNI-Polri loyal dan tegak lurus mendukung kebijakan nasional, apalagi di situasi Pandemi Covid-19 saat ini.

"Saya mewakili Panglima TNI, menambahkan dari apa yang disampaikan Bapak Kapolri dalam rapim TNI-Polri 2022 ini khususnya yang tadi disampaikan Bapak Presiden, TNI-Polri harus loyal, tegak lurus menjadi modal kita bersama TNI-Polri mengawal kedaulatan dan juga dalam situasi pandemi Covid-19 yang serba tidak menentu tadi," kata Yudo dikesempatan yang sama.

Selain itu, Yudo juga menegaskan bawah TNI-Polri juga harus memberikan pemahaman ke internal dan masyarakat terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Tadi sudah disampaikan dari Pak Presiden, tentunya TNI-Polri mendukung dan siap tentunya dengan pemindahan dari markas-markas TNI yang berada di Jakarta yang sudah disesuaikan dengan rapat selama ini," tutup Yudo.

Senin, 28 Februari 2022

Himbauan Pencegahan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan penyebaran di Parit Demang. Selasa (01/03/2022).

Himbauan Pencegahan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan penyebaran di Parit Demang. Selasa (01/03/2022).

Pembukaan lahan dengan cara membakar memang menjadi cara mudah dan murah bagi sebagian oknum untuk memulai lahan membuka lahan pertanian.

Jalan pintas tersebut banyak diambil karena minimnya peralatan dan teknologi pembukaan lahan yang aman, serta kurangnya pemahaman mengenai dampak buruknya bagi lingkungan.

Dampak yang ikut menyertai karhutla adalah penyebaran kabut asap yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Berbagai penyakit bisa muncul, mulai dari sakit tenggorokan, pilek, mata merah, asma, hingga radang paru-paru

Naasnya, bahaya kebakaran makin meningkat bersamaan kemarau panjang. Pepohonan kering mudah tersulut api yang sulit dikendalikan sehingga menjalar ke perkebunan dan pemukiman warga.

Dimata hukum, bagi oknum yang melakukan pembakaran hutan dan lahan ada sanksi pidana yang bisa menjerat pelaku pembakaran.

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kompol Gatot Purwanto S.H Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 187 yang menyatakan bahwa ” Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir diancam dengan pidana”:
a. Penjara paling lama dua belas tahun, jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya umum bagi barang.

b. Penjara paling lama lima belas tahun,jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain.

c. Penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati.

Sedangkan pada pasal 188 KUHP menyatakan bahwa “Barangsiapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika karena perbuatan itu timbul bahaya umum bagi nyawa orang lain, atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati”

Iptu Sumarna melaksanakan Binkorwas Satuan Pengamanan di Institut Agama Islam Negeri Kota Pontianak. Selasa (01/03/2022).

Iptu Sumarna melaksanakan Binkorwas Satuan Pengamanan di Institut Agama Islam Negeri Kota Pontianak. Selasa (01/03/2022).

Satuan Binmas Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan Binkorwas (Pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan) kepada satuan pengamanan dalam bidang pengamanan, pencegahan adanya tindakan kriminal serta penindakan terhadap gangguan keamanan di  Wilayah Universitas Institut Agama Islam Negeri Kota Pontianak.

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Binmas Polresta Pontianak melalui Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pontianak bersama dua anggotanya melakukan pembinaan salah satunya terkait pencegahan tindakan kriminal.

Adapun personil yang bertugas Iptu Sumarwan yang di dampingi oleh Aiptu Bob Sadiman, pelaksanaan tugas berjalan dengan lancar aman tertib dan terkendali.

Senin, 21 Februari 2022

Iptu Zulkifli sambangi dan memberikan Sarkon ke grup Kasidah As -Syiraz Jl. Husein Hamzah. Selasa (22/02/2022).

Iptu Zulkifli sambangi dan memberikan Sarkon ke grup Kasidah As -Syiraz Jl. Husein Hamzah. Selasa (22/02/2022).

Sarana Kontak dari Satbinmas Polresta Pontianak diberikan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan Kasidahan di Jl. Husein Hamzah kota Pontianak.

Iptu Zulkifli didampingi Aipda Aphian, adapun pelaksanaan dapat dilakukan dengan baik. Situasi aman terkendali.

Minggu, 20 Februari 2022

Pontianak, Kalbar - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian dan giat supervisi tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri T.A. 2022 di Aula Mapolresta Pontianak, Senin (21/02/22)

Pontianak, Kalbar - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian dan giat supervisi tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri T.A. 2022 di Aula Mapolresta Pontianak, Senin (21/02/22) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan Penelitian dan Supervisi Puslitbang Polri tersebut dipimpin langsung oleh Kapuslitbang Polri, Brigjen. Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., didampingi oleh Ketua Tim Penelitian, Kombes. Pol. Saefuddin Mohammad, S.I.K., Pembina Utama, Prof. Dr. Dwi Purwoko, M.Si., Penata, Verawaty, S.E., dan Bripka Haves Al Ghani, dan dibuka secara langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes . Pol. Andi Herindra, S.I.K., yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Waka Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H.

"Mewakili Kapolresta Pontianak, saya selaku Waka Polresta Pontianak, mengucapkan selamat datang kepada Tim Penelitian dan Supervisi Polri yang dalam kesempatan ini dipimpin langsung oleh Kapuslitbang Polri, Brigjen. Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., ini merupakan suatu kehormatan bagi kami", ujar Waka Polresta N.B. Darma.

"Perlu kami laporkan kepada Jenderal, dalam usaha untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, kami Polresta Pontianak juga bekerjasama dengan Puslitbang Universitas Tanjungpura yang bertujuan untuk mengukur kualitas pelayanan publik pada unit pelayanan SKCK, pelayanan SIM, Laporan Kehilangan Barang dan Laporan Polisi di seluruh jajaran Polresta Pontianak pada tahun 2021 dengan rata-rata indeks kepuasan masyarakat ditahun 2021 berada pada angka 84,33 persen dengan kategori baik", tambah Waka Polresta N.B. Darma.

Kegiatan Penelitian dan Supervisi Puslitbang Polri tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polresta Pontianak, perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan perwakilan Bahabimkamtibmas Polresta Pontianak.

Sementara itu dalam sambutannya, Kapuslitbang Polri, Brigjen. Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., menyampaikan bahwa maksud dan tujuan penelitian dari Puslitbang Polri yang turun langsung ke kewilayahan tersebut adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

"Kami memerlukan data, informasi dan fakta secara langsung tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Kegiatan ini sudah berlangsung dari tahun 2015, dan pada tahun sebelumnya, Polda Kalbar berada di peringkat ke 5 dari 34 provinsi. Untuk itu kontribusi dari bapak ibu sekalian tentunya sangat penting bagi kami, untuk bisa memberikan penilaian tentang pelaksanaan atau kinerja Polri di Polresta Pontianak khususnya di fungsi Lantas, Intel, Reskrim, Binmas, dan Samapta. Kami berharap tahun ini jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya", ujar Kapuslitbang Polri Brigjen. Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta.

Selanjutnya kegiatan Penelitian dan Supervisi Puslitbang Polri tersebut dilanjutkan dengan melaksanakan FGD (Forum Discussion Group)  dan pendalaman materi, baik kepada para responden, maupun terhadap masing-masing fungsi Kepolisian. Hal tersebut untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan pelayanan, kemudian diharapkan tim mendapatkan timbal balik berupa kritik, saran, dan masukan yang baik sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai penunjang tugas Kepolisian dikemudian hari. [WB]

Humas Polresta Pontianak

Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan pengecekan fisik dan administrasi senjata api genggam personil di lapangan apel Mapolresta Pontianak, Senin (21/02/22)

Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan pengecekan fisik dan administrasi senjata api genggam personil di lapangan apel Mapolresta Pontianak, Senin (21/02/22) pukul 09.00 WIB.

Dipimpin Kabag Log, AKP.  Harsoyo,  S. Mn.,  M.M., dan Kasi Propam Polresta Pontianak AKP.  Sunarto, S.H., beserta anggota Baglog dan anggota Sipropam Polresta Pontianak, pemeriksaan meliputi Surat Ijin Pemegang Senpi,  Amunisi,  Magasen dan kebersihan senpi yang dipegang oleh masing-masing anggota Polri. 

Kapolresta Pontianak, Kombes
 Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasi Propam, AKP. Sunarto, S.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik dan administrasi senjata api genggam bagi personil Polresta Pontianak tersebut secara berkala dilaksanakan dengan tujuan peningkatan pengawasan internal guna mengantisipasi dan mencegah bentuk pelanggaran anggota Polri.

"Kami secara berkala menggelar kegiatan pengecekan senpi, baik itu fisik senjata, kebersihan, amunisi, maupun surat ijin pemegang senpi sebagai bentuk pengawasan internal guna meminimalisir pelanggaran penggunaan senjata api oleh anggota", ujar Kasi Propam Sunarto.

Kasi Propam Polresta Pontianak, AKP. Sunarto, S.H., juga menambahkan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Kalbar nomor : ST/46/I/KEP./2022 tanggal 17 Januari 2022, tentang Pelaksanaan peningkatan pengawasan internal guna mengantisipasi dan mencegah bentuk pelanggaran anggota Polri, Surat Telegram Kapolda Kalbar nomor : ST/81/II/KEP./2022, tanggal 17 Februari 2022. tentang Pelaksanaan pemeriksaan Senpi bagi personil yang memegang senpi dijajaran Polda Kalbar, dan Surat perintah Kapolresta Pontianak Nomor : 217/II/KEP. /2022 tanggal 19 Februari 2022 tentang Pemeriksaan Senpi terhadap Personil Polresta Pontianak dan Polsek Jajaran Polresta Pontianak. 

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota semakin disiplin dalam menggunakan senjata, sehingga kedepannya tidak ada anggota Polri khususnya anggota Polresta Pontianak  yang melakukan penyalahgunaan senjata api", pungkas Kasi Propam Sunarto. [WB]

Humas Polresta Pontianak

Sambang dan kordinasi dengan Juru Parkir RS. Kharitas Bakti oleh Iptu Supriyono beserta Aiptu Bob Sadiman.Senin(21/02/2022)

Sambang dan kordinasi dengan Juru Parkir RS. Kharitas Bakti oleh Iptu Supriyono beserta Aiptu Bob Sadiman.Senin(21/02/2022)

Pelaksanaan tugas rutinitas Polri dalam satuan Binmas memberikan Bimbingan terhadap masyarakat salah satunya sambangi dan koordinasi terhadap Juru Parkir yang terdapat di RS. Kharitas Bakti di Jalan Siam.

Kanit Bintipsos Iptu Supriyono memberikan himbauan dengan cara menyambangi dan koordinasi terhadap Juru Parkir bernama An Dol yang bertugas di RS. Kharitas Bakti.

An. Dol memberikan memberkati penjelasan bahwa tarif parkir sesuai dengan tarif yang dikelola Dispenda.

Adapun selama pelaksanaan tugas sebagai Juru Parkir, tidak ada masyarakat yang komplain dan merasakan aman terkendali.

Minggu, 13 Februari 2022

Bhabinkamtibmas beserta Bhabinsa melaksanakan Satgas Penanganan Covid 19 di Kewilayahannya. Sabtu (12/02/22).

Bhabinkamtibmas beserta Bhabinsa melaksanakan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19 di Kewilayahannya. Sabtu (12/02/22).

Patroli yang melibatkan personil gabungan yang terdiri dari personil Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sat Pol PP Pontianak sebanyak 20 Personil dan masing masing Polsek 15 orang anggota tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.30 hingga berakhir pukul 01.00 WIB dini hari dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., dan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr Sidiq Handanu Widoyono, M.Kes., Kabid Perundangan Sat Pol PP Kota Pontianak dan Kasi Kesiapsiagaan Sat Pol PP Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., selaku Wakasatgas Covid 19 Kota Pontianak Bidang Operasional, melalui Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.

"Kami melaksanakan patroli gabungan Satgas  Penanganan Covid 19 di Kota Pontianak, yang intinya memberikan himbauan PPKM level 2, dilakukan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 yaitu memperhatikan kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan menjalankan Protokol Kesehatan 5M", ujar Frits.

Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., juga menambahkan sasaran patroli gabungan tersebut adalah kafe, warkop dan tempat-tempat keramaian lainnya yang disinyalir melanggar aturan jam operasional sesuai Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, yaitu hingga pukul 21.00 WIB.

"Kegiatan makan atau minum di tempat seperti warung makan, warteg, warung kopi, lapak atau jajanan pedagang kaki lima dan asongan, toko, outlet, dan usaha kecil, dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 % serta menerapkan prokes secara ketat", tambahnya.

Selain dilakukan himbauan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga melaksanakan Swab PCR secara random atau acak terhadap para pengunjung di beberapa Cafe atau Warung Kopi di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara yaitu Warung Unlimited sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang, Kedai Kayu sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang dan untuk hasil dari Swab PCR nanti baru diketahui 3 hari kemudian dan bila menunjukkan hasil positif, Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan menghubungi yang bersangkutan. 

Kegiatan patroli gabungan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak, juga dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran.

Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak, Sabtu (12/02/22).

Pontianak, Kalbar - Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak, Sabtu (12/02/22).

Patroli yang melibatkan personil gabungan yang terdiri dari personil Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sat Pol PP Pontianak sebanyak 20 Personil dan masing masing Polsek 15 orang anggota tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.30 hingga berakhir pukul 01.00 WIB dini hari dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., dan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr Sidiq Handanu Widoyono, M.Kes., Kabid Perundangan Sat Pol PP Kota Pontianak dan Kasi Kesiapsiagaan Sat Pol PP Kota Pontianak.







Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., selaku Wakasatgas Covid 19 Kota Pontianak Bidang Operasional, melalui Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.



"Kami melaksanakan patroli gabungan Satgas  Penanganan Covid 19 di Kota Pontianak, yang intinya memberikan himbauan PPKM level 2, dilakukan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 yaitu memperhatikan kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan menjalankan Protokol Kesehatan 5M", ujar Frits.



Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., juga menambahkan sasaran patroli gabungan tersebut adalah kafe, warkop dan tempat-tempat keramaian lainnya yang disinyalir melanggar aturan jam operasional sesuai Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, yaitu hingga pukul 21.00 WIB.



"Kegiatan makan atau minum di tempat seperti warung makan, warteg, warung kopi, lapak atau jajanan pedagang kaki lima dan asongan, toko, outlet, dan usaha kecil, dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 % serta menerapkan prokes secara ketat", tambahnya.



Selain dilakukan himbauan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga melaksanakan Swab PCR secara random atau acak terhadap para pengunjung di beberapa Cafe atau Warung Kopi di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara yaitu Warung Unlimited sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang, Kedai Kayu sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang dan untuk hasil dari Swab PCR nanti baru diketahui 3 hari kemudian dan bila menunjukkan hasil positif, Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan menghubungi yang bersangkutan. 



Kegiatan patroli gabungan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak, juga dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran.



"Iya, seluruh Kota Pontianak kita sisir, kami dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran sehingga dapat menyentuh semua daerah di Kota Pontianak. Kami berharap, agar kita semua elemen masyarakat bahu membahu, mencegah penularan virus Covid 19 yang meninggkat akhir-akhir ini di Kota Pontianak. Tetap patuhi Prokes 5M, dan para pelaku usaha juga mentaati Inmendagri tentang jam operasional, sehingga kita lebih cepat bisa keluar dari permasalahan ini", tutup Kabag Ops Frits. [WB]



Humas Polresta Pontianak.

Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak, Sabtu (12/02/22).

Pontianak, Kalbar - Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak, Sabtu (12/02/22).

Patroli yang melibatkan personil gabungan yang terdiri dari personil Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sat Pol PP Pontianak sebanyak 20 Personil dan masing masing Polsek 15 orang anggota tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.30 hingga berakhir pukul 01.00 WIB dini hari dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., dan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr Sidiq Handanu Widoyono, M.Kes., Kabid Perundangan Sat Pol PP Kota Pontianak dan Kasi Kesiapsiagaan Sat Pol PP Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., selaku Wakasatgas Covid 19 Kota Pontianak Bidang Operasional, melalui Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.

"Kami melaksanakan patroli gabungan Satgas  Penanganan Covid 19 di Kota Pontianak, yang intinya memberikan himbauan PPKM level 2, dilakukan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 yaitu memperhatikan kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan menjalankan Protokol Kesehatan 5M", ujar Frits.

Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., juga menambahkan sasaran patroli gabungan tersebut adalah kafe, warkop dan tempat-tempat keramaian lainnya yang disinyalir melanggar aturan jam operasional sesuai Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, yaitu hingga pukul 21.00 WIB.

"Kegiatan makan atau minum di tempat seperti warung makan, warteg, warung kopi, lapak atau jajanan pedagang kaki lima dan asongan, toko, outlet, dan usaha kecil, dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 % serta menerapkan prokes secara ketat", tambahnya.

Selain dilakukan himbauan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga melaksanakan Swab PCR secara random atau acak terhadap para pengunjung di beberapa Cafe atau Warung Kopi di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara yaitu Warung Unlimited sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang, Kedai Kayu sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang dan untuk hasil dari Swab PCR nanti baru diketahui 3 hari kemudian dan bila menunjukkan hasil positif, Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan menghubungi yang bersangkutan. 

Kegiatan patroli gabungan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak, juga dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran.

"Iya, seluruh Kota Pontianak kita sisir, kami dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran sehingga dapat menyentuh semua daerah di Kota Pontianak. Kami berharap, agar kita semua elemen masyarakat bahu membahu, mencegah penularan virus Covid 19 yang meninggkat akhir-akhir ini di Kota Pontianak. Tetap patuhi Prokes 5M, dan para pelaku usaha juga mentaati Inmendagri tentang jam operasional, sehingga kita lebih cepat bisa keluar dari permasalahan ini", tutup Kabag Ops Frits. [WB]

Humas Polresta Pontianak.

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...