Pak Bhabinkamtibmas Aiptu Diyan Ifansyah mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan 5 M ( Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas).
Kegiatan Operasi digelar guna menekan Angka Penularan Covid-19, dan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19 di Wilayah Kota Pontianak, dengan mengedepankan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak,menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas)
Sasaran operasi yustisi pada malam hari ialah pemuda dan pemudi yang nongkrong dimalam hari, dengan diberi himbauan jajaran personel mengajak para anak remaja untuk ikut aktif mengalakan prokes.
“Ayo pakai masker, jangan lengah pandemi belum berakhir".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar