Rabu, 09 Oktober 2019

FOKUS GROUP DISCUSION BERSAMA KAPOLDA KALBAR

Gambar mungkin berisi: 1 orang

Gambar mungkin berisi: 6 orang, orang tersenyum, orang berdiri

 (8/10/2019) Berita Humas Polda Kalimantan Barat, Selasa, 8 Oktober 2019:

———— *Stop Karhutla! Polda Kalbar Gagas FGD Karhutla Cari Solusi Penanganannya* *Gabung Bersama GAPKI Perusahaan Sawit Harus Memiliki Semangat Kebersamaan Cegah Karhutla*
Pontianak - Bencana tahunan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah berakhir dan aktivitas masyarakat sudah kembali normal, semua stake holder di Kalbar terus mencari solusi agar karhutla tidak menjadi agenda tahunan yang kembali terulang di tahun depan.
Kepala kepolisian daerah kalimantan barat, irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH menginisiasi focus group discussion (FGD) bersama GAPKI Kalbar dan GAPKI Indonesia serta semua stakeholders yang ada di kalbar bertempat di ballroom hotel inis Pontianak, Senin (8/10/2019). Focus group discussion (FGD) yang membahasas penanganan karhutla dan mencari solusinya ini menghadirkan suatu konsep gagasan dari 5 narasumber yakni Gubenur Kalbar, Kapolda Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura, pakar hukum kehutanan dan dirjen pengendalian perencanaan dan kerusakan lingkungan KLKH serta pelaksanaan penandatanganan Mou antara Polda Kalbar dengan Gapki.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar mengatakan masalah Karhutla adalah masalah kita bersama maka diselesaikannya harus secara bersama sama, kita semua sepakat kita semua kepingin sehat dan kita semua yang bisa mencegah Karhutla.
berbagai upaya pencegahan, penanggulangan, telah dilakukan dengan upaya preemtif dan upaya preventif. “Aparat bertindak, penegakkan hukum yang sudah kami lakukan adalah opsi terakhir. Kearipan lokal dibolehkan warga membuka lahan pertanian denga cara membakar 2 (dua) hektar, tetapi perlu diketahui ada ketentuan ketentuan yang harus dilaksanakan, misalnya : harus ada ijin dari kepala desa, tidak boleh ditinggal, situasinya tidak dimusim panas dan seterusnya, “ ujar Irjen Pol Drs Didi Haryono.
sepanjang tahun 2019 sampai dengan bulan september, terdapat beberapa tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh instansi terkait di kalimantan barat. “Polda kalbar sudah melakukan penyegelan terhadap 32 perusahaan yang lahannya terbakar. Data kasus karhutla polda kalbar
sampai dengan 7 oktober 2019 terdapat sebanyak 99 kasus.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...