Selasa, 08 November 2022

PS. Kasubnit Bintibsos Aiptu Sadi Yustiana melaksanakan Kegiatan Binluh Undang- undang nomor : 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Rabu(09/11/2022).

Kegiatan Binluh Undang- undang nomor : 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Rabu(09/11/2022).
Selamat siang Komandan, 
Ijin melaporkan Komandan pada hari Rabu tanggal O9 Nopember 2022 mulai pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan Binluh UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga bertempat di KUA Pontianak Barat dengan kegiatan sebagai berikut ;
1. Pembukaan
2. Pembekalan kesehatan dari Puskesmas Perumnas 1 Pontianak Barat
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dari Polresta Pontianak
4. Nasehat perkawinan dari KUA Pontianak Barat

Dengan peserta pasangan Pranikah sebanyak 11 Pasang ( 22 orang), pemateri sbb : 

1. Kurnawati, Amd Kes( Bidan UPT Puskesmas Perumnas 1 Pontianak Barat ) 
2. Herwinda Str, Gizi ( analis UPT Puskesmas Perumnas 1 Pontianak Barat) 
3. Eka sakti Dewi P, SKM
4 Kasubit Bintibsos Aiptu Sadi Y. 
5. Brigadir Sat Binnas Aioda Alfian, SH

Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 wib, situasi dalam keadaan aman dan terkendali

Dokumentasi terlampir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...