Jumat, 03 April 2020

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, S.I.K, M.M memimpin apel kesiapan pelaksanaan pembatasan aktivitas di Jalan Gajah Mada


Pontianak,
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin memimpin apel kesiapan pelaksanaan pembatasan aktivitas di Jalan Gajah Mada, di depan Hotel Harris Pontianak, Kamis (2/4).
Pembatasan aktifitas Jalan Gajah Mada diberlakukan mulai Kamis (2/4) pukul 09.00 – 18.00, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apel persiapan diikuti personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Pontianak Kota.

“Hari ini kita akan melaksanakan tugas operasi kemanusiaan, tugas yang teramat sangat mulia hadirnya kita di tempat ini, kita akan mengamankan kebijakan Pemerintah Kota yang salah satunya adalah untuk pembatasan aktivitas pada salah satu ruas jalan yang ada di kota Pontianak yang dianggap memiliki aktivitas yang cukup tinggi, sehingga sangat berpotensi terhadap sebaran virus Corona, jalan itu adalah Jalan Gajah Mada,” jelas Komarudin dalam arahannya.


Lanjut Komarudin, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi seluruh ruas jalan yang ada di kqota Pontianak, Jalan Gajah Mada memiliki aktivitas yang paling tinggi, aktivitas yang paling ramai baik pagi siang sore maupun malam. Maka Pemerintah Kota Pontianak mengambil sebuah kebijakan.
Komarudin juga menyampaikan penekanan kepada seluruh petugas di lapangan untuk dipedomani dalam pelaksanaan kegiatan fleksibel namun tetap dilakukan pemeriksaan. Ada berapa hal yang bisa diizinkan melintas. Yakni setiap orang ataupun warga yang memiliki kepentingan berkaitan tentang kesehatan ingin berobat atau ke rumah sakit, membeli obat. Kemudian membeli kebutuhan pokok, ke Bank, juga dipersilahkan. Namun tetap harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. “Layani masyarakat dengan baik,” ingatnya.


“Kita bukan melakukan Lockdown, bukan mematikan namun mengurangi aktivitas,” tegas Komarudin.
Komarudin menambahkan, perlu dihimbau kepada masyarakat agar melaksanakan Social Distacing dan Physical Distacing. “Seluruh unsur Pemerintahan, TNI, Polri berada di setiap jalan untuk meyakinkan masyarakat bahwa kita serius menyikapi fenomena penyebaran virus korona, kita tidak main-main untuk menertibkan masyarakat yang masih belum peduli dengan penyebaran virus Corona,” tuturnya.

Selain itu, Komarudin juga menyampaikan kepada seluruh petugas di lapangan agar melaksanakan tugas dengan humanis, mengutamakan keselamatan dan kesehatan.
“Ajak masyarakat untuk menggunakan potensi yang ada yaitu sinar matahari untuk mencegah penyebaran virus korona,” pungkasnya. (Rilis Humas Polresta Pontianak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...