Selasa, 27 September 2022

Pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 mulai pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan Binluh UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga bertempat di KUA Pontianak Barat Kekerasan dalam Rumah Tangga kepada pasangan Pranikah sebanyak 9 pasang.

Pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 mulai pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan Binluh UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga bertempat di KUA Pontianak Barat Kekerasan dalam Rumah Tangga kepada pasangan Pranikah sebanyak 9  pasang.
Dengan kegiatan sebagai berikut :

1. Pembukaan
2. Pembekalan kesehatan dari Puskesmas Pontianak Barat
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dari Polresta Pontianak
4. Nasehat perkawinan dari KUA Pontianak Barat
Dengan peserta kegiatan pasangan Pranikah sebanyak 9 pasang ( 18 Orang), pemateri dari Sat Binmas antara lain ; 
1. Ps. Kanitbintibsos Iptu Soepriyono
2. Ps. Kasubnitbintibsos Aiptu Sadi Yustiana
Kegiatan berakhir pada pukul 10.00 wib, situasi dalam keadaan aman dan terkendali

Dokumentasi terlampir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

KEGIATAN TATAP MUKA KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA DI KP. BETING PONTIANAK TIMUR

Pontianak_ pada hari Jumat tanggal 4 oktober 2019 pukul 19.30 wib, bertempat di Gedung Bulu Tangkis Kp. beting Kel. Dalam Bugis Pon...