Senin, 15 November 2021

Peserta Pelatihan Agen Perubahan Program ROOTS INDONESIA Anti Perundangan / Bullying SMK Negeri 7 Pontianak Pesat Keunggulan 2021. Selasa (16/11/2021).

Peserta Pelatihan Agen Perubahan Program ROOTS INDONESIA Anti Perundangan / Bullying SMK Negeri 7 Pontianak Pesat Keunggulan 2021. Selasa (16/11/2021).

Di tahun 2021, Kemendikbudristek bekerjasama dengan UNICEF Indonesia dan mitra melaksanakan program pencegahan perundungan dan kekerasan berbasis sekolah “Roots Indonesia” ke lebih dari 1.800 SMP dan SMA Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan. 

Program Roots Indonesia akan melibatkan siswa sebagai Agen perubahan dan guru sebagai Fasilitator seperti yang saat ini dilaksanakan di sekolah SMK Negeri 7 Pontianak Timur.

Agen Perubahan adalah 30 siswa yang dipilih dari tiap sekolah untuk menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai kebaikan dan anti-kekerasan di sekolah.
Fasilitator Guru bertujuan untuk memfasilitasi diskusi yang dilakukan bersama Agen Perubahan dalam pertemuan Roots setiap minggunya, Fasilitator Guru juga berperan dalam memfasilitasi siswa untuk melaporkan dan menindaklanjuti laporan perundungan atau kekerasan di sekolah.

WAKASAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA AKP ISWANTONO MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI. Senin (15/11/2021).

WAKASAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA AKP ISWANTONO MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI. Senin (15/11/2021).

Pelaksanaan Rapat Koordinasi dilaksanakan di Aula kantor Walikota Pontianak Kota pada pukul 13.00 wib s/d 16.00 wib.

Adapun rapat tersebut membahas tentang bagaimana cara efektif menekan dan mengurangi Gelandangan dan Pengemis yang ada di Wilayah Kota Pontianak dan mencegah Human Tracfiking. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh : 
- Wakil Wali Kota Pontianak.
- Kepala Departemen Sosial Kota.
- Kepala Satuan Polisi Pamung Praja.
- Kepala Dinas Perhubungan Kota.
- Waka Sat Binmas Polresta Pontianak Kota.

Situasi Aman dan Tertib.

Minggu, 14 November 2021

Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP, Minggu (14/11/3021).

Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP, Minggu (14/11/3021).

NWD als N (26) ber-KTP Jalan Dusun Simpang Pasir  Kelurahan Sidas Kecamatan Temila, dan KD als D (19) warga Dusun Bayang Desa Banying Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak / Jalan Kom. Yos. Sudarso Gang Pisang Kecamatan Pontianak Barat, diamankan pihak Polresta Pontianak Kota.

Kedua tersangka diamankan pihak Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota setelah diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan kepada TRP (17) di depan sebuah kafe di bilangan Jalan Reformasi, Pontianak Tenggara.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP. Indra Asrianto, S.I.K., membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

"Laporan Polisi kami terima tertanggal 14 Nopember 2021 dari orang tua korban. Menindaklanjuti Laporan Polisi tersebut kami melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan diduga pelaku, dan pada tanggal 14 Nopember 2021 sekira pukul 10.00 Wib Personel Jatanras mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pengeroyokan berada di salah satu cafe di jalan Reformasi Kelurahan Benua Darat Kecamatan Pontianak Tenggara, dan kemudian kami mengamankan tersangka", ungkap Indra.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Indra Asrianto, S.I.K., menambahkan, setelah mengamankan NWD dan KD, pihaknya melakukan intograsi singkat terhadap diduga pelaku, kedua pelaku kooperatif dan mengakui perbuatannya.

"Akibat kejadian tersebut, korban TRP (17) menderita memar mengakibatkan luka memar bagian kepala dan terasa pusing tangan sebelah kanan terasa sakit dan sudah kami lakukan visum untuk melengkapi berkas penyidikan", pungkas Indra

Humas Polresta Pontianak Kota

KRIDA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN PERSAMI SAKA BHAYANGKARA CABANG POLRESTA PONTIANAK KOTA OLEH AIPTU SADI DAN SUHARMINTO S.E Sabtu ( 13/11/2021 ).

KRIDA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN PERSAMI SAKA BHAYANGKARA CABANG POLRESTA PONTIANAK KOTA OLEH AIPTU SADI  DAN SUHARMINTO S.E Sabtu ( 13/11/2021 ).

Acara dilaksanakan pada Sore hari Sabtu Pukul 15.30 wib di Aula Polresta Pontianak Kota diikuti oleh 60 anggota pramuka dari seluruh kecamatan di Kota Pontianak. Ini merupakan wadah untuk menjunjung tinggi rasa pengertian, persaudaraan, persahabatan sebagai salah satu sarana perekat bangsa.

Dalam kegiatan tersebut di buka oleh Pimpinan Saka Bhayangkara KAK AJUN KOMISARIS POLISI ISWANTONO dan Sambut oleh Kak Pembina Cabang Polresta Pontianak Kota dan di Hadiri Para Kakak Pemateri Krida serta 60 siswa siswi perwakilan Kecamatan di Pontianak Kota

Peserta persami dibekali ilmu pengetahuan berupa teori-teori dan pelatihan materi yakni : 
1. Krida Lalu Lintas ( LANTAS )
2. Krida Pencegahan dan Penanggulangan bencana (P2B)

Pemateri Krida Lantas dipimpin Oleh Kanit Dikyasa Lantas Iptu Wawan Gunawan, Bripka Dody dan Brika Gressy Veronicha Pasaribu. Materi dan Praktek, Drill Lantas dan Senam Lantas

Pemateri Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencara dipimpin oleh Aiptu Sadi dan Aipda Suharminto. Materi dan Praktek.

”Teori dan pelatihan yang disampaikan, nantinya akan kita lombakan. Dipilih siapa yang terbaik untuk terus dilakukan pembinaan, sehingga bisa mengikuti lomba pada tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional".

Dengan mengumpulkan mereka dalam kegiatan positif seperti ini, para peserta yang mengikuti persami tersebut bisa menjadi perpanjangan tangan Polresta Pontianak Kota dalam membantu menangani dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

”Apa yang didapatkan dalam selama mengikuti persami, bisa kembali disampaikan kepada teman yang lain dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun lingkungan pemukiman tempat tinggal,” terangnya.

Kak Pembina Saka Bhayangkara mengajak seluruh generasi muda, untuk terus melakukan kegiatan positif. Salah satunya dengan bisa bergabung dalam program garuda, sebagai langkah pembinaan bagi mereka.

KRIDA LANTAS PERSAMI SAKA BHAYANGKARA CABANG POLRESTA PONTIANAK KOTA OLEH IPTU WAWAN GUNAWANGUNAWAN DAN GRESSY V. PASARIBU. Sabtu ( 13/11/2021 ).

KRIDA LANTAS PERSAMI SAKA BHAYANGKARA CABANG POLRESTA PONTIANAK KOTA OLEH IPTU WAWAN GUNAWANGUNAWAN DAN GRESSY V. PASARIBU. Sabtu ( 13/11/2021 ).

Acara dilaksanakan pada siang hari Sabtu Pukul 13.00 wib di Halaman Sekolah SMA Negeri 7 Pontianak Kota diikuti oleh 60 anggota pramuka dari seluruh kecamatan di Kota Pontianak. Ini merupakan wadah untuk menjunjung tinggi rasa pengertian, persaudaraan, persahabatan sebagai salah satu sarana perekat bangsa.

Dalam kegiatan tersebut di buka oleh Pimpinan Saka Bhayangkara KAK AJUN KOMISARIS POLISI ISWANTONO dan Sambut oleh Kak Pembina Cabang Polresta Pontianak Kota dan di Hadiri Para Kakak Pemateri Krida serta 60 siswa siswi perwakilan Kecamatan di Pontianak Kota

Peserta persami dibekali ilmu pengetahuan berupa teori-teori dan pelatihan materi yakni : 
1. Krida Lalu Lintas ( LANTAS )
2. Krida Pencegahan dan Penanggulangan bencana (P2B)

Pemateri Krida Lantas dipimpin Oleh Kanit Dikyasa Lantas Iptu Wawan Gunawan, Bripka Dody dan Brika Gressy Veronicha Pasaribu. Materi dan Praktek, Drill Lantas dan Senam Lantas

Pemateri Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencara dipimpin oleh Aiptu Sadi dan Aipda Suharminto. Materi dan Praktek.

”Teori dan pelatihan yang disampaikan, nantinya akan kita lombakan. Dipilih siapa yang terbaik untuk terus dilakukan pembinaan, sehingga bisa mengikuti lomba pada tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional".

Dengan mengumpulkan mereka dalam kegiatan positif seperti ini, para peserta yang mengikuti persami tersebut bisa menjadi perpanjangan tangan Polresta Pontianak Kota dalam membantu menangani dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

”Apa yang didapatkan dalam selama mengikuti persami, bisa kembali disampaikan kepada teman yang lain dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun lingkungan pemukiman tempat tinggal,” terangnya.

Kak Pembina Saka Bhayangkara mengajak seluruh generasi muda, untuk terus melakukan kegiatan positif. Salah satunya dengan bisa bergabung dalam program garuda, sebagai langkah pembinaan bagi mereka.

PERSAMI SAKA BHAYANGKARA CABANG POLRESTA PONTIANAK KOTA SATUAN BINMAS UNIT SAKA BHAYANGKARA. Sabtu ( 13/11/2021 ).

PERSAMI SAKA BHAYANGKARA CABANG POLRESTA PONTIANAK KOTA SATUAN BINMAS UNIT SAKA BHAYANGKARA. Sabtu ( 13/11/2021 ).

Acara dilaksanakan pada siang hari Sabtu Pukul 13.00 wib di Halaman Sekolah SMA Negeri 7 Pontianak Kota diikuti oleh 60 anggota pramuka dari seluruh kecamatan di Kota Pontianak. Ini merupakan wadah untuk menjunjung tinggi rasa pengertian, persaudaraan, persahabatan sebagai salah satu sarana perekat bangsa.

Dalam kegiatan tersebut di buka oleh Pimpinan Saka Bhayangkara KAK AJUN KOMISARIS POLISI ISWANTONO dan Sambut oleh Kak Pembina Cabang Polresta Pontianak Kota dan di Hadiri Para Kakak Pemateri Krida serta 60 siswa siswi perwakilan Kecamatan di Pontianak Kota

Peserta persami dibekali ilmu pengetahuan berupa teori-teori dan pelatihan materi yakni : 
1. Krida Lalu Lintas ( LANTAS )
2. Krida Pencegahan dan Penanggulangan bencana (P2B)

Pemateri Krida Lantas dipimpin Oleh Kanit Dikyasa Lantas Iptu Wawan Gunawan, Bripka Dody dan Brika Gressy Veronicha Pasaribu. Materi dan Praktek, Drill Lantas dan Senam Lantas

Pemateri Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencara dipimpin oleh Aiptu Sadi dan Aipda Suharminto. Materi dan Praktek.

”Teori dan pelatihan yang disampaikan, nantinya akan kita lombakan. Dipilih siapa yang terbaik untuk terus dilakukan pembinaan, sehingga bisa mengikuti lomba pada tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional".

Dengan mengumpulkan mereka dalam kegiatan positif seperti ini, para peserta yang mengikuti persami tersebut bisa menjadi perpanjangan tangan Polresta Pontianak Kota dalam membantu menangani dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

”Apa yang didapatkan dalam selama mengikuti persami, bisa kembali disampaikan kepada teman yang lain dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun lingkungan pemukiman tempat tinggal,” terangnya.

Kak Pembina Saka Bhayangkara mengajak seluruh generasi muda, untuk terus melakukan kegiatan positif. Salah satunya dengan bisa bergabung dalam program garuda, sebagai langkah pembinaan bagi mereka.

Kamis, 11 November 2021

PONTIANAK, Kalbar – Dalam rangka mencegah praktek pungutan liar di wilayah hukum Polsek Polsek Pontianak Barat, Bhabinkamtibmas sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat. Jum'at (12/11/2021).

PONTIANAK, Kalbar – Dalam rangka mencegah praktek pungutan liar di wilayah hukum Polsek Polsek Pontianak Barat, Bhabinkamtibmas sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat. Jum'at (12/11/2021).

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Beliung Aipda Andi Rahadian, S.E., mengatakan, kegiatan sosialisasi tentang Saber Pungli berupa penyuluhan ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat Kelurahan Sungai Beliung.

Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan "Wujudkan Kota Pontianak Bebas dari Pungli" Ada pungli Laporkan, demikian bunyi spanduk yang dibawa oleh Bahbinkamtibmas untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Mengingatkan masyarakat di Kelurahan Pal Lima untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. ujar Andi.

“Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan Pungli,” tutupnya. [HRY]…



 

Bergerak Cepat Polwan Polresta Pontianak Bantu Korban Bencana Banjir Polwan Polresta Pontianak Kota bergerak cepat turut serta membantu korban bencana alam banjir yang menimpa masyarakat di Kabupaten Sintang, Kamis (11/11/21).

Bergerak Cepat Polwan Polresta Pontianak Bantu Korban Bencana Banjir Polwan Polresta Pontianak Kota bergerak cepat turut serta membantu korban bencana alam banjir yang menimpa masyarakat di Kabupaten Sintang, Kamis (11/11/21).

Seperti yang diketahui, sudah lebih dari dua pekan banjir merendam wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Menurut data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bencana banjir di Sintang berdampak di 12 kecamatan. Sebanyak 140.468 jiwa terdampak banjir, dan 2 warga meninggal dunia.

Bekerjasama dengan Yayasan Munzalan, Polwan Polresta Pontianak Kota menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana banjir di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, berupa makanan instan, popok bayi, minyak kayu putih, makanan ringan, kopi, gula, teh, dan vitamin.



Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui koordinator Polwan Polresta Pontianak Kota, AKP. Nuryaningsih, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan rasa simpati kepada warga yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Sintang dan sekitarnya.

"Kami menggalang bantuan dari rekan-rekan di Polresta Pontianak Kota, dan kami bekerjasama dengan Yayasan Munzalan untuk mendistribusikan bantuan ini sebagai rasa simpati kami yang mendalam terhadap korban bencana banjir di Sintang dan sekitarnya", ujar Nuryaningsih.

Melalui kegiatan sosial tersebut, Polwan Polresta Pontianak Kota berharap dapat sedikit meringankan beban masyarakat terdampak banjir.



"Meskipun tidak seberapa, kami berharap dapat sedikit meringankan warga yang terdampak bencana banjir. Kita semua juga berdoa dan terus berharap kepada Allah Subhanahu Wata'ala agar bancana ini segera berakhir", tambah AKP Nuryaningsih.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., mengaku sangat mengapresiasi kegiatan para personelnya dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.

"Sebagai pimpinan, saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan sosial Polwan Polresta Pontianak Kota untuk warga yang terdampak banjir di Kabupaten Sintang. Harapan kita, semoga dapat bermanfaat bagi warga. Saya berpesan kepada Polwan, teruslah berbuat yang terbaik untuk membantu masyarakat," pungkasnya. [WB]

Humas Polresta Pontianak

Selasa, 09 November 2021

Pontianak, Kalbar - AN (37), warga Jl. Parwasal Gg. Parwasal Kel. Siantan Tengah Kec. Pontianak Utara terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya, Selasa (09/11/2021).

Pontianak, Kalbar - AN (37), warga Jl. Parwasal Gg. Parwasal Kel. Siantan Tengah Kec. Pontianak Utara terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya, Selasa (09/11/2021).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP. Joko Sutriyatno, S.H., membenarkan perihal tersebut.

"Kami mengamankan AN di kediamannya di wilayah Kecamatan Pontianak Utara berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima", ungkap Joko.

Kasat Narkoba, AKP. Joko Sutriyatno, S.H., juga menerangkan bahwa tersangka adalah seorang residivis pada kasus yang sama dan pernah ditangkap sekitar tahun 2016.

"Ya benar, tersangka merupakan seorang residivis kasus tindak pidana narkoba yang ditangkap pada tahun 2016. Tersangka ini menguasai narkotika jenis sabu untuk dijual kembali", terang Kasat Reserse Narkoba Joko.

Kasat Reserse Narkoba, AKP. Joko Sutriyatno, S.H., menjelasan disaksikan Ketua RT setempat, personel Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota melakukan penggeledahan rumah dan ditemukan barang bukti 1 (satu) buah kotak kaleng pagoda warna hitam didalamnya terdapat 4 (empat) plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu terletak di lantai dapur belakang rumah yang sebelumnya dibuang oleh tersangka AN ketika akan ditangkap. 

"Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 (satu) plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu disimpan dalam saku belakang celana yang digunakannya, dan berdasarkan hasil interogasi singkat tersangka membenarkan bahwa narkotika jenis sabu yang dikuasainya untuk dijual kembali", tambah Joko.

Personil Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota menyita beberapa barang bukti antara lain
5 (lima)  plastik klip transparan yang berisi Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak kaleng pagoda warna hitam, 1 (satu) buah sendok sabu, uang Tunai Rp 200.000,-(dua ratus ribu rupiah).

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika", tutup Kasat Narkoba Joko. [WB]

Humas Polresta Pontianak Kota

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB). Rabu, 10 November 2021

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. (Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014)

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.

Nah, bagi Babang, Akak yang berdomisili di kota Pontianak, atau pendatang yang sudah memegang Surat Domisili, bisa buat SKCK di Polresta Pontianak Kota dengan syarat dan ketentuan seperti digambar. Yang perlu diingat adalah pembuatan SKCK harus sesuai domisili di EKTP. Jika Babang dan Akak sedang merantau di Pontianak, Babang dan Akak tak harus pulang ke tempat asal, bisa buat di Dit Intelkam Polda Kalbar. Kalo ada hal yang belum jelas, silahkan ketik di kolom komentar.

#polrestapontianakkota

Senin, 08 November 2021

WAKASAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA AKP ISWANTONO BESERTA PANIT BIN TIPSOS IPDA SUPRIADI MENDATANGI SEKOLAH SMA NEGERI 7 KOTA PONTIANAK. Senin (08/11/2021).

WAKASAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA AKP ISWANTONO BESERTA PANIT BIN TIPSOS IPDA SUPRIADI MENDATANGI SEKOLAH SMA NEGERI 7 KOTA PONTIANAK. Senin (08/11/2021).

Penyampaian Surat untuk persiapan Melaksanakan acara Persami Shaka Bhayangkara Cabang Pontianak Kota.

Adapun pelaksanakan akan dilaksanakan di halaman sekolah SMA NEGERI 7 Kota Pontianak hari Sabtu tanggal 13 November 2021 Pukul 07.30 wib.

Undangan akan dibuka ole Bapak Kapolresta Pontianak Kota dan di dampingi oleh Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota.

Siswa - siswi yang hadir adalah 10 perwakilan putra putri setiap Grabe atau Polsek serta di dampingi oleh Staff unit Binmas

Jumat, 05 November 2021

Pontianak, Kalbar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka pelaku tindak pidana narkoba di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, Kamis (04/11/2021).

Pontianak, Kalbar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka pelaku tindak pidana narkoba di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, Kamis (04/11/2021).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP. Joko Sutriyatno, S.H., menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang masuk, bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang membawa narkotika jenis sabu dengan ciri-ciri menggunakan sepeda motor merk Yamaha di sekitar Jalan Imam Bonjol.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kami mengirim tim untuk memastikan. Sekitar pukul 22.00 Wib, saat melintas di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan kampus Universitas Tanjungpura, Tim melihat 2 orang yang menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai dengan yang dilaporkan, kemudian mengamankan kedua orang tersebut", ujar Kasar Narkoba Joko Sutriyatno, S.H

Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kota, AKP. Joko Sutriyatno, S.H., mengungkapkan pihaknya mengamankan 2 (dua) orang tersangka berinisial DS (40 tahun) dan DA (38 tahun).

"Iya, kami mengamankan  DS dan DA dan keduanya merupakan warga Kabupaten Kubu Raya. Saat akan diamankan, DS sempat membuang barang bukti ke selokan menggunakan tangan kirinya. Disaksikan warga, kami berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis sabu sabu tersebut", ungkap Joko Sutriyatno, S.H.

Selain 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu, Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota juga mengamankan beberapa barang bukti lain yaitu sejumlah uang, handphone dan sepeda motor Yamaha yang dikendarai tersangka ke Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. [WB].

Humas Polresta Pontianak Kota

Kamis, 04 November 2021

IPTU ZULKIFLI PANIT POLMAS BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA DALAM PELAKSANAAN TUGAS KOORDINASI KEGIATAN DI STAIN KEPADA DR. HAJI SYARIF M.A. Jumat ( 05/10/2021).

IPTU ZULKIFLI PANIT POLMAS BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA DALAM PELAKSANAAN TUGAS KOORDINASI KEGIATAN DI STAIN KEPADA DR. HAJI SYARIF M.A. Jumat ( 05/10/2021).

Pelaksanakan koordinasi hari Jumat tanggal 05 November 2021 di STAIN Iptu Zulkifli terhadap Dr. Haji Syarif M.A di dampingi Bripka Suharminto pukul 10.00 wib disambut dengan hangat dan menyenangkan. 

Kendaraan petugas pemadam kebakaran mengalami laka tunggal di jalan Kom Yos Sudarso Pontianak saat akan mendatangi TKP kebakaran di wilayah Pontianak Timur. Jumat (05/10/2021)

Kendaraan petugas pemadam kebakaran mengalami laka tunggal di jalan Kom Yos Sudarso Pontianak saat akan mendatangi TKP kebakaran di wilayah Pontianak Timur. Jumat (05/10/2021)

Kecelakaan tunggal tersebut terjadi karena pengendara roda 2 yang tak mengindahkan sirene dan tetap dengan santai menyeberang jalan. 

Berdasarkan Pasal 134 UU LLAJ, pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan (diprioritaskan), adalah sesuai dengan urutan berikut:

Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

ambulans yang mengangkut orang sakit;

Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;

Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;

Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

iring-iringan pengantar jenazah; dan

konvoi dan/ atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jadi plis sekali lagi dan berkali-kali Mimin ingatkan. Kasih ruang kepada petugas kebakaran dan ambulance. Mereka berjibaku menyelamatkan harta benda dan nyawa manusia. Mereka bukan kaum yang suka ugal-ugalan di jalan, terus pas kena tilang Polisi, nelpon sana sini, minta pembenaran.Mereka butuh kecepatan. Karena ada yang harus mereka selamatkan. Bayangkan jika musibah kebakaran, atau yang di dalam ambulance adalah sanak keluarga kita? apa yang kita rasakan? Ayolah, tingkatkan kesadaran kita, mereka berbuat demi kemanusiaan. Beri ruang mereka, beri kesempatan dulu mereka lewat.

Terimakasih Damkar, petugas Ambulance dan semua pejuang kemanusiaan.

Salam Hormat

#polrestapontianakkota

Rabu, 03 November 2021

IPTU SUPRIYONO JABATAN PANIT BIN TIBSOS BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA BESERTA 3 PERSONEL STAFF DALAM PENYAMPAIAN SOSIALISASI DI SMK NEGERI 4 PONTIANAK. Kamis (04/10/2021).

IPTU SUPRIYONO JABATAN PANIT BIN TIBSOS BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA BESERTA 3 PERSONEL STAFF DALAM PENYAMPAIAN SOSIALISASI DI SMK NEGERI 4 PONTIANAK. Kamis (04/10/2021).

Tema " Sosialisasi Program Sekolah Terkait Pencegahan Perundangan dan Tindak Kekerasan di Sekolah SMK NEGERI 4 PONTIANAK Implementasi dari Program Bantuan ( Non Fisik ) Pengembangan SMK Pusat Keunggulan Tahun 2021".

Pelaksanaan Sosialisasi ini dipimpin oleh Panit Bin Tibsos Binmas Polresta Pontianak Kota IPDA SOEPRYONO beserta AIPTU SADI, AIPTU BOB SADIMAN dan AIPDA SUHARMINTO S.E.

Dihadiri Kepala Sekolah, Dewan Guru serta perwakilan Orang Tua Murid dengan antusias dan saling sharing dalam pengalaman.

KOMBES POL IWAN SETYAWAN S.H S.I.K M. Hum. beserta Team Anev Korbinmas Baharkam Polri di Polresta Pontianak Kota Dalam Rangka Monitoring dan Asistensi Tupoksi Binmas. Kamis (04/10/2021).

KOMBES POL IWAN SETYAWAN S.H S.I.K M. Hum. beserta Team Anev Korbinmas Baharkam Polri di Polresta Pontianak Kota Dalam Rangka Monitoring dan Asistensi Tupoksi Binmas. Kamis (04/10/2021).

Rabu, 03 November 2021 Pukul 15.00 Wib s.d Selesai di Aula Mapolresta, dihadiri oleh Kapolsek Pontianak Barat, Kapolsek Pontianak Timur, Para Lurah Jajaran, Para Bhabinkamtibmas Kelurahan Jajaran, Para Babinsa Kelurahan, Para Ketua KTN, Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara, Para Kanit Binmas Jajaran serta personal Binmas Polresta Pontianak Kota.

Pelaksanaan Kegiatan Monev tersebut di dampingi oleh Kapolresta Pontianak Kota KOMISARIS BESAR POLISI ANDI HERINDRA R., S.I.K. 

Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Korbinmas Baharkam Polri KOMBES POL IWAN SETYAWAN S.H S.I.K M. Hum. dan KOMBES POL HASTHO RAHARDJO S.I.K S.H Jabatan Anjak Madya Bid Binmas Korbinmas Baharkam Polri beserta Team.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan bahwa Program Kinerja dalam pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Covid-19 akan diadakan kembali namun dipertegaskan kepada Para Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta Pemerintah agar dapat bersinergi sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Kegiatan dapat berjalan dengan baik

KOMBES POL IWAN SETYAWAN S.H S.I.K M. Hum. beserta Team Anev Korbinmas Baharkam Polri di Polresta Pontianak Kota Dalam Rangka Monitoring dan Asistensi Tupoksi Binmas. Kamis (04/10/2021).

KOMBES POL IWAN SETYAWAN S.H S.I.K M. Hum. beserta Team Anev Korbinmas Baharkam Polri di Polresta Pontianak Kota Dalam Rangka Monitoring dan Asistensi Tupoksi Binmas. Kamis (04/10/2021).

Rabu, 03 November 2021 Pukul 15.00 Wib s.d Selesai di Aula Mapolresta, dihadiri oleh Kapolsek Pontianak Barat, Kapolsek Pontianak Timur, Para Lurah Jajaran, Para Bhabinkamtibmas Kelurahan Jajaran, Para Babinsa Kelurahan, Para Ketua KTN, Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara, Para Kanit Binmas Jajaran serta personal Binmas Polresta Pontianak Kota.

Pelaksanaan Kegiatan Monev tersebut di dampingi oleh Kapolresta Pontianak Kota KOMISARIS BESAR POLISI ANDI HERINDRA R., S.I.K. 

Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Korbinmas Baharkam Polri KOMBES POL IWAN SETYAWAN S.H S.I.K M. Hum. dan KOMBES POL HASTHO RAHARDJO S.I.K S.H Jabatan Anjak Madya Bid Binmas Korbinmas Baharkam Polri beserta Team.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan bahwa Program Kinerja dalam pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Covid-19 akan diadakan kembali namun dipertegaskan kepada Para Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta Pemerintah agar dapat bersinergi sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Kegiatan dapat berjalan dengan baik

Pontianak, Kalbar - Sebagai langkah antisipatif penanggulangan bencana alam, Polresta Pontianak Kota menggelar Apel Siaga Bencana di lapangan apel SPN Polda Kalbar, Rabu (03/11/2021).

Pontianak, Kalbar - Sebagai langkah antisipatif penanggulangan bencana alam, Polresta Pontianak Kota menggelar Apel Siaga Bencana di lapangan apel SPN Polda Kalbar, Rabu (03/11/2021).

Apel Siaga Bencana tersebut dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Dandim 1207/Pontianak yang diwakili oleh Danramil 02 Pontianak Selatan, Mayor. Inf. Muchlis, S.E., dan perwakilan dari BPBD Kota Pontianak serta seluruh PJU dan Kapolsek jajaran Polresta Pontianak Kota.

Dalam amanatnya, Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., yang dibacakan oleh Wakil Walikota, Bahasan, S.H., selaku Inspektur Apel mengatakan Apel Siaga Bencana tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh komponen pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi di Kota Pontianak, seperti banjir dan angin puting beliung.

"Selain dimaksudkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan kita semua, apel siaga ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi para stakeholder penanggulangan bencana dalam menghadapi bencana alam dimusim hujan ini. Selain itu untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi puncak musim hujan, serta untuk memberikan pemahaman penanggulangan bencana kepada para pemangku kepentingan dan relawan", ucap Bahasan.

Apel Siaga Bencana tersebut diikuti oleh Personel Sat Samapta Polresta Pontianak Kota, Kodim 1207/Pontianak, Basarnas Provinsi Kalbar, BPBD Kota Pontianak, Sat Pol PP Kota Pontianak, Dishub Kota Pontianak, PMI, Dinkes Kota Pontianak, BMKG, Dinsos, dan Pemadam Kebakaran, serta relawan Tagana Kota Pontianak.

Dalam kegiatan apel tersebut juga dilaksanakan pengecekan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh masing-masing instansi yang dapat menunjang kegiatan penanganan bencana alam.

"Perlu pengecekan secara periodik terhadap semua sarana dan prasarana SAR yang dimiliki oleh masing-masing instansi, agar betul-betul dalam keadaan siap menunjang pelaksanaan tugas keselamatan", tutup Bahasan. [WB]

Humas Polresta Pontianak Kota

Senin, 01 November 2021

DUKUNGAN PSIKOSOSIAL BAGI ANAK-ANAK TERDAMPAK COVID-19 KOMPOL GATOT PURWANTO S.H KASAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA. Selasa (02/10/2021).

DUKUNGAN PSIKOSOSIAL BAGI ANAK-ANAK TERDAMPAK COVID-19 KOMPOL GATOT PURWANTO S.H KASAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA. Selasa (02/10/2021).

Dalam pelaksanaan himbauan dan dukungan terhadap anak-anak mengenai Psikososial perlu adanya pendekatan dalam berkomunikasi.

Pelaksanaan dilaksanakan di Rumah Radang pada hari Selasa tanggal 02 November 2021 pukul 08.00 wib dan dihadiri oleh Bapak Waka Polresta Pontianak Kota beserta dari Pemerintahan dan Kakak Saka Bhayangkara.

Anak-anak didampingi Orang tua menghadiri acara tersebut dengan suka cita dan dihadirkan Badut buat penghiburan. Anak-anak tertawa sukacita.

KOMPOL GATOT PURWANTO S.H KASAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA MEMBERIKAN SEMANGAT CERIA KEPADA ANAK-ANAK DALAM DUKUNGAN PSIKOSOSIAL TERDAMPAK COVID-19. Selasa (02/10/2021).

KOMPOL GATOT PURWANTO S.H KASAT BINMAS POLRESTA PONTIANAK KOTA MEMBERIKAN SEMANGAT CERIA KEPADA ANAK-ANAK DALAM DUKUNGAN PSIKOSOSIAL TERDAMPAK COVID-19. Selasa (02/10/2021).

Dalam pelaksanaan himbauan dan dukungan terhadap anak-anak mengenai Psikososial perlu adanya pendekatan dalam berkomunikasi.

Pelaksanaan dilaksanakan di Rumah Radang pada hari Selasa tanggal 02 November 2021 pukul 08.00 wib dan dihadiri oleh Bapak Waka Polresta Pontianak Kota beserta dari Pemerintahan dan Kakak Saka Bhayangkara.

Anak-anak didampingi Orang tua menghadiri acara tersebut dengan suka cita dan dihadirkan Badut buat penghiburan. Anak-anak tertawa sukacita.

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...