Senin, 11 Mei 2020

Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan apabila harus keluar rumah wajib menggunakan masker

Pontianak -Kalbar, Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, Kapolresta Pontianak Kota imbau warga untuk tidak melaksanakan mudik, minggu (10/5) malam.
Deeh 

Dalam rangka operasi Ketupat 2020, personel Polresta Pontianak gencar menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak melaksanakan mudik dan wajib menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus Corona.


Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan apabila harus keluar rumah wajib menggunakan masker untuk melindungi diri dan orang lain dari penyebaran virus Corona.

" Kami menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, termasuk untuk tidak mudik dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona" ungkap Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.M.M.


Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona sebab saat ini di Kota Pontianak ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Artinya, penyebaran virus corona yang  terjadi tidak lagi melalui masyarakat dari luar Kota Pontianak, maupun memiliki riwayat perjalanan dari kawasan pandemik Corona tetapi sudah melalui antar masyarakat lokal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...