Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., melalui Kabag. Ops. Kompol. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut selain dalam rangka mencegah penyebarluasan virus Covid 19 di kota Pontianak yang saat ini masih dalam zona orange, juga dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh 2021 di kota Pontianak.
"Hari ini kami melaksanakan kegiatan cipta kondisi menjelang hari raya Imlek. Kegiatannya dalam bentuk penyemprotan disinfektan massal di ruas jalan protokol dan vihara-vihara", ujar Kompol Rizal.
Menurut keterangan Kabag Ops Polresta Pontianak Kota, Kompol. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Dit Samapta dan Sat Brimob Polda Kalbar dengan jumlah total 160 personil.
"Penyemprotan disinfektan massal ini mengunakan sarana AWC (Armour Water Canon) sebanyak 6 unit dan kami sebar dalam 3 regu dan rute yaitu kawasan Kota Baru dan sekitarnya, Jl. A. Yani dan sekitarnya serta Jl. Gajah Mada dan sekitarnya. Ada juga tim yang menggunakan alat manual kami sebar ke Vihara- Vihara yang ada di kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Kota", terang Kompol. Rizal.
"Kegiatan ini akan terus kontinyu kami gelar. Mungkin yang berubah hanya tempatnya saja. Kali ini kecamatan Pontianak Kota dan Selatan, dan di kesempatan lain kami juga akan gelar di kecamatan- kecamatan lain di kota Pontianak", tambah Kompol Rizal
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., melalui Kabag Ops, Kompol. Rizal Satria Ferdianto,S.IK., juga kembali memgingatkan kepada warga kota Pontianak agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebarluasan virus Covid 19 di kota Pontianak.
"Dalam kesempatan ini, kami dari Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid 19 kota Pontianak juga tak bosan menghimbau kepada seluruh warga kota Pontianak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan setelah beraktifitas, menggunakan masker dan menjaga jarak serta tidak melaksanakan acara apapun yang menimbulkan kerumunan apalagi saat malam perayaan tahun baru Imlek yang akan datang", tutup Kompol Rizal. [WB]
Humas Polresta Pontianak Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar