Pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 mulai pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan Binluh UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga bertempat di KUA Pontianak Barat Kekerasan dalam Rumah Tangga kepada pasangan Pranikah sebanyak 9 pasang.
Dengan kegiatan sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Pembekalan kesehatan dari Puskesmas Pontianak Barat
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dari Polresta Pontianak
4. Nasehat perkawinan dari KUA Pontianak Barat
Dengan peserta kegiatan pasangan Pranikah sebanyak 9 pasang ( 18 Orang), pemateri dari Sat Binmas antara lain ;
1. Ps. Kanitbintibsos Iptu Soepriyono
2. Ps. Kasubnitbintibsos Aiptu Sadi Yustiana
Kegiatan berakhir pada pukul 10.00 wib, situasi dalam keadaan aman dan terkendali
Dokumentasi terlampir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar